Efek Tax Amnesty, Singapura Terpukul Citra Penyimpan Dana Gelap

Rabu 5 Okt 2016 16:15Administratordibaca 640 kaliSemua Kategori

KATADATA 1003

Program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) yang dijalankan Pemerintah Indonesia telah memukul industri keuangan di Singapura. Pemerintah di Negeri Singa ini mulai berusaha menghapus citranya sebagai tempat penyimpanan dana gelap milik para orang kaya negara-negara tetangganya dan tempat pencucian uang.

Awal pekan ini, otoritas keuangan Singapura menyatakan komitmennya untuk meneguhkan status sebagai pusat penempatan harta orang-orang kaya Asia. Agar status itu tidak tercoreng, mereka akan lebih proaktif memperkuat upaya melawan praktik pencucian uang dan mengusut kasus-kasus terkait penyalahgunaan dana.

Bahkan, Monetary Authority of Singapore (MAS), bank sentral Singapura, telah membentuk unit khusus yang bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk menangani kasus-kasus tersebut. “Singapura selalu menyadari bahwa statusnya sebagai hub perdagangan dan keuangan di regional membuat risiko pencucian uang di negara ini meningkat,” kata pejabat MAS, seperti dikutip Wall Street Journal, Selasa (4/10).

Hal ini merespons pernyataan The Intergovernmental Financial Action Task Force. Lembaga yang menetapkan standar antipencucian uang dan pembiayaan teroris itu menilai, meski jadi sentra keuangan regional, Singapura belum pernah dituntut dalam kasus pencucian uang lintas negara. Hal ini membuat adanya profil risiko pada negara tersebut.

Sebelumnya, reputasi sistem keuangan Singapura digoyang skandal megakorupsi perusahaan investasi negara Malaysia, 1 Malaysia Development Berhad (1MDB). Empat bank besar di negara Singapura terseret dalam skandal yang diduga melibatkan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Menurut dokumen pengadilan, jutaan dolar dana 1MDB banyak mengalir melalui sistem perbankan Singapura.

Pasca bergulirnya kasus tersebut, Managing Director MAS sempat menyatakan rasa penyesalannya. Sebab, kasus tersebut dinilai telah menodai reputasi Singapura sebagai sentra keuangan yang terpercaya dan bersih.

Nizam Ismail, Specialist Compliance di RHTLaw Taylor Wessing LLP mengatakan, risiko kasus serupa kembali berulang membesar seiring dengan semakin bergantungnya Singapura kepada kekayaan orang-orang asing. “Ini adalah risiko yang dihadapi mayoritas sentra keuangan,” ucapnya.

Pemerintah Indonesia juga menduga, banyak harta warga negara Indonesia (WNI) yang ditempatkan atau disembunyikan di Singapura. Dugaan itu menemukan pembenarannya dari hasil program pengampunan pajak di Indonesia. Pemulangan harta (repatriasi) terbanyak berasal dari Singapura.

Sepanjang periode pertama program amnesti pajak yang berakhir 30 September lalu, total repatriasi dana mencapai US$ 10,5 miliar atau sekitar Rp 135 triliun. Separuh dari jumlah tersebut berasal dari Singapura.

Pemerintah Indonesia masih mengejar pemulangan lebih banyak harta termasuk dari Singapura. Sebab, pemerintah memproyeksi harta WNI di luar negeri mencapai US$ 273 miliar. 

Sebagai informasi, mengacu pada laporan Wall Street Journal, Singapura memang telah lama jadi rumah bagi jasa investasi (investment banking) dan manajemen kekayaaan (private wealth management) banyak bank internasional, seperti Credit Suisse AG., Citigroup Inc., Deutsche Bank, dan JP Morgan Chase & Co.

Mengacu data MAS, aset yang dikelola perusahaan-perusahaan finansial tersebut meningkat 30 persen menjadi hampir US$ 1,8 triliun pada 2014. Mayoritas aset itu berasal dari kekayaan orang asing. Besarnya penempatan harta asing di negara tersebut didorong oleh kuatnya sistem hukum, penghargaan terhadap kerahasiaan bank dan rendahnya tarif pajak.

Boston Consulting Group melansir, bank-bank Singapura mengelola US$ 1,1 triliun aset milik orang asing pada 2014. Dengan pencapaian tersebut, Singapura berada di bawah Swiss yang memimpin dengan aset asing sebesar US$ 2,7 triliun.

Meski begitu, Boston Consulting Group memproyeksi pertumbuhan aset asing di Singapura bakal melampaui pertumbuhan di Swiss. Aset asing berpeluang tumbuh 8,1 persen per tahun dalam lima tahun ke depan di Singapura, sedangkan di Swiss kenaikan hanya sekitar 3,9 persen. Syaratnya tentu adalah Singapura harus membersihkan reputasinya sebagai pangkalan dana-dana halal dari luar negeri.

Sumber : katadata.co.id (05 Oktober 2016)

Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

Singapura Sudah Banyak Nikmati Uang Orang IndonesiaSingapura Sudah Banyak Nikmati Uang Orang Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menyebut upaya Pemerintah Singapura menjegal pelaksanaan program pengampunan pajak Pemerintah Indonesia sebagai hal yang wajar.selengkapnya

Dana Repatriasi Amnesti Pajak Mayoritas dari SingapuraDana Repatriasi Amnesti Pajak Mayoritas dari Singapura

Dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak yang masuk ke Indonesia mayoritas berasal dari Singapura yang mencapai Rp1,24 triliun, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Singapura menyumbang 79 persen, di mana 13,8 persen diantaranya adalah repatriasi," ucapnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis.selengkapnya

OJK: Dana Repatriasi Amnesti Pajak dari WNI di Singapura Rp 1,2 TriliunOJK: Dana Repatriasi Amnesti Pajak dari WNI di Singapura Rp 1,2 Triliun

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad mengatakan tiga Bank Singapura yang dipanggil terkait amnesti pajak menunjukkan itikad baik. Bank-bank tersebut yakni OCBC NISP, UOB, DBS, memberi klarikasi tak ada masalah terkait pelaksanaan program pengampunan pajak yang digagas pemerintah Indonesia.selengkapnya

Dukung Tax Amnesty, Bank Singapura Alirkan Dana Rp 3,2 TriliunDukung Tax Amnesty, Bank Singapura Alirkan Dana Rp 3,2 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perbankan Singapura tetap mendukung kebijakan pengampunan pajak (amnesti pajak) yang tengah dijalankan pemerintah Indonesia. Penilaian ini menjawab informasi sebelumnya bahwa pemerintah dan perbankan Singapura menghambat Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya

Dirjen Pajak: Dana Repatriasi Paling Banyak dari SingapuraDirjen Pajak: Dana Repatriasi Paling Banyak dari Singapura

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat hingga 5 September 2016 dana repatriasi tax amnesty sudah mencapai Rp13,08 triliun.selengkapnya

Bank Singapura Polisikan WNI yang Ikut Amnesti PajakBank Singapura Polisikan WNI yang Ikut Amnesti Pajak

Tiga bank swasta di Singapura bersama kepolisian setempat akan membuka daftar nama nasabah mereka yang mengikuti amnesti pajak di Indonesia. Mereka menyatakan pergerakan dana tersebut merusak program pengampunan pajak dan merusak bisnis perbankan di negeri mereka karena mereka mempunyai banyak klien besar asal Indonesia.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :