Gaikindo Masih Berharap Mobil Jenis Ini Diberi Keringanan Pajak

Rabu 21 Okt 2020 13:34Ridha Anantidibaca 346 kaliSemua Kategori

DETIK 0601



 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan menolak memberikan pajak mobil baru nol persen. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) tak pupus dengan keputusan Menteri Keuangan.

Sejatinya, wacana relaksasi pajak mobil baru nol persen yang diajukan Kementerian Perindustrian kepada Kementerian Keuangan merupakan cara untuk membangkitkan industri otomotif yang terpuruk. Dengan relaksasi pajak, harga mobil akan lebih murah sehingga daya beli masyarakat akan tumbuh. Sayangnya, wacana pajak mobil nol persen ditolak Menteri Keuangan.

Sekretaris Jenderal Gaikindo, Kukuh Kumara, mengatakan masih ada harapan lain untuk menumbuhkan industri otomotif. Setidaknya, Gaikindo mengharapkan ada relaksasi lain yang lebih masuk akal.

"(Pajak) nol persen mungkin agak sulit, namun kita juga berharap ada relaksasi yang lebih masuk akal, di mana yang difokuskan adalah kelompok kendaraan-kendaraan yang memang menjadi tulang punggung," kata Kukuh dalam wawancara bersama CNBC Indonesia TV, Selasa (20/10/2020).

Yang dimaksud kelompok kendaraan yang menjadi tulang punggung adalah mobil-mobil yang diproduksi di dalam negeri. Dalam hal ini, Kukuh mengatakan pihaknya berharap ada relaksasi untuk kendaraan jenis 4x2 dengan 1.500 cc ke bawah dan 4x2 bermesin 1.500 cc sampai 2.000 cc.

"Ini salah satu segmen yang relatif gemuk, dan umumnya dibuat di dalam negeri. Inilah yang perlu diupayakan kalau memang ada relaksasi," ujar Kukuh.


Sementara kendaraan seperti low cost green car (LCGC), sejak awal programnya pada 2013 memang sudah dapat keistimewaan. LCGC sendiri sedari 2013 sudah dibebaskan PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah)-nya

"Kita fokus ke segmen-segmen tadi (4x2 1.500 cc ke bawah dan 1.500 cc-2.000 cc). Kalau memang dikabulkan oleh pemerintah mudah-mudahan itu menjadi salah satu katalisator, percepatan untuk memulihkan industri otomotif kita. Supaya kita juga mengoptimalkan kapasitas, atau meningkatkan utilisasi kapasitas yang ada. Saat ini kapasitas produksi kendaraan bermotor roda empat di Indonesia 2,43 juta. Dalam kondisi normal sebelum pandemi, utilisasinya masih relatif rendah, di bawah 60%, bahkan 54%. Inilah yang ingin kita upayakan bisa segera pulih percepatannya. Dan kalau pulih kita bisa meningkatkan pemanfaatan tadi, ini adalah dampaknya terhadap tenaga kerja yang ada di sana," jelas Kukuh.


Sumber : detik.com (Jakarta, 21 Oktober 2020)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

Sri Mulyani: Pajak Merupakan Tulang Punggung NegaraSri Mulyani: Pajak Merupakan Tulang Punggung Negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pentingnya pajak untuk mendukung perekonomian negara.selengkapnya

Usulan pajak mobil 0 persen ditolak, ini daftar harga mobil yang diskon Oktober 2020Usulan pajak mobil 0 persen ditolak, ini daftar harga mobil yang diskon Oktober 2020

Pemerintah memastikan tidak mengabulkan usulan pajak mobil 0 persen. Tanpa insentif pajak tersebut, harga mobil dipastikan akan stagnan atau malah naik. Namun jangan khawatir, Oktober 2020 ini ada banyak diskon potongan harga mobil.selengkapnya

Ada wacana relaksasi pajak, Gaikindo optimistis target penjualan di 2020 tercapaiAda wacana relaksasi pajak, Gaikindo optimistis target penjualan di 2020 tercapai

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) masih optimis mengejar target penjualan ritel nasional sebanyak 600.000 unit sampai tutup tahun nanti. Dalam hal ini, wacana relaksasi pajak kendaraan dinilai bisa mendorong realisasi target tersebut apabila jadi diterapkan.selengkapnya

Jusuf Kalla: Begitu Sayangnya Pemerintah kepada PengusahaJusuf Kalla: Begitu Sayangnya Pemerintah kepada Pengusaha

Pemerintah menyadari peran penting pengusaha terhadap perekonomian dalam negeri. Oleh karena itu, menurut Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, pemerintah sangat sayang terhadap pengusaha.selengkapnya

Penerimaan Negara dari PPh 21 Tumbuh Nyaris 16%, Tertinggi Sejak 2013Penerimaan Negara dari PPh 21 Tumbuh Nyaris 16%, Tertinggi Sejak 2013

Kementerian Keuangan mencatat hampir seluruh jenis pajak utama mengalami pertumbuhan tahunan double digit pada triwulan I 2018. Bahkan, pertumbuhan tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 21 tercatat sebagai yang tertinggi dalam lima tahun belakangan.selengkapnya

Sri Mulyani: Pajak Itu Tulang Punggung Negara Jadi Harus KuatSri Mulyani: Pajak Itu Tulang Punggung Negara Jadi Harus Kuat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pajak merupakan tulang punggung negara sehingga peran para wajib pajak sangatlah penting. Kendati demikian, bukan hal mudah meningkatkan kesadaran membayar pajak pada masyarakat Indonesia.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :