
Warga Jakarta rata-rata terjebak macet selama 68 menit tiap hari, ditambah mereka masih memerlukan waktu sekitar 22 menit setiap harinya untuk mencari parkir.
"Jika diakumulasikan, masyarakat Jakarta membuang 22 hari dalam setahun hanya untuk bermacet ria dan berburu parkiran," ujar Chan Park, General Manager Uber untuk Asia Tenggara dan Utara.
Chan Park berkata demikian mengutip riset dari Boston Consulting Group. Hal itu diucapkan olehnya saat mengumumkan kerja samanya dengan Tokopedia untuk terus memperluas ekspansinya di Indonesia.
"Kerja sama ini kami lakukan untuk mengundang lebih banyak orang dalam memanfaatkan layanan integrasi aplikasi Uber dan Tokopedia dengan pilihan mobilitas yang aman dan terpercaya hanya dengan menekan satu tombol," kata Chan Park.
Dia menambahkan, mobilitas tinggi sudah bukan menjadi hal yang aneh di Jakarta. Maka dari itu, Uber berusaha memberikan sebuah value dari sebuah layanan ride sharing, yang tidak hanya menyediakan layanan menumpang kendaraan dan sampai di tempat tujuan.
"Dengan Uber, kami menawarkan solusi mengurangi kemacetan, dan juga polusi. Tak hanya itu, melalui fitur UberPool, kalian semua bisa menggabungkan dua rute sekaligus, yang dapat mengurangi jarak tempuh dari mobil. Bayangkan jika waktu yang sangat banyak tersebut dihabiskan bersama keluarga, teman, maupun kerabat, tentunya akan menjadi saat-saat yang berkualitas," Chan menjelaskan.
Dijumpai dalam acara konferensi pers peresmian kerja sama Uber dengan Tokopedia di EV Hive, Menteng, pada Kamis (9/11/2017), dia mengatakan bahwa Uber akan terus melakukan ekspansi di Indonesia.
"Ekspansi yang kami lakukan tak hanya memperluas layanan kami di kota-kota lain di Indonesia, tapi lebih mengenai bagaimana kami melakukan ekspansi terhadap lebih banyak segmentasi dan demografi masyarakat, sekaligus ditunjang dengan perluasan terhadap berbagai macam layanan yang berbeda-beda," ujarnya.
Ia juga mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan salah cara Uber melakukan ekspansi yang mereka maksud. Chan pun mengharapkan agar kolaborasi semacam ini dapat terus dilakukan.
"Ini hanya merupakan tahap awal, kami bersama Tokopedia tentunya mengharapkan sesuatu yang lebih besar dalam kerja sama ini nantinya," tuturnya.
Terkait persoalan tarif baru taksi online yang diusung pemerintah, serta sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menggandeng Go-Jek sebagai agen pajak untuk NPWP para pengemudinya, Chan mengatakan bahwa Uber akan terus bersikap kolaboratif dan kooperatif terhadap pemerintah.
"Kami akan selalu bersedia untuk membuka ruang diskusi dengan pemerintah, karena kami selalu ingin memberikan layanan transportasi yang terbaik," pungkasnya.
Sumber : inet.detik.com (Jakarta, 09 November 2017)
Foto : detikINET
Pemerintah diminta menindak tegas menindak para pelaku transportasi online hingga e-commerce besar di Indonesia untuk membangun Badan Usaha Tetap (BUT) di sini. Dengan begitu para penyelenggara sistem elektronik (PSE) dapat terdaftar sebagai wajib pajak karena memiliki kantor pusat di sini.selengkapnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menekankan mengenai pentingnya reformasi di kementerian yang dia pimpin sebagai wujud respons terhadap perubahan kondisi perekonomian di Indonesia dan dunia.selengkapnya
Menjelang penutupan tahap I, ada tren lonjakan pemohon tax amnesty oleh wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Menteng 2, Jakarta.selengkapnya
Direktorat Pajak Republik Indonesia (Ditjen Pajak RI) wilayah Jakarta menggelar acara Spectaxcular 2018 pada Minggu, 18 Maret 2018 mendatang. Bagi Anda yang belum tahu, ini adalah acara lari bersama dengan kategori sejauh 5K. Menurut keterangan dari Instagram resmi @ditjenpajakri, acara ini akan mengambil lokasi di Thamrin Lot 10, Jakarta.selengkapnya
Antusiasme wajib pajak untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) sangat tinggi. Hal ini terjadi jelang akhir periode pertama program tersebut ‎pada 30 September 2016.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengusulkan agar Tokopedia dan Go-Jek diberikan insentif khusus untuk menjadi agen pajak, atau kerap disebut Wajib Pungut (WAPU).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya