
Indonesian Petroleum Association (IPA) berharap, investasi hulu migas bisa meningkat di tahun 2018 ini. Salah satu perangsangnya adalah pemberian insentif bebas pajak alias tax holiday. Apalagi, jika hulu migas masuk dalam 17 sektor industri yan bisa mendapatkan fasilitas itu.
Marjolin Wajong, Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) mengungkapkan, secara psikologis pemberian tax holiday ke industri hulu migas akan berdampak pada minat investasi. Ia menitikberatkan, adanya kepastian dari awal.
"Memberikan sesuatu sebelum masuk jauh lebih penting daripada memberikan sesuatu setelah masuk (investasi)," ujar dia dalam diskusi Mendongkrak Daya Saing Global demi Kontribusi Maksimal Industri Migas Nasional, Rabu (4/4).
Saat ini dalam aturan kontrak bagi hasil gross split memang sudah mengakomodir insentif di beberapa wilayah kerja yang sulit. Aturan ini memberikan sesuatu setelah investor mengeluarkan dana. Dan atas dasar itu kontraktor migas masih penuh perhitungan untuk berinvestasi.
IPA akan memberikan masukan kepada Kementerian Keuangan soal kriteria perusahaan hulu migas yang berhak mendapatkankan fasilitas tax holiday. "Yang baru dapat, yang lama juga mesti mendapat insentif," ungkap dia.
Ia mengusulkan, jangan cuma investor yang berinvestasi Rp 30 triliun baru mendapatkan tax holiday 20 tahun. Tetapi, bagi yang investasi Rp 10 triliun dan Rp 20 triliun juga mendapat tax holiday. "Tax holiday itu menurunkan risiko. Kami akan usulkan investasi Rp 10 triliun dapat berapa tahun, Rp 20 triliun dapat berapa tahun," imbuh dia.
Dia menerangkan, jika investor migas sudah mendapatkan kepastian sejak awal, mudah menghitung nilai investasi untuk masuk ke dalam blok migas. "Kalau tidak ada kepastian dari awal, memasukkan dalam bujet anggaran saja tidak," ujar dia.
Tahun ini merupakan momentum yang tepat bagi industri hulu migas dan juga pemerintah untuk meningkatkan investasi hulu migas. "Saya melihat pemerintah positif ingin memperbaiki investasi. Dari kami juga karena harga minyak lebih baik, yakni US$ 60 per barel, dibandingkan tahun 2015 yang sekitar US$ 45 per barel," kata Marjolin.
Sayang, IPA belum memiliki data investasi hingga kuartal I-2018. Namun Marjolin optimistis investasi sebesar
US$ 12,6 miliar akan tercapai.
Naikkan target investasi
Sementara itu, Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, pihaknya menaikkan target investasi tahun ini dari US$ 12,6 miliar menjadi US$ 14,17 miliar. "Ini memberikan gambaran skema gross split mendorong peningkatan investasi," terangnya.
Sayang Kementerian ESDM belum memiliki data investasi kuartal I-2018, begitu pula dengan SKK Migas. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa yakin. investasi tahun ini bisa tercapai dengan adanya tax holiday dari Kemenkeu.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo bilang, pihaknya sudah lama mendalami soal insentif hulu migas yang pantas diberikan ke kontraktor. Termasuk mendorong pemberian bebas pajak untuk eksplorasi.
Kali ini, pemerintah mesti memberikan fasiltas tax holiday atau tax allowance (keringanan pajak) bagi hulu migas. "Gross split tak menarik dan tidak kompetitif, bagian kontraktor migas mengecil. Perlu ditinjau ulang, evaluasi," kata Yustinus tegas.
Jika pemerintah tidak memberikan insentif tax holiday kepada hulu migas, yang harus dihapus adalah gross split. "Gross split di holiday-kan saja alias diliburkan," kata dia.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai, jika ingin meningkatkan investasi hulu migas, Kementerian ESDM harus terus melakukan deregulasi aturan hulu migas yang menghambat bisnis.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 05 April 2018)
Foto : Kontan
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan bahwa adanya aturan kontrak bagi hasil gross split tidak lantas membuat investor minyak dan gas (migas) takut untuk berinvestasi di Indonesia.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan fasilitas fiskal bagi kontraktor kontrak bagi hasil minyak dan gas dalam melakukan aktivitas eksplorasi dan eksploitasi.selengkapnya
Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membahas rendahnya tax ratio Indonesia. Tetapi, Kemenkeu menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengumpulkan pajak, melainkan memberikan insentif pajak dalam beragam kerangka hukum.selengkapnya
Pengamat Pajak Center for Indonesia taxation Analysis Fajry Akbar mengatakan, memang di lapangan masih jarang sekali wajib pajak (WP) yang berminat untuk mengajukan insentif perpajakan yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020.selengkapnya
Perubahan sistem pemungutan PPN dari yang berlaku normal menjadi menggunakan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Nilai Lain untuk sektor ritel memang dibutuhkan, meski memang memiliki konsekuensi.selengkapnya
Pemerintah memastikan tahun depan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Rencana kenaikan tarif cukai rokok ini juga sejalan dengan target penerimaan cukai di tahun 2021 yang meningkat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya