Paruh kedua 2016, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro pasang angka tinggi untuk pertumbuhan ekonomi. Berharap bisa 5,2% dari membaiknya komsumsi rumah tangga dan investasi.
"Harapannya dengan menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga dan investasi, pertumbuhan ekonomi di semester ini bisa lebih baik," kata Menkeu Bambang di Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Mantan wakil menteri keuangan era SBY ini menjelaskan, pemerintah akan berupaya untuk menjaga konsumsi rumah tangga dengan menjaga daya beli masyarakat. Dengan tingginya konsumsi akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Yang tak kalah pentingnya, kata Menkeu Bambang, tumbuhnya investasi di tanah air. Semakin besar investasi yang masuk berarti perekonomian bakal melaju cepat.
Dan, salah satu upaya untuk mendorong derasnya investasi masuk ke Indonesia adalah dengan program pengampunan pajak atawa tax amnesty.
"Penyerapan yang lebih besar pada semester dua plus dampak awal investasi swasta dengan amnesti pajak, meski mungkin sebagian realisasinya berdampak pada tahun depan, akan membantu pertumbuhan," tutur Bambang.
Bagaimana dengan ekspor-impor? Soal ini, menkeu Bambang pesimis. Peluang ekspor naga-naganya tak akan bergerak naik lantaran lesunya permintaan sebagai dampak pelemahan ekonomi global.
"Kalah mengharapkan ekspor tumbuh positif, sepertinya agak berat. Karena perekonomian global melemah dan harga komoditas sedang jelek," ucap Bambang.
Selanjutnya dia bicara peluang perbaikan kinerja perdagangan pada semester II-2016, masih sangat terbuka. Khususnya ekspor barang konsumsi dan produk bernilai tinggi serta impor barang modal yang dibutuhkan untuk mendukung investasi.
Bambang menegaskan, proyeksi pertumbuhan ekonomi semester II-2016 harus diupayakan untuk mencapai target APBN-P 2016 sebear 5,2%. Angka ini penting untuk mengejar angka pertumbuhan akhir tahun bisa 5%.
"Konsumsi rumah tangga meskipun turun tapi relatif stabil di semester satu. Yang berat, ekspor impor masih negatif. Kondisi ini ikut berpengaruh ke investasi, yang masih tumbuh, tapi dibawah yang diharapkan," ujar Bambang.
Sumber : inilah.com (Jakarta, 21 Juli 2016)
Foto : inilah.com
CORE Indonesia berharap pemerintah tidak terlalu gegabah dalam menargetkan rasio pajak yang terlalu tinggi untuk tahun depan, karena dapat berdampak pada konsumsi rumah tangga (RT). Sebagai informasi, pemerintah berencana menargetkan rasio pajak mencapai 11,4% hingga 11,9% pada 2019.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro optimistis, pasca UU Pengampunan Pajak disetujui, arus modal orang Indonesia di luar negeri bakal mengalir ke tanah air. Mudah-mudahan benar pak.selengkapnya
Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) yang baru saja dilantik, telah menempati ruang kerjanya di Gedung Bappenas atau PPN.selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2016 akan terkoreksi atau lebih baik dibandingkan perkiraan BI sebelumnya, yaitu 4,94 persen di kuartal kedua dan 5,04 persen year on year (yoy). Apalagi, dengan disahkannya Undang-Undang (UU) No.11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih optimistis pertumbuhan ekonomi tahun ini sesuai target 5,3 persen. Salah satu yang membuatnya yakin yaitu pemerintah sedang mendorong pelaksanaan pengampunan pajak atau tax amnesty. Saat ini, Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak masih dibahas oleh Panitia Kerja di Dewan Perwakilan Rakyat. Sekalipun gagal, Bambang memastikan pemerintah tetapselengkapnya
Pemerintah mengklaim naiknya penerimaan negara dari pajak tak berhubungan konsumsi rumah tangga masyarakat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya