Bek tangguh Real Madrid, Marcelo, akhirnya sepakat untuk mengakhiri kasus penggelapan pajak yang tengah bergulir di pengadilan Spanyol. Pemain asal Brasil itu telah menemukan kata sepakat dengan tawaran yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
Marcelo melengkapi deretan pemain sepak bola yang masuk dalam daftar penyelidikan otoritas pajak Spanyol. Sebelumnya, mantan rekan satu timnya, Cristiano Ronaldo sudah lebih dulu mengalaminya. Pemain asal Portugal tersebut juga tersandung dugaan penggelapan pajak.Kasus Ronaldo juga sempat bergulir hingga ke pengadilan.
Pemain asal Portugal itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara tahun serta denda sebesar 19 juta euro atau setara Rp 320 miliar. Tapi, karena baru pelanggaran pertama selama berada di Spanyol, Ronaldo tidak harus mendekam di penjara.
Marcelo juga telah bernasib sama. Dia juga harus membayar denda sebesar 753 ribu euro atau setara Rp 872 juta dan menerima hukuman percobaan selama empat bulan.
Marcelo akhirnya menemukan kesepakatan dengan jaksa setelah 40 persen atau sebesar 196,367 euro dari total dugaan awal oleh jaksa dianggap bukan lagi bagian dari penggelapan. Dengan demikian, Marcelo hanya bertanggung jawab atas 490.917 euro.
Pemerintah Spanyol memang gencar memburu pajak para pemain yang bermain di Negeri Matador tersebut. Selain Marcelo dan Ronaldo, Lionel Messi yang bermain di klub Barcelona juga tidak luput dari penyelidikan. Begitu juga dengan Javier Mascerano dan Adriano Correia.
Sikap pemerintah Spanyol ini sebenarnya telah banyak menuai kritik dari para pemain. Bahkan permasalahan ini dianggap jadi salah satu alasan Ronaldo pindah ke Juventus.
Marcelo sendiri belakangan juga disebut-sebut bakal mengikuti jejak Ronaldo. Namun Marcelo dengan tegas membantahnya. Menurutnya, rumor tersebut sangat konyol.
"Ini adalah elemen yang hampir tidak layak dibahas. Saya sangat senang di Real Madrid, ini adalah rumah saya dan saya masih punya banyak tahun tersisa di kontrak saya," ujar Marcelo, seperti dilansir Tribal Football.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 12 September 2018)
Foto : Liputan6
Fullback kiri Real Madrid, Marcelo Vieira, tersandung kasus penggelapan pajak. Pesepakbola asal Brasil itu mengikuti jejak Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi yang sebelumnya juga terkena kasus serupa.selengkapnya
Bek Real Madrid, Marcelo, terjerat kasus penggelapan pajak. Mengikuti kasus serupa yang menimpa Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo.selengkapnya
Kegembiraan yang tengah dirasa megabintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, usai memenangkan trofi Ballon d’Or kelimanya, harus terusik dengan persoalan tuduhan penggelapan pajak yang belum rampung. Seperti sebelumnya, Ronaldo kembali diseret ke meja hijau untuk menyelesaikan perkara tersebut.selengkapnya
Cristiano Ronaldo telah mengungkap alasan pindah dari Real Madrid ke Juventus. Namun, manuver tersebut masih menyisakan cerita besar. Salah satunya dugaan menghindari pajak Spanyol yang besar.selengkapnya
Cristiano Ronaldo diduga menggelapkan pajak senilai 14 juta euro (Rp220,85 miliar) pada periode 2011 hingga 2014. Pajak yang tidak dibayarkan Ronaldo merupakan pajak penghasilan berkaitan dengan hak citra selama berada di Spanyol.selengkapnya
Cristiano Ronaldo didenda hampir 19 juta euro (Rp 306 miliar) penipuan pajak pada Selasa (22/1) oleh pengadilan Kota Madrid. Ia terhindar dari hukuman penjara 23 bulan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya