Gara-gara Pajak Impor, Harga Daging Tembus Rp 130.000 per Kg

Jumat 22 Jan 2016 13:33Administratordibaca 1350 kaliSemua Kategori

Sapi Meroket

Harga daging sapi di pasar tradisional di Jakarta naik dari Rp 95 ribu-Rp 100 ribu per kilogram (kg) menjadi Rp 130 ribu per kg.

Seperti diungkapkan Ahmad Fauzi (54), pedagang daging di PD Pasar Jaya Pasar Buncit, Jakarta Selatan.

Dia mengungkapkan, kenaikan harga mulai terjadi menjelang tahun baru. ‎Daging sapi yang biasanya dijual seharga Rp 100 ribu per kg, saat itu naik menjadi Rp 110 ribu per kg.

"Waktu tahun baru kemarin itu memang naik, biasanya kita jual rata-rata Rp 100 ribu, kemudian naik jadi Rp 110 ribu. Tapi kita anggap wajar namanya ada Natal dan tahun baru jadi naik, sama seperti pas Lebaran," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com,Jumat (22/1/2016).

Namun yang membuat Fauzi heran, setelah lewat tahun baru, harga daging sapi bukannya kembali normal melainkan malah semakin tinggi. Kenaikan terjadi secara bertahap mulai 5 Januari 2016.

"Biasanya turun lagi, ini makin ke sini makin naik. Pertama naik itu tanggal 5 kemarin. Terus naik s‎ampai sekarang harga sudah Rp 130 ribu per kg," kata dia.

Fauzi menyatakan dirinya tidak tahu secara pasti alasan harga daging yang dijualnya tersebut semakin mahal. Kenaikan harga tersebut memang sudah naik dari pemotongan tempat dia memasok daging tersebut.

Namun informasi dari tempat pemotongan hewan, kenaikan harga tersebut disinyalir lantaran aturan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sapi bakalan dan sapi siap potong impor oleh pemerintah.

"Saya mengambil daging dari daerah Cakung dan Cilangkap, di sana penjagalannya. Kalau dari sana harganya sudah Rp 100 ribuan. Dengar-dengar sih naiknya karena kena pajak, tapi pajak apa juga saya kurang paham. Yang saya baca-baca katanya PPN," tandas dia.

Sumber : liputan6.com (Jakarta, 22 Januari 2016)
Foto : Jibiphoto





BERITA TERKAIT
 

Pengenaan PPN 10 Persen Impor Sapi Bakalan Beratkan Konsumen

Pengenaan pajak pertambahan nilai (PPn) sebesar 10 persen pada impor sapi bakalan dinilai membuat harga daging sapi di tingkat konsumen semakin melambung. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyatakan dalam Pasal 4 ayat (a) UU PPN Nomor 42/ 2009 disebutkan impor daging sapi tidak termasuk kelompok yang dikenai PPn.selengkapnya

Gara-gara Pajak, Harga Moge Harley-Davidson Naik 3,5 Kali LipatGara-gara Pajak, Harga Moge Harley-Davidson Naik 3,5 Kali Lipat

Pajak kendaraan bermotor yang masuk dalam barang mewah memang cukup tinggi. Pajak tinggi juga berlaku untuk motor gede (moge), seperti Harley-Davidson.selengkapnya

Industri keluhkan pajak impor daging yang masih tinggiIndustri keluhkan pajak impor daging yang masih tinggi

Industri daging Indonesia masih terhambat sejumlah permasalahan terutama daya saing. Salah satu permasalahan adalah pajak impor yang diterapkan pada komoditas daging sapi masih tinggi.selengkapnya

Pajak naik 125%, harga Harley Davidson dari Rp 600 juta menjadi Rp 1,2 miliarPajak naik 125%, harga Harley Davidson dari Rp 600 juta menjadi Rp 1,2 miliar

Pemerintah diminta menurunkan pajak barang mewah motor gede (moge) dari yang saat ini diberlakukan sebesar 125% dari harga motor. Besaran pajak itu dinilai terlalu tinggi hingga membuat penjualan motor gede kurang berkembang di Indonesia di tengah kondisi ekonomi yang kurang bagus saat ini.selengkapnya

Siap-siap harga mobil dan motor terkerek, pajak BBN-KB Jakarta naik jadi 12,5%Siap-siap harga mobil dan motor terkerek, pajak BBN-KB Jakarta naik jadi 12,5%

Setelah lama digembor-gemborkan, akhirnya Pemerintah Provinisi DKI Jakarta mengerek Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kendaran bermotor.selengkapnya

Harga minyak naik, Sri Mulyani kukuh harga BBM tetapHarga minyak naik, Sri Mulyani kukuh harga BBM tetap

Stabilitas sistem keuangan dalam negeri kuartal keempat tahun 2017 dalam keadaan normal. Namun, kenaikan harga minyak mentah dunia yang terus terjadi, menjadi salah satu hal yang dicermati Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :