
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan cukai hingga akhir Agustus 2020 mencapai Rp 97,71 triliun atau 56,74% dari targetnya.
Penerimaan cukai itu terdiri atas cukai Hasil Tembakau (HT), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan Etil Alkohol (EA), tumbuh sebesar 4,93% dibandingkan bulan Agustus tahun 2019.
Jika dirinci berdasarkan level pertumbuhan kumulatifnya, pertumbuhan cukai atas EA menjadi yang tertinggi yaitu 140,43% year on year (yoy). Meskipun lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peningkatan penerimaan cukai EA didorong oleh naiknya permintaan untuk digunakan dalam pembuatan produk hand sanitizer.
“Meskipun angkanya sangat kecil hanya Rp 200 miliar,” kata Menkeu dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Agustus 2020, Selasa (22/9) lalu.
Selain itu, penerimaan cukai HT juga masih menggeliat meski masih di tengah pandemi Covid-19. Kemenkeu mencatat penerimaan cukai rokok hingga 31 Agustus 2020 terkumpul Rp 94,39 triliun atau tumbuh 6,09% yoy.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Hubungan Masyarakat (Humas) Ditjen Bea Cukai Haryo Limanseto menjelaskan, penerimaan cukai rokok yang tumbuh melesat ini disebabkan karena adanya penundaan pembayaran cukai untuk pengusaha pabrik atau importir barang kena cukai yang melaksanakan pelunasan dengan cara pelekatan pita cukai.
Aturan itu juga tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.04/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 57/PMK.04/2017.
“Jadi ada penundaan cukai oleh pabrik atau pengusaha di tahun 2019 yang di bayar di awal tahun 2020,” jelas Haryo saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (27/9).
Haryo juga merinci, meskipun penerimaan cukai rokok tumbuh 6,09% yoy di tahun 2020. Namun Bea Cukai mencatat pertumbuhan produksi tembakau pada September 2020 menurun 10%.
Adapun, Bea Cukai juga mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka menjaga keberlangsungan industri. Sehingga, pemerintah memberikan relaksasi penundaan pembayaran sebagai akibat tersendatnya logistik barang kena cukai di pasaran sebagai akibat Covid 19.
Bea Cukai memberikan relaksasi penundaan pembayaran pita cukai dari 60 hari diperpanjang menjadi 90 hari sejak pemesanan. Beleid ini berlaku terhitung bagi pemesanan pita cukai yang diajukan oleh pengusaha pabrik pada tanggal 9 April-9 Juli 2020.
Sehingga, penundaan pembayaran pita cukai telah diperpanjang menjadi 90 hari hingga 9 Juli 2020 lalu, maka di tahun ini tidak ada lagi perpanjangan.
Sementara itu, untuk kenaikan ethil alkohol pada Agustus 2020 ini juga disebabkan karena semakin meningkatkan kebutuhan alkohol untuk sektor kesehatan di tengah pandemi Covid-19 seperti untuk Hand Sanitizer.
Haryo juga mengatakan, untuk meningkatkan penerimaan cukai di tahun depan, pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas produk tembakau yang ilegal.
Berdasarkan datanya, hingga Agustus 2020 pemberantasan produk tembakau ilegal mencapai 5.609 tindakan dengan jumlah batang mencapai 273,34 juta batang. Adapun penindakan tersebut memperkirakan total nilai barang yang mencapai Rp 260,70 miliar.
“Strategi utama kita untuk meningkatkan lagi penerimaan adalah memberantas produksi rokok yang ilegal karena ini paling tinggi kontribusinya,” jelasnya.
Sehingga dengan menggempur rokok ilegal maka pengusaha-pengusaha tembakau legal lainnya dapat mengisi pasar dengan berkurangnya rokok ilegal.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 27 September 2020)
Foto : Kontan
Pemerintah memastikan akan kembali menaikkan tarif cukai untuk minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Besaran kenaikan tarif cukai recananya berada pada kisaran 13,5% - 15%.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai, memberikan pembebasan cukai etil alkohol untuk tujuan sosial dan pembuatan hand sanitizer, surface sanitizer, serta antiseptik. Hal tersebut sebagai salah satu dukungan mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19.selengkapnya
Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai kejadian luar biasa. Hal tersebut menuntut berbagai negara di dunia melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19.selengkapnya
Mata uang garuda menguat ke level tertinggi dalam tiga pekan terakhir setelah adanya pengesahan Undang-undang pengampunan Pajak kemarin (28/6/2016). Adanya beleid baru bertujuan meningkatkan pendapatan negara.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi menegaskan tidak ada perubahan dalam kebijakan post border yang sudah berjalan selama satu tahun ini.selengkapnya
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) melihat adanya pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan untuk bisnis di tahun ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya