Gelapkan PPN Seorang Pengusaha Ditahan

Kamis 23 Jun 2016 11:47Administratordibaca 771 kaliSemua Kategori

tahun 2016 pajak

Seorang pengusaha di Palembang yang kedapatan menggelapkan pajak pertambahan nilai (PPN) ditahan di Rumah Tahanan Pakjo, Rabu.

Pengusaha berinisial An yang merupakan pemilik PT FTP di Palembang sebelum dijebloskan ke penjara setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang secara tertutup.

Saat keluar dari salah satu ruangan di Kejari, An menutup wajahnya dengan tangan dan melangkah cepat menuju mobil pribadi yang langsung membawanya ke Rutan Pakjo Palembang.

Pelaksana Harian Kepala Ditjen Pajak Sumsel-Babel, Saefudin mengatakan, pihaknya sudah mendalami dugaan pidana di bidang perpajakan yang dilakukan An sejak tahun 2011.

An diketahui dalam menjalankan usaha telah bekerja sama dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Namun, ia tidak membayarkan PPN atas kerja samanya dengan BUMN tersebut.

Padahal pihak yang menerima uang dari An sudah membayar PPN itu kepada An. An malah memanfaatkan setoran PPN 10 persen dari pihak rekanan untuk diri pribadinya sendiri.

Saefudin melanjutkan selama proses pemeriksaan ini, An sama sekali tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara senilai Rp2,35 miliar.

"An akhirnya dipenjarakan sambil menunggu berkas untuk segera disidangkan," kata Saefudin.

Saefudin pun mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini karena ada dugaan tidak dilakukan oleh satu orang.

"Kerugian negara untuk perkara ini sebesar Rp2,35 miliar. Pasal dijeratkan kepada tersangka adalah pasal 39 UU No 6 tahun 1983 yang sudah diganti dengan UU No 16 tahun 2009," kata Saefudin.

Sementara itu, Rosmaya selaku Asisten Pidsus dari Kejati Sumsel mengatakan pihaknya bersama Kejari Palembang sudah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kanwil Ditjen Pajak Sumbagsel.

Selanjutnya, jaksa akan membentuk tim penuntut untuk melimpahkan berkas tersangka ke pengadilan.

"Tersangka kini ditempatkan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari. Kejaksaan akan berusaha secepat mungkin melimpahkan tersangka dan saksi ke persidangan," kata Rosmaya.

Sumber : republika.co.id (Palembang, 22 Juni 2016)
Foto : Ditjen Pajak RI




BERITA TERKAIT
 

DJP Sumsel Babel Sita Serentak Aset Penunggak Pajak Senilai Rp2,08 MiliarDJP Sumsel Babel Sita Serentak Aset Penunggak Pajak Senilai Rp2,08 Miliar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan penagihan sita serentak yang ditujukan kepada wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya.selengkapnya

Ditjen Pajak Serahkan Penyidikan Tahap II Kasus Pidana Pajak ke Kejati SumutDitjen Pajak Serahkan Penyidikan Tahap II Kasus Pidana Pajak ke Kejati Sumut

Penyidik Pegawai Negara Sipil Direkrorat Jendral (Ditjen) Pajak pada Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) I, bersama Kepolisian Daerah Sumut telah menyerahkan seorang tersangka kasus tindak pidana perpajakan atas nama Khaidar Aswan. Khaidar Aswan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana di bidang perpajakan atas nama dua Wajib Pajak, Koperasi Karyawan Pertamina UPMS (KPPU)selengkapnya

Pajak Online Langsung Dipungut di Kasir dengan Tapping Box Bank Sumsel BabelPajak Online Langsung Dipungut di Kasir dengan Tapping Box Bank Sumsel Babel

Bank Sumsel Babel akan menyediakan tapping box sebanyak 700 unit di mesin kasir hotel, restoran dan tempat hiburan yang ada di Sumatra Selatan dan Bangka Belitung untuk memudahkan pemerintah dalam memonitor pajak daerah.selengkapnya

Robert Pakpahan Jadi Ketua Tim Pelaksana Reformasi PerpajakanRobert Pakpahan Jadi Ketua Tim Pelaksana Reformasi Perpajakan

Posisi Ketua Tim Pelaksana Reformasi Perpajakan yang dijabat Suryo Utomo, staf ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, akan digantikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan pada Januari 2018.selengkapnya

Dukung Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Bogor Adakan`Coffee Morning`  bersama Para Pengusaha di Bidang CukaiDukung Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Bogor Adakan`Coffee Morning` bersama Para Pengusaha di Bidang Cukai

Dalam rangka memberikan pelayanan dan dukungan kepada pengguna jasa, Bea Cukai Bogor adakan ‘Coffee Morning’ pada Selasa (01/10) lalu.selengkapnya

Penerimaan Pajak Sumsel-Babel Diyakini Lebih BaikPenerimaan Pajak Sumsel-Babel Diyakini Lebih Baik

Penerimaan pajak di Sumatra Selatan maupun Bangka Belitung diyakini dapat tumbuh lebih baik pada tahun ini yang didukung oleh sektor unggulan, seperti pertambangan dan perdagangan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :