GANJIL-GENAP: Perlu Diberikan Insentif Keringanan Pajak

Senin 3 Sep 2018 10:00Ridha Anantidibaca 255 kaliSemua Kategori

BISNIS 1634



Pemilik kendaraan pribadi berhak mendapatkan keringanan pajak sebagai insentif penerapan ganjil genap.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti (Usakti), Trubus Rahadiansyah menyetujui keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperpanjang durasi sistem ganjil genap. Hal ini mengingat sebelum diterapkannya kebijakan tersebut kondisi lalu lintas DKI terbilang tidak teratur.
"Setuju kalau diperpanjang terus. Selama ini kemacetan luar biasa semrawut  membuat pemborosan bahan bakar minyak [BBM] dan efektivitas kerja terganggu," kata Trubus kepada Bisnis, Minggu (2/9/2018).
Bahkan, dia menuturkan, seharusnya penerapan ganjil genap ini berjalan setiap hari. Bila penerapan hanya Senin--Jumat, dia menilai kondisi lalu lintas ketika hari libur akan terjadi kemacetan parah di berbagai titik.
Selain itu, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Usakti tersebut setuju bila status ganjil genap ini tidak hanya diperpanjang, akan tetapi dibuat secara permanen. "Setuju dibuat permanen. Namun, harus ada insentif. Jadi sebelum ada electronic road pricing (ERP) ganjil genap diharapkan terus ada," ungkapnya.
Sementara itu, Trubus meminta Pemprov DKI mempertimbangkan opsi ganti rugi terhadap penerapan ganjil genap ini. Skema yang dapat dilakukan sebagai kompensasi tersebut seperti memberikan keringanan atau diskon terhadap pajak kendaraan bermotor.
"Pemilik mobil kan membayar pajak satu tahun penuh. Dengan adanya insentif ini jadi lebih logis dan diterima karena mobilnya hanya bisa dipakai ketika sesuai dengan ganjil atau genap," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI secara resmi memperpanjang durasi ganjil genap hingga 13 Oktober 2018 atau setelah selesai perhelatan Asian Para Games. Kendati demikian, setelah selesai Asian Games pada 2 September ini kebijakan ganjil genap mendapatkan beberapa modifikasi.
Pertama, Jalan Metro Pondok Indah saat ini dihapuskan dalam kebijakan ganjil genap karena tidak ada dalam penyelenggaraan Asian Para Games. Kedua, Jalan Benyamin Sueb hanya menerapkan ganjil genap pada Asian Para Games berlangsung, artinya ketika 3 September--5 Oktober kebijakan ini tidak berlaku untuk kawasan tersebut. 


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 03 September 2018)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Kebijakan Ganjil Genap : Pemilik Kendaraan Berhak dapat Keringanan PajakKebijakan Ganjil Genap : Pemilik Kendaraan Berhak dapat Keringanan Pajak

Pengamat kebijakan publik menilai pemilik kendaraan pribadi berhak mendapatkan keringanan pajak sebagai insentif penerapan ganjil genap.selengkapnya

Margin Emiten Bisa TerkerekMargin Emiten Bisa Terkerek

Sejumlah emiten memprediksi tingkat margin penjualan akan mengalami kenaikan menyusul pemotongan pajak penghasilan atas penjualan properti sebesar 50%.selengkapnya

Laba HM Sampoerna (HMSP) Tumbuh 5,26 Persen, Margin MelebarLaba HM Sampoerna (HMSP) Tumbuh 5,26 Persen, Margin Melebar

PT HM Sampoerna Tbk. mampu mencetak pertumbuhan laba 5,26 persen secara tahunan hingga kuartal III/2019, meski volume penjualannya turun 3,2% di periode yang sama.selengkapnya

ASIAN GAMES 2018: Pemprov DKI Tidak Akan Kenakan Pajak HiburanASIAN GAMES 2018: Pemprov DKI Tidak Akan Kenakan Pajak Hiburan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menarik pajak hiburan untuk acara pertandingan di Asian Games 2018.selengkapnya

Pengusaha minta pemerintah beri insentif pajak selama Asian Games 2018Pengusaha minta pemerintah beri insentif pajak selama Asian Games 2018

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani meminta agar pemerintah memberikan insentif fiskal sepanjang perhelatan Asian Games nanti.selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Tak akan Tarik Pajak Tiket untuk Asian Games 2018Pemprov DKI Pastikan Tak akan Tarik Pajak Tiket untuk Asian Games 2018

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tak akan menarik pajak dari tiket masuk Asian Games 2018 yang digelar di Jakarta. Dengan hal ini diharapkan harga tiket masuk untuk turnamen multi event empat tahunan itu menjadi lebih murah.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :