
Kementerian Keuangan tetap akan meningkatkan target penerimaan bea keluar pada 2020 dibandingkan dengan outlook 2019 meski ekspor dan penerimaan terus tertekan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan bahwa tahun depan pemerintah memproyeksikan adanya pertumbuhan harga komoditas sehingga targetnya pun ditingkatkan.
Selain itu, Heru mengatakan bakal ada beberapa tambang yang mulai beroperasi terutama tembaga sehingga bea keluar diproyeksikan kembali meningkat.
"Artinya itu hanya dari potensi pertumbuhan saja bukan karena ekstensifikasi yang ekstrim," ujar Heru, Jumat (27/9/2019).
Selain itu, Heru juga mengatakan bahwa target utama dari pengenaan bea keluar bukanlah dasar utama pengenaan jenis bea tersebut.
Bea keluar hanya berfungsi untuk mengatur aliran barang dalam rangka menjaga suplai barang tersebut di pasar domestik.
Untuk diketahui, penerimaan bea keluar per Agustus 2019 mengalami pertumbuhan negatif sebesar -53,25% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Bea keluar hanya terealisasi sebesar Rp2,05 triliun, jauh di bawah Agustus 2018 yang mencapai Rp4,38 triliun.
Penerimaan bea keluar terutama disokong oleh ekspor komoditas tambang terutama dari tembaga.
Oleh karena ekspor tembaga mengalami perlambatan karena adanya perubahan kebijakan perusahaan, realisasi bea keluar pun pada akhirnya turut tertekan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pun menunjukkan data yang sama, ekspor produk pertambangan pada 2019 secara kumulatif hingga Agustus menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar -17,73% akibat menurunnya ekspor bijih tembaga.
Adapun ekspor pertambangan mulai Januari hingga Agustus 2019 mencapai US,35 miliar, lebih rendah dari tahun 2018 yang pada periode yang sama mencapai US,87 miliar.
Ekspor pun diproyeksikan tetap menurun hingga tahun depan mengingat volatilitas perekonomian global yang pada akhirnya menekan harga komoditas yang menjadi andalan ekspor Indonesia.
Meski demikian, target bea keluar tetap ditargetkan di atas outlook 2019. Target bea keluar pada 2020 dipatok di angka Rp2,6 triliun, sedangkan outlook-nya untuk tahun ini mencapai Rp2,29 triliun.
Hal ini berbeda dibandingkan dengan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang signifikan terus diturunkan sejak 2018 hingga 2020.
Realisasi PNBP mencapai puncaknya pada 2018 yang mencapai Rp409,32 triliun. PNBP terus diproyeksikan turun dimana pada 2019 ini diproyeksikan mencapai Rp386,33 triliun dan kembali turun pada 2020 di angka Rp366,99 triliun.
Sejenis dengan bea keluar, PNBP juga sangat bergantung pada komoditas dimana PNBP SDA menjadi penyumbang terbesar PNBP secara keseluruhan.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 27 September 2019)
Foto : Bisnis
Direktur Peraturan Perpajakan I Arif Yanuar menjelaskan pihaknya masih membahas berbagai hal yang nantinya akan ditetapkan sebagai dasar pengenaan pajak kegiatan e-commerce. Dasar pengenaan pajak yang dimaksud seperti platform dari dalam dan luar negeri, beragamnya metode pembayaran, serta hal terkait lainnya.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengimbau wajib pajak untuk lebih awal melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan.selengkapnya
Kementerian Keuangan segera mengeluarkan aturan terkait dengan relaksasi ketentuan pengembalian PPN.selengkapnya
Pemerintah mencatat penerimaan dari pajak hanya tumbuh 2,68% menjadi Rp 705,59 triliun hingga akhir Juli 2019. Realisasi penerimaan pajak ini baru memenuhi 44,73% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 1.577,6 triliun hingga akhir tahun.selengkapnya
Pemerintah memastikan pemberian insentif perpajakan bagi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) tidak akan memberatkan pengusaha dan bukan merupakan bentuk kontrol pemerintah atas lalu-lintas devisa di Indonesia.selengkapnya
Selain menurunkan ambang batas pembebasan bea masuk atau de minimis value, pemerintah juga memastikan pengenaan pajak dalam rangka impor bagi barang kiriman.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya