Pembunuh dua pegawai kantor Pajak KPP Pratama Sibolga, Agusman Lahagu alias Ama Tety (45) dijerat pasal 340, diduga melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Humas Polres Nias Aiptu Osiduhugo Daeli mengatakan, penyidik telah menetapkan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati kepada tersangka utama kasus pembunuhan dua pegawai pajak itu.
"Pasal yang dikenakan penyidik 340 dengan ancaman hukuman mati," katanya saat dihubungi, Senin (18/4/2016).
Dia menambahkan, penyidik sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan itu.
Adapun empat tersangka baru masing-masing Anali Zalukhu (17), Desama Lahagu (22), Marwan Gulo (18), dan Bedali Lahagu (43).
"Keempatnya merupakan karyawan Agusman Lahagu alias Ama Tety (45 tahun), tersangka pertama yang merupakan pengusaha karet," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter RSUD Gunung Sitoli, lanjutnya, dua pegawai pajak Parado Toga Fransriano Siahaan (30), juru sita penagihan pajak KPP Pratama Sibolga dan Sozanolo Lase (35), satpam di KP2KP Kota Gunung Sitoli meninggal dunia akibat luka benda tajam.
"Pokoknya hasil pemeriksaan dokter di RSUD Gunung Sitoli kematian dua pegawai pajak disebabkan luka benda tajam dan benda tumpul pada bagian tubuh yang sensitif dan kehabisan darah. Tapi nama dokternya saya lupa," katanya.
Sebelumnya, pada Jumat (15/4/2016) penyidik Kepolisian Resor Nias mengirimkan empat jenis alat bukti pembunuhan yang ditemukan pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.
"Barang bukti kami serahkan ke lab untuk memastikan adanya tindak pidana, dan barang bukti yang disita di TKP identik barang korban atau milik pelaku dan saksi itu sendiri," ujarnya.
Ia bilang barangbukti yang dikirim tersebut, satu unit pisau, beberapa bongkahan batu serta pakaian para korban dan pakaian yang digunakan tersangka.
"Kami sudah memeriksa 10 saksi, ke depan belum dapat dipastikan apakah ada tersangka baru atau tidak karena masih tunggu hasil labfor itu," katanya.
Dia membantah kasus pembunuhan dua pegawai pajak itu dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Tapi, Polda Sumut mengirim penyidik untuk menguatkan pemeriksaan para tersangka.
"Enggak, kasus ini tidak diambil Polda. Kami masih periksa. Makanya saya binggung media bilang kasus ini diambil Polda Sumut. Yang benar penyidik Polda membantu kami, berkas masih di Polres Nias," ujarnya.
Sumber : tribunnews.com (Medan, 18 April 2016)
Foto : tribunnews.com
Polisi masih terus memeriksa pengusaha Agusman Lahagu yang membunuh dua orang petugas pajak di Nias, Sumatera Utara. Polisi menjerat Agusman dengan pasal pembunuhan berencana. "Iya lah pembunuhan berencana itu," kata Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua saat dihubungi detikcom, Rabu (13/4/2016).selengkapnya
Indonesia serius memberantas peredaran narkoba. Keseriusan tersebut terbukti dengan dieksekusi mati yang dilakukan kepada para pengedar narkoba. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan pun tak ingin ketinggalan dalam memerangi narkoba. Petinggi lembaga tersebut juga menyarankan hukuman mati bagi pegawainya yang kedapatan mengedarkan barang terlarang tersebut.selengkapnya
Kejaksaan Agung telah mengantongi satu nama calon tersangka baru dari unsur pejabat pajak terkait perkara dugaan tindak pidana suap penjualan faktur pajak tahun 2007-2013.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tiga oknum pegawai DJP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah diberhentikan Tidak Dengan Hormat sejak 1 Agustus 2014. Ketiga tersangka berinisial HES, ICN, dan SR terkait atas kasus pemerasan kepada Wajib Pajak (WP). Kasus ini telah didahului dari hasil kerja sama internal DJP danselengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan para tersangka kasus dugaan pemerasan terkait restitusi lebih bayar pajak PT Edmi Meter lndonesia (EDMl). Ada tiga orang‎ yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Para pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kebayoran Baru lll, Jakarta itu ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan penyidik untuk kepentingan penyidikan‎.selengkapnya
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung menemukan titik terang kasus dugaan korupsi dalam penerimaan kelebihan bayar atas pembayaran pajak PT Mobile 8 Telecom (PT Smartfren) Tahun Anggaran 2007-2009.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya