Bank Indonesia (BI) memproyeksi, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 5,3 persen. Sedangkan tanpa pengampunan pajak, pertumbuhan ekonomi hanya berada di batas bawah 5,04 persen.
Menurut Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan sekitar 5,0 persen yoy. "Namun demikian, saya sepakat bahwa tax amnesty berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah hingga panjang karena tax amnesty akan mendorong repatriasi dana-dana yang selama ini ditempatkan di luar negeri," ujar Josua, Senin (18/7).
Josua memaparkan, hal tersebut bergantung juga pada jenis investasi untuk menampung dana repatriasi. Jika repatriasi dana tersebut ditempatkan pada properti atau pabrik dan investasi di sektor riil lainnya, ia menilai hal tersebut baru akan mendorong pertumbuhan investasi. Dan yang pada akhirnya dapat menggerakkan sektor riil dan manufaktur dan pertumbuhan ekonomi domestik.
"Namun, saya pikir tax amnesty tersebut baru akan berdampak pada investasi di properti dan sektor lainnya baru akan terrefleksi paling cepat pada Kuartal IV 2016 atau awal tahun depan. Jadi belum akan terlalu mendongkrak ekonomi tahun ini," jelasnya.
Disamping itu, ia menilai belanja pemerintah yang semakin membaik di tahun ini belum dapat mendorong investasi swasta sehingga konsumsi masyarakat pun masih lemah. Sehingga, ia menilai dampaktax amnesty pada pertumbuhan ekonomi baru akan terlihat pada tahun depan.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 18 Juli 2016)
Foto : republika.co.id
Pemotongan tarif pajak dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Meskipun harus diakui dampak kebijakan ini akan terasa pada penurunan penerimaan pajak.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia memiliki kualitas yang bagus sehingga dapat dibanggakan dalam forum internasional.selengkapnya
Ekonomi Jatim diperkirakan tetap tumbuh di atas ekonomi nasional di 2019, yang antara lain dipicu tidak naiknya tarif cukai industri hasil tembakau (IHT).selengkapnya
Bank Indonesia menilai asumsi pertumbuhan ekonomi dalam APBNP 2016 sebesar 5,2 persen masih bisa tercapai dengan memasukkan dana dari pengampunan pajak atau tax amnesty. Pemerintah memasukkan asumsi makro pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, naik 0,1 persen dari pembahasan yang dilakukan pemerintah dengan Komisi XI sebelumnya 5,1 persen.selengkapnya
Periode pertama program tax amnesty atau pengampunan pajak telah berakhir pada September lalu. Di luar dugaan, dana tebusan tax amnesty pun mencapai lebih 50 persen dari target. Hal ini bahkan berhasil menarik perhatian Bank Dunia.selengkapnya
Laporan Global Focus – Economic Outlook 2021 merilis bahwa tahun 2021 akan berpusat pada bagaimana upaya dunia untuk bisa pulih dari guncangan akibat Covid-19 yang merupakan fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya di zaman modern.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya