
Gabungan Pabrik Rokok (Gapero) Indonesia, memperkirakan dampak negatif dari kebijakan pemerintah menaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok masing -masing sebesar 23 persen dan 35 persen akan terlihat di pertengahan Maret ke atas.
Kebijakan tersebut menjadikan harga jual rokok semakin tinggi, akibatnya penjualan rokok yang legal menjadi semakin susah. Hal ini dapat berakibat pada penurunan jumlah produksi rokok yang berimbas pada pengurangan tenaga kerja, pengurangan pembelian bahan baku rokok yang pada akhirnya merugikan petani cengkih dan tembakau serta masyarakat luas.
“Hingga akhir Februari kami masih menggunakan cukai tahun lalu. Namun mulai Maret ini kami menggunakan cukai yang harganya sudah dinaikan pemerintah. Demikian juga harga jual ecerannya. Sehingga bulan Maret dan April ke sana akan terlihat dampak negatifnya. Berdasarkan pengalaman pengalaman sebelumnya, jika terjadi kenaikan cukai rokok, akan ada pengurangan produksi. Apalagi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belum lama ini menyesakkan kami. Kenaikan 23 persen. Kemungkinan besar berdampak pada pengurangan Tenaga kerja dan pengurangan pembelian bahan produksi,” papar Ketua Gabungan Pabrik Rokok Malang (Gaperoma) Johni SH, seperti dikutip dari siaran persnya.
Lebih lanjut, Ketua Gapero Malang ini memaparkan, akibat kenaikan Cukai dan HJE rokok yang amat tinggi, pihak pengusaha, dan pengelola industri hasil tembakau mengalami kesulitan dalam membuat perencanaan keuangan dan produksi ke depan. Selain itu, pihaknya juga mengalami kesulitan dalam perencanaan cash flow keuangan.
Selain itu, katanya, harga rokok yang mahal akan membuat masyarakat mencari rokok ilegal atau rokok elektrik.
"Karena itu, kami berharap pemerintah tidak lagi menaikan cukai dan HJE Rokok di tahun 2020. Sebab, keijakan pemerintah menaikan cukai dan HJE masing masing sebesar 23 dan 35 persen itu adalah untuk tahun 2020. Nah kami berharap, Tahun 2020 ini tidak ada lagi kenaikan cukai, “ tegas Johni SH.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 06 Maret 2020)
Foto : Bisnis
Pengusaha dan Pengelola Perusahaan Rokok yang tergabung dalam Gaperoma mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo menolak simplifikasi penerapan tarif cukai yang semula 10 tier menjadi 5 tier. Simplifikasi akan berdampak pada banyaknya perusahaan rokok yang berguguran dan puluhan ribu tenaga kerja industri hasil tembakau (IHT) akan kehilangan lapangan pekerjaan.selengkapnya
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur Sulami Bahar mengatakan, pelaku industri hasil tembakau (IHT) amat terpukul karena pandemi Covid-19.selengkapnya
Langkah pemerintah untuk menjalankan program Tax Amnesty atau yang lebih dikenal dengan program Pengampunan Pajak tampaknya sudah di depan mata karena saat ini pemerintah sudah mengajukan RUU Pengampunan Pajak dan tinggal menunggu pengesahan DPR. Kalau tidak ada aral melintang, RUU tersebut semestinya dapat disahkan di akhir bulan ini. Artinya program pengampunan pajak tersebut dapat dijalankanselengkapnya
Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo (jokowi) menolak simplifikasi penerapan tarif cukai yang semula 10 tier menjadi 5 tier.selengkapnya
Di depan sekitar 150 undangan diskusi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, Oesman Sapta Odang buka-bukaan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu prihatin dengan kondisi saat ini terkait beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara. Sebuah informasi sampai ke telinganya. Di tengah lemahnya penerimaan pajak, banyak uang warga Indonesia justru diparkir diselengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya