Genjot Pendapatan Pajak Hotel, Pemkot Terapkan Pajak Online

Jumat 20 Jan 2017 10:34Ajeng Widyadibaca 653 kaliSemua Kategori

ISTIMEWA 1028

Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang, Jawa Tengah, menargetkan pendapatan pajak dari sektor perhotelan Rp64 miliar di tahun 2017 ini. Untuk mengoptimalkan pendapatan dan meminimalisasi kebocoran pajak hotel, Pemerintah menerapkan sistem pajak elektronik (e-tax).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang Yudi Mardiana mengatakan, pemerintah Kota Semarang bekerja sama dengan Bank BNI dalam menerapkan pajak elektronik. Bank BNI tidak hanya menyediakan sistemnya, namun juga peralatannya.

“Target kami pendapatan pajak dari sektor perhotelan mencapai Rp64 miliar, oleh sebab itu penerimaan harus maksimal. Dan dengan e-tax, kami yakin pendapatan pajak dari perhotelan akan semakin maksimal,” katanya saat Gathering dan sosialisasi Pajak Online Hotel dan Restoran, Kamis (19/1/2017).

Yudi mengatakan, di Kota Semarang terdapat sekitar 500 hotel. Secara bertahap setiap hotel akan dipasang peralatan e-tax. Untuk tahap awal ini sudah ada sekitar 10 hotel yang sudah menerapkan.

Ia menambahkan, dengan menggunakan sistem e-tax, maka setiap transaksi di hotel akan secara otomatis terpotong pajak. Sehingga secara real time dapat di pantau. Dengan begitu juga akan diketahui seberapa besar tingkat kunjungan hotel. “Saat ini masih tahap sosialisasi. Mudah-mudah ditahap berikutnya, semakin banyak hotel yang menggunakan sistem e-tax,” ujarnya.

Kota Semarang menjadi kota ketiga yang bekerja sama dengan BNI untuk menerapkan sitem pajak elektronik. Sebelumnya sistem yang sama juga sudah diterapkan di Tangerang, Banten dan Padang, Sumatra Barat.

Dia mengaku, salah satu kendala dalam penerapan sistem pajak elektronik adalah masih adanya hotel-hotel yang pengelolaan manajemennya terpusat di Jakarta atau di luar negeri. Hal itu cukup menghambat, karena manajemen di daerah membutuhkan persetujuan dari pusat terlebih dahulu. "Kami berharap tidak terlalu lama," ucapnya.

Wakil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan penerapan sistem e-tax pengelola hotel tidak akan bisa main-main dalam hal pembayaran pajak. Karena setiap transaksi secara otomatis terpotong pajak. “Dengan begitu kami juga bisa menghitung realisasi pendapatan secara riil, termasuk pajak perhotelan,” katanya.

Di sisi lain kata dia, pembayaran pajak secara online juga akan lebih transparan, lebih mudah dan efisien tidak hanya bagi Pemkot namun juga bagi pengelola hotel.

Sumber : sindonews.com (Semarang, 20 Januari 2017)

Foto : istimewa




BERITA TERKAIT
 

Pemprov Bali Pantau Pajak Hotel dan Restoran Secara ElektronikPemprov Bali Pantau Pajak Hotel dan Restoran Secara Elektronik

Pemerintah Provinsi Bali sebentar lagi dapat mengakses laporan penerimaan pajak hotel dan restoran masing-masing kabupaten/kota melalui sebuah dashboard yang mengintegrasikan informasi potensi dan penerimaan.selengkapnya

Target Pendapatan dari Sektor Parkir Semarang Naik 400 PersenTarget Pendapatan dari Sektor Parkir Semarang Naik 400 Persen

Dinas Perhubungan Kota Semarang, Jawa Tengah, menyebutkan target pendapatan daerah dari pengelolaan sektor parkir pada 2018 naik sekitar 400 persen.selengkapnya

Pemkot Semarang Terus Genjot Pendapatan PBBPemkot Semarang Terus Genjot Pendapatan PBB

Pemerintah Kota Semarang, terus menggenjot pendapatan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menargetkan pajak PBB mencapai Rp376 miliar sepanjang 2018.selengkapnya

Insentif Juga Menyapa Hotel dan Restoran, Bebas Pajak Selama 6 BulanInsentif Juga Menyapa Hotel dan Restoran, Bebas Pajak Selama 6 Bulan

Kucuran insentif pemerintah tidak hanya menyasar kepada maskapai, tetapi juga pengusaha hotel dan restoran yang juga terdampak wabah virus corona. Dalam hal ini pemrintah meminta 33 daerah yang menaungi 10 destinasi wisata tidak memungut pajak dan restoran selama enam bulan. Langkah ini diambil untuk menggenjot sektor wisata di wilayah tersebut.selengkapnya

8 Tahun Tidak Bayar Pajak, Hotel di Cipanas Menunggak Hingga Rp 12 Miliar8 Tahun Tidak Bayar Pajak, Hotel di Cipanas Menunggak Hingga Rp 12 Miliar

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan memberikan sanksi tegas terhadap Hotel Yasmin di Kecamatan Cipanas karena menunggak pajak hingga Rp12 miliar.selengkapnya

KPK Pantau Pajak Hotel-Restoran Menggunakan Tapping BoxKPK Pantau Pajak Hotel-Restoran Menggunakan Tapping Box

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat terobosan baru di bidang pencegahan. Salah satunya ikut memantau pendapatan daerah yang dihasilkan dari pajak hotel dan restoran.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :