Galaknya Jokowi Peringatkan Petugas Pajak dan Polisi

Rabu 6 Jul 2016 13:25Administratordibaca 705 kaliSemua Kategori

merdeka 042

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengingatkan kepada seluruh petugas Direktorat Jendral Pajak agar tidak bermain-main dengan penerapan Undang-Undang Tax Amnesty yang telah disepakati DPR pada Selasa (28/6) lalu. Presiden meminta agar petugas meningkatkan intergritas dan profesionalitas dalam perpajakkan.

"Harus mereformasi diri. Jangan ada yang coba main-main dengan urusan Tax Amnesty dan perpajakan. Akan saya kawal sendiri, akan saya awasi sendiri dengan cara saya," kata Jokowi saat memberikan sambutan acara Pencanagan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak, Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (1/7).

Orang nomor satu di Indonesia tersebut mengaku akan memantau Undang-Undang Tax Amnesty apakah telah sesuai dengan ketentuan atau tidak. Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan bagi mereka yang telah menarik simpanan dananya dari luar negeri.

"Akan saya ikuti terus, akan saya awasi, akan saya cek, saya cek, saya cek lagi. Karena ini bukan hanya untuk penerimaan tahun ini, tapi tahun mendatang yang jadi database lebih besar sehingga penerimaan negara bebtul-betul sesuai dengan apa yang kita inginkan," tuturnya.

Selain mengingatkan para petugas Direktorat Jendral Pajak agar tidak bermain-main dengan penerapan Undang-Undang Tax Amnesty, dia juga meminta seluruh anggota Polri agar memiliki mental dan perilaku yang lebih profesional serta berintegritas dan bertanggungjawab.

Dalam acara HUT Bhayangkara ke-70 di Mabes POlri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jokowi mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar bekerja tanpa bermain-main dengan hukum seperti makelar kasus (markus) atau pungutan liar. Presiden menginginkan agar Polri benar-benar mengabdi kepada masyarakat tanpa pandang bulu.

"Dengan cara itu, saya yakin kepercayaan rakyat kepada Polri akan semakin besar. Perubahan itu betul-betul konkret dan nyata terhadap pengabdian Polri kepada rakyat. Apalagi pungutan, tidak ada lagi makelar kasus, tidak ada lagi diskriminasi dalam upaya penegakkan hukum dan perlindungan masyarakat," ucap Jokowi.


Jokowi menegaskan, bahwa keikhlasan Polri untuk menekan ego sektoral dan meningkatkan kerja sama antar lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, kejahatan hanya dapat diberantas apabila seluruh penegak hukum dapat bersatu.

"Semoga di hari Bhayangkara yang ke 70, Polri semakin handal, dicintai rakyat dan dicintai masyarakat dan reformasi internal Polri berputar semakin cepat," tutupnya.

Sumber : merdeka.com (3 Juli 2016)
Foto : merdeka.com




BERITA TERKAIT
 

Jokowi ke Petugas Pajak: Jangan Coba Main-Main dengan Tax Amnesty!Jokowi ke Petugas Pajak: Jangan Coba Main-Main dengan Tax Amnesty!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada petugas Direktorat Jenderal Pajak agar tidak bermain-main dengan penerapan Undang-Undang Tax Amnesty. Dia meminta agar petugas meningkatkan integritas dan profesionalitas dalam perpajakan.selengkapnya

Jokowi: Tax Amnesty Akan Saya Awasi SendiriJokowi: Tax Amnesty Akan Saya Awasi Sendiri

Sosialisasi Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) telah dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta pada hari ini. Direncanakan program pengampunan pajak ini akan berlaku setelah Lebaran.selengkapnya

Sri Mulyani: Petugas pajak akan dicopot jika tidak melayani dengan baikSri Mulyani: Petugas pajak akan dicopot jika tidak melayani dengan baik

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengancam petugas pajak yang memberikan pelayanan secara tidak baik atau semena-mena kepada masyarakat wajib pajak akan dicopot dari jabatannya. Pernyataan ini disampaikan Sri Mulyani saat berada di acara seminar nasional yang diselenggerakan di Kempinski Grand Ballroom, Grand Indonesia, Jumat (14/9).selengkapnya

Jokowi Minta Tax Amnesty Berhasil, Awas Kalau Ada yang Main-MainJokowi Minta Tax Amnesty Berhasil, Awas Kalau Ada yang Main-Main

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak mendukung kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Ia menyatakan komitmennya tidak main-main dan UU tax amnesty telah jelas menjadi payung hukum, termasuk saksi yang tegas bagi siapapun yang main-main dengan pelaksanaan tax amnesty.selengkapnya

Anang Hermansyah: Setelah Tax Amnesty, Jangan Main-Main dengan PajakAnang Hermansyah: Setelah Tax Amnesty, Jangan Main-Main dengan Pajak

Sejumlah artis saat ini turut hadir dalam kegiatan sosialisasi program pengampunan pajak yang dilakukan oleh Ditjen Pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak. Turut hadir dalam kegiatan ini penyanyi yang saat ini juga menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah.selengkapnya

Adik Ipar disebut dalam Kasus Suap, Presiden Jokowi: Yang gak bener, ya diproses hukum sajaAdik Ipar disebut dalam Kasus Suap, Presiden Jokowi: Yang gak bener, ya diproses hukum saja

Presiden Joko Widodo menanggapi disebutnya nama adik ipar dalam suap pengurusan pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :