Industri e-commerce digadanggadang sebagai salah satu sektor yang bakal kebanjiran dana repatriasi hasil program pengampunan pajak (tax amnesty). Oleh karena itu, pelaku usaha e-commerce di Tanah Air didorong untuk memanfaatkan peluang tersebut.
Triawan Munaf, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf), mengatakan dana repatriasi sebesar Rp4.000 triliun yang akan masuk ke Indonesia dalam waktu dekat tersebut harus segera ditampung dan dimanfaatkan oleh seluruh industri e-commerce lokal.
“Dana itu sangat luar biasa. Industri e-commerce harus siap menampung uang yang masuk ini. Dana repatriasi itu pasti dimanfaatkan untuk mencari peluang yang baru. Nah, industri e-commerce ini adalah peluang baru yang sekarang sedang terjadi,” tuturnya kepada Bisnis seusai acara peluncuran The Big Start Indonesia, Senin (25/7/2016).
Triawan juga memprediksi target pemerintah terhadap nilai transaksi industri e-commerce sebesar US0 miliar pada 2020 dapat segera terealisasi dalam waktu yang lebih cepat jika seluruh industri e-commerce dapat memanfaatkan peluang dana repatriasi tax amnesty.
Dana repatriasi yang masuk itu juga diharapkan dapat membantu para startup digital yang sedang membutuhkan dana untuk tumbuh dan mengembangkan bisnisnya ke ranah internasional.
Dengan semakin banyaknya startup digital yang tumbuh, roda perekonomian Indonesia juga dapat berjalan semakin baik.
CEO Blibli.com Kusumo Martanto meyakini dana repatriasi dari tax amnesty akan membawa iklim yang positif bagi seluruh industri e-commerce yang sedang berkembang di Tanah Air.
Menurutnya, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan bisnis e-commerce dan membantu pertumbuhan perekonomian Indonesia.
“Kami berharap dana ini bisa masuk sebanyak-banyaknya ke industri e-commerce di Tanah Air,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Blibli.com juga telah menggandeng Bekraf Indonesia untuk meluncurkan program The Big Start Indonesia guna mendukung pengusaha kreatif lokal. Menurut data Bekraf, pengusaha kreatif lokal kini telah mencapai angka 11 juta orang.
Kampanye yang dilakukan oleh Blibli.com dan Bekraf Indonesia merupakan kompetisi digital untuk men cari pengusaha kreatif lokal yang memiliki ide inovatif dan unik untuk mendapatkan hadiah total sebesar Rp1 miliar dari program tersebut.
Menurut Kusumo, hingga saat ini pendaftar The Big Start Indonesia telah mencapai sebanyak 4.000 orang pendaftar dan diprediksi akan terus bertambah. Program ini akan ditutup pada Agustus 2016. Dari ribuan pendaftar itu, akan terjaring 100 orang finalis, yang akan dikerucutkan kembali menjadi 20 orang finalis.
“Finalis ini akan mengikuti masa karantina yang akan direkam dan ditayangkan pada kanal Youtube, Facebook, Instagram dan Google pada September—Oktober 2016 setiap Selasa dan Kamis.”
BASIS DATA
Sementara itu, pemetaan dan penyusunan basis data ekonomi kreatif ditargetkan rampung paling lambat tahun ini dan mulai dijadikan sebagai indikator penetapan kebijakan ekonomi 2017.
Guna mewujudkan hal tersebut, pihaknya menggandeng Badan Pusat Statis tik untuk melakukan survei di 57 kabupaten/kota pada 34 provinsi pekan lalu.
“Jadi nanti akan dipetakan di provinsi-provinsi tersebut apa saja jenis produknya. Tanpa pemetaan, ekonomi kreatif tidak akan bisa berkembang dan ini pertama kalinya ada survei khusus ekonomi kreatif,” katanya.
Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif Hari Sungkari menambahkan survei ini dibuat untuk menghasilkan database ekonomi kreatif yang lebih mudah dikelola secara sistematis sebagai dasar pengembangan sektor ekonomi kreatif.
Target yang ingin dicapai antara lain dalam bentuk data primer hasil survei, data sekunder hasil pemetaan potensi ekonomi kreatif, serta identifikasi kebutuhan data berdasarkan klasifikasi ba ku lapangan usaha Indonesia pa da 16 subsektor ekonomi kreatif.
Dia mengakui selama ini pendataan ekonomi kreatif masih jauh dari kata ideal dan saling tercampur dengan produk di luar sektor itu. Selain itu, ada data ekonomi kreatif yang selama ini belum pernah terekam ataupun data yang tidak dianggap sebagai bagian dari ekonomi kreatif.
Contohnya, digital advertising. Banyak pelaku usaha yang sudah melayani permintaan advertising dari luar negeri ataupun sebaliknya, terbilang tidak terekam di data BPS.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 26 Juli 2016)
Foto : bisnis,com
Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ricky Pesik mengatakan bahwa pihaknya tengah berupaya menekan pajak untuk industri kreatif. Dia tengah bekerja sama dengan beberapa kementrian terkait untuk merumuskan hal itu.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat hingga awal November 2016 jumlah repatriasi sudah mencapai Rp143 triliun. Namun hingga akhir Oktober, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut dana repatriasi yang masuk ke Indonesia baru Rp10 triliun.selengkapnya
Insentif pajak yang diberikan pemerintah dinilai sudah tepat untuk mendorong investasi dan inovasi. Namun, akan lebih baik lagi jika cakupan industri yang bisa mendapatkan insentif tersebut dapat diperluas sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat saat ini.selengkapnya
Pemerintah kembali menebar insentif bagi pelaku industri. Kali ini, pemerintah menawarkan insentif fiskal berupa pembebasan pajak atau tax holiday. Berlaku mulai pekan ini, pemerintah memperluas sektor industri yang berhak bebas pajak serta mempercepat waktu pemberian insentif.selengkapnya
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal hingga akhir Februari 2017 telah mencapai Rp 9 triliun. "Kami lihat ada sekitar Rp9 triliun, ada yang masuk ke saham, masuk ke reksadana, ada yang masuk ke KPD, terus ada yang di obligasi pemerintah," kata Nurhaida di Jakarta, Jumat (10/3).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya