Direkrorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dan Karantina akan melakukan joint inspection lewat single submisson (SSm QC) untuk mendukung implementasi ekosistem logistik nasional.
SSm dan joint inspection Karantina dan Bea Cukai merupakan program inisiatif dalam untuk merubah proses bisnis dengan tujuan mengurangi repetisi dan duplikasi yang selama ini masih terjadi.
Sebelum diimplementasikannya SSm dan joint inspection Karantina dan Bea Cukai, barang impor yang memiliki karakteristik tertentu yang diperiksa oleh karantina, antara lain tumbuhan, hewan, dan ikan, juga berpotensi untuk diperiksa Bea Cukai.
Dengan menerapkan SSm yang didukung dengan kolaborasi profil risiko dari instansi Karantina (Balai Karantina, BKIPM) dan Bea Cukai, pemilik hanya perlu melakukan satu kali submit data terkait pemeriksaan barang melalui Sistem Indonesia National Single Window (INSW) kemudian petugas Karantina dan Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan barang secara bersama- sama.
Sinergi percepatan pelayanan ini juga dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kepala Badan Karantina Pertanian dan Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) tentang Pelayanan dan Pengawasan Impor dan Ekspor Komoditas Wajib Periksa Karantina.
“SSm dan joint inspection Karantina dan Bea Cukai diharapkan dapat memberikan manfaat kepada cargo owner terutama dalam hal memberikan kecepatan pelaksanaan pemeriksaan barang di pelabuhan yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya logistik,” kata Heru dalam keterangan resminya, Selasa (22/9/2020).
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil menyampaikan bahwa pelaksanaan perjanjian kerja sama ini menjadi wujud komitmen pemerintah, khususnya bagi Karantina dan Bea Cukai sebagai instansi yang berada diborder dalam upaya bersinergi untuk mempercepat kelancaran arus barang di pelabuhan atau quarantine clearance.
Tentunya kerja sama ini dilakukan dengan tetap memegang teguh precautionary principle sehingga komoditas pangan dan pertanian yang masuk ke Indonesia tetap aman dan sehat, memudahkan bagi pelaku usaha dalam meyampaikan permohonan melalui skema single submission dan joint inspection serta mendorong iklim logistik nasional yang lebih baik.
Kedepan menurutnya penerapan ini akan diperluas untuk seluruh pintu pemasukan dan pada tahap berikutnya juga akan diberlakukan untuk keperluan ekspor."Sehingga komoditi pertanian Indonesia lebih berdaya saing di pasar global dengan dukungan National Logistic Ecosystem yang lebih kondusif," ungkapnya.
Adapun uji coba penerapan SSm dan Joint Inspection Karantina dan Bea Cukai di keempat pelabuhan ditandai dengan penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP- 216/BC/2020 tentang Penerapan Secara Penuh (mandatory) Single Submission – Joint Inspection Karantina Dan Bea Cukai Bea Cukai Belawan mulai tanggal 21 September 2020, Bea Cukai Tanjung Emas mulai tanggal 28 September 2020, Bea Cukai Tanjung Perak mulai tanggal 12 Oktober 2020, dan Bea Cukai Tanjung Priok mulai tanggal 9 November 2020.
Dengan pemberlakuan mandatory ini, maka proses layanan kepabeanan dan karantina (untuk komoditas wajib karantina) di empat pelabuhan tersebut dilaksanakan melalui Single Submission – Joint Inspection Karantina dan Bea Cukai.
Kesuksesan penerapan SSm dan joint inspection Karantina dan Bea Cukai dapat menjadi stepping stone untuk mengembangkan manajemen risiko nasional dan dapat menjadi program percontohan untuk proses simplifikasi perizinan dan pelayanan publik.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 22 September 2020)
Foto : Bisnis
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan Ditjen Pajak Jawa Timur melaksanakan kegiatan joint program untuk optimalkan penerimaan negara di tahun 2020. Kedua pihak memutuskan untuk tetap melanjutkan kegiatan tersebut yang telah berlangsung sejak 2017, sebab dinilai efektif.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus melakukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Salah satunya dengan melakukan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).selengkapnya
Rencana pengenaan cukai plastik kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan ke komisi XI DPR RI. Di saat yang berdekatan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memperkirakan target penerimaan pabean tidak akan tercapai karena lesunya penerimaan dari bea keluar.selengkapnya
Bea Cukai Kuala Tanjung bantu ekspor perdana Crude Palm Oil (CPO) oleh PT Austindo Nusantara Jaya.selengkapnya
Bea Cukai akan mulai memberlakukan secara penuh penggunaan sistem aplikasi Pemasukan dan Pengeluaran barang ke dan dari Pusat Logistik Berikat dalam rangka Ekspor dan/atau Transhipment (P3BET) pada 1 Januari 2019. Sebelumnya, proses tersebut dilakukan dengan menggunakan dokumen pabean BC 3.3 dan P3BET secara manual.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tengah mengembangkan National Logistic Ecosystem (NLE) menjadi platform yang mempertemukan komunitas logistik antara sektor permintaan dan penawaran.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya