Gejolak insentif pajak dapat membuat penerimaan pajak sengsara

Jumat 19 Jul 2019 13:40Ridha Anantidibaca 176 kaliSemua Kategori

KONTAN 2026



Pemerintah sepanjang tahun ini telah menggelontorkan berbagai insentif pajak. Sehingga kinerja penerimaan pajak dalam negeri masih mengalami tekanan hingga paruh pertama tahun 2019.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan akhir Juni lalu hanya tumbuh 3,75% year-on-year (yoy) atau mencapai Rp 603,34 triliun.

Pengamat pajak DDTC Bawono Kristiaji menilai terkait dengan berbagai relaksasi melalui insentif pajak ada beberapa pandangan. Memang di tengah ekonomi yg melambat Indonesia tentu perlu mendorong konsumsi dan investasi. Tekanan ekonomi yang dibarengi dengan kebijakan fiskal yang kuat tentu juga tidak bijak.

Oleh karena itu dalam tataran makro secara umum, insentif sifatnya rasional. Namun, di sisi lain ada risiko jangka pendek bahwa nantinya bisa berdampak bagi shortfall perpajakan yang semakin melebar.

“Pemberian insentif pada dasarnya akan meningkatkan tax expenditure terkait belanja/subsidi pemerintah melalui sistem pajak. Oleh karena itu efektivitasnya harus selalu dievaluasi,” kata Bawono kepada Kontan.co.id, Kamis (18/7).

Yang terbaru, kemarin pemerintah resmi menerbitkan aturan yang mendasari pemberian insentif fiskal bagi industri penerbangan.

Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Kata Bawono kebijakan insentif tersebut tujuan besarnya masih dalam rangka relaksasi untuk menggenjot ekonomi nasional. Khusus untuk PP Nomor 50 akan mendorong aktivitas di sektor penerbangan.

Namun, insentif itu membuat penerimaan pajak makin sengsara. Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Yon Arsal belum bisa menggambarkan potensi berkurangnya penerimaan pajak dari insentif pajak industri penerbangan.

“Kami belum bisa menggambarkan, karena belum ada data lebih rinci,” kata Yon kepada Kontan.co.id, Kamis (18/7).

Sementara Bawono menilai kelonggaran pajak impor akan cukup berpengaruh. Karena seluruh PPN impor di 2018 saja sebesar Rp186.4 T atau sekitar 14% dari total penerimaan pajak.

Yon bilang guna menambal penerimaan pajak yang bolong karena insentif, DJP bakal melakukan menggali potensi Pajak Penghasilan (PPh).

“Proses bisnisnya ada di cakupan program intensifikasi dan ekstensifikasi. Kualitas dan dan kuantitasnya yang kita tingkatkan dari waktu ke waktu, seiring dengan meningkatnya kualitas data yang kami miliki,” ungkap Yon.



Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 18 Juli 2019)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Pemberian Insentif Fiskal akan Gerus Penerimaan PajakPemberian Insentif Fiskal akan Gerus Penerimaan Pajak

Potensi penerimaan pajak tahun ini akan sedikit tergerus gencarnya insentif fiskal yang digelontorkan pemerintah.selengkapnya

Sri Mulyani Kaji Sektor Industri yang Bisa Dapat Insentif PajakSri Mulyani Kaji Sektor Industri yang Bisa Dapat Insentif Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengkaji lebih lanjut sektor-sektor industri mana saja yang bisa mendapatkan kebijakan tax allowance atau insentif pajak.selengkapnya

Kata Pengusaha soal Obral Insentif Pemerintah yang Tak LakuKata Pengusaha soal Obral Insentif Pemerintah yang Tak Laku

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengaku heran dengan insentif pajak yang ditawarkan pemerintah dalam bentuk tax holiday tidak diminati pelaku usaha pada 2017. Usut punya usut alasannya karena syarat untuk memperoleh insentif fiskal tersebut terlalu rumit.selengkapnya

RUU perpajakan yang baru akan memasukkan seluruh insentif pajakRUU perpajakan yang baru akan memasukkan seluruh insentif pajak

Rancangan Undang Undang (RUU) mengenai perpajakan tengah disiapkan pemerintah. Di bakal beleid ini, pemerintah akan memasukkan seluruh insentif fasilitas pajak.selengkapnya

Pemerintah Perluas Industri yang Terima Insentif Pajak 2 Pekan LagiPemerintah Perluas Industri yang Terima Insentif Pajak 2 Pekan Lagi

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah bakal memperluas cakupan industri penerima insentif fiskal atau pajak berupa tax allowance dan tax holiday. Hal ini karena peminat fasilitas tersebut sangat minim untuk sektor-sektor yang telah ditentukan pemerintah.selengkapnya

Pengamat: Insentif PPN jasa kena pajak alat angkutan udara akan dongkrak daya saingPengamat: Insentif PPN jasa kena pajak alat angkutan udara akan dongkrak daya saing

Pemerintah berencana menambah insentif pajak, kali ini demi mendorong industri jasa angkutan udara nasional. Seperti yang diketahui, selama ini sektor jasa transportasi menjadi salah satu penyumbang defisit neraca perdagangan jasa, maupun defisit neraca transaksi berjalan (CAD) secara keseluruhan. Kebijakan insentif ini diharapkan menjadi salah satu obat untuk menurunkan defisit di tahun-tahunselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :