Draft Final RUU Pengampunan Pajak Siap Dibawa ke Jokowi

Rabu 20 Jan 2016 07:47Administratordibaca 1672 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Kementerian terkait akhirnya merampungkan draft final Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Kesepakatan di level Menteri ini pun siap digiring ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diputuskan sehingga dapat disahkan DPR RI.

 

Rapat koordinasi tax amnesty berlangsung sekitar dua jam sejak pukul 19.00-21.00 WIB di kantor Kemenko Bidang Perekonomian pada Senin 18 Januari 2016.

 

Hadir dalam rapat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi.

 

Sayangnya ketika rapat selesai, pejabat negara ini bungkam menjelaskan hasil kesepakatan poin-poin penting dalam draft RUU final tax amnesty. Namun Darmin menegaskan pemerintah sudah menyelesaikan draft RUU tersebut.

 

"Hasilnya selesai, draft final. Ada banyak poin yang disepakati, tapi saya tidak mau bilang. Pokoknya selesai," ucap Darmin.

Draft final RUU tersebut, sambungnya akan segera disampaikan kepada Presiden Jokowi. Untuk kepastian kapannya, Darmin bilang, merupakan urusan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

 

"Persoalan teknis untuk menyelesaikan ada banyak di Menteri Keuangan. Yang penting kita harus bisa meyakinkan semuanya bahwa ini (tax amnesty) baik buat kita dan negara," ujar mantan Dirjen Pajak itu.

 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, Kemenkeu akan menyampaikan draft final RUU tax amnesty kepada Presiden sebelum diajukan ke DPR untuk disahkan.

 

"Nanti disampaikan ke DPR. Tapi sebelumnya kita sampaikan ke Presiden dulu, harus dari Presiden mengajukan ke DPR," ujar Bambang.

 

Seperti diketahui, pemerintah telah menggelar beberapa kali rapat tax amnesty. Di rapat sebelumnya pemerintah sedang berusaha merampungkan pembahasan satu dari lima poin yang masih tertunda dalam draft RUU tax amnesty.

 

"Tinggal satu yang masih pending, seperti masalah apa yang tidak dilaporkan selama ini. SPT tahun berapa pengurangnya, ini menyangkut mana yang lebih adil," ujar Darmin.

 

Anggota Apindo Berminat Ikuti Pengampunan Pajak

 

Dalam kesempatan sama, Ketua Tim Ahli Wapres, Sofjan Wanandi mengklaim hampir 99 persen seluruh perusahaan atau pengusaha di Indonesia, termasuk sebagian besar anggota APINDO bahkan sebagian dari 50 orang terkaya Indonesia versi Majalah Forbes sudah berminat ikut pengampunan pajak.

 

"Sebagian besar merasa sudah waktunya harus membuka diri, karena akhir 2017 atau 2018 sudah tidak ada lagi rahasia perbankan, data dibuka untuk kepentingan pajak walaupun mereka minta tebusan ringan, tapi kita kompromi juga," ucap Sofjan.   

 

Dengan ribuan triliun uang atau harta orang Indonesia yang disimpan di luar negeri, diperkirakan Sofjan, akan masuk dana sekitar US$ 100 miliar. Jika dihitung dengan asumsi kurs Rp 13.500, maka potensi nilainya mencapai sekitar Rp 1.350 triliun.

 

Sementara tebusan pajak yang harus disetor atas dana yang masuk, Ia mengakui, sebesar 3 persen untuk 3 bulan pertama, lalu naik menjadi 4 persen pada 3 bulan kedua. Dalam 6 bulan terakhir, akan dipungut pajak 6 persen. Jadi semakin cepat menarik atau memasukkan uangnya ke Indonesia, makin rendah tarif pajaknya.

 

"Dengan tarif tebusan sebesar itu, menurut saya kita bisa mendapat penerimaan pajak Rp 100 triliun dari tax amnesty di tahun ini," jelas Mantan Ketua Umum APINDO itu.

 

Sofjan menuturkan, penempatan aliran uang yang masuk ke Indonesia dari luar negeri untuk membeli surat utang negara (SUN), baik dalam denominasi valuta asing maupun rupiah. Penempatan investasi lainnya dalam infrastruktur dan sebagainya.

 

"Jadi uang yang masuk dibelikan bond, bisa obligasi dolar AS maupun rupiah. Nanti setelah satu tahun diinvestasikan di surat utang pemerintah, mereka (perusahaan) diberi opsi menempatkan dananya di mana-mana," terang Sofjan.

 

Ia berharap, pembahasan tax amnesty dapat tuntas di masa sidang 2016. "Berlakunya tergantung DPR, karena sudah masuk ke DPR.  Pengampunan pajak berlaku satu tahun ini, tidak bisa lagi setelah tahun ini. Jadi 2016 adalah satu-satunya dan terakhir kalinya diberikan pengampunan pajak, setelah tidak tidak ada lagi, jadi diharapkan masa sidang 2016 selesai," tandas Sofjan. (Fik/Ahm)

 

Sumber : liputan6.com / Fiki Ariyanti (19 Januari 2016)




BERITA TERKAIT
 

Inilah Poin-poin Penting dalam UU Pengampunan Pajak atau Tax AmnestyInilah Poin-poin Penting dalam UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty

Inilah poin-poin UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty 1. Pengampunan Pajak merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Kewajiban perpajakan yang mendapatkan pengampunan Pajak terdiri atas kewajiban Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Penjualan atas Barang Mewahselengkapnya

Menteri Bambang: Masih Banyak Aset di Luar Negeri yang Harus DikejarMenteri Bambang: Masih Banyak Aset di Luar Negeri yang Harus Dikejar

Periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty terbilang berjalan sukses. Sebab perolehan dana tebusan telah mencapai lebih dari setengah dari target Rp165 triliun.selengkapnya

Anggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan PajakAnggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan Pajak

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya

Jelang Rapat Paripurna, Presiden Panggi Menteri Bahas R-APBNP 2016Jelang Rapat Paripurna, Presiden Panggi Menteri Bahas R-APBNP 2016

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini memanggil sejumlah menteri untuk mempersiapkan pembahasan Rancangan APBN Perubahan 2016 dalam rapat paripurna yang akan digelar sekembalinya Presiden dari kunjungan kerja ke Indonesia Timur. "Saya diminta Presiden untuk menyiapkan rapat paripurna pada Kamis nanti," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/4/2016selengkapnya

Merepatriasi Dana Tax Amnesty yang Disembunyikan di Luar Negeri Tak Harus dengan Uang TunaiMerepatriasi Dana Tax Amnesty yang Disembunyikan di Luar Negeri Tak Harus dengan Uang Tunai

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya

Daftar Fasilitas Khusus yang Diberikan Pemerintah dalam Tax AmnestyDaftar Fasilitas Khusus yang Diberikan Pemerintah dalam Tax Amnesty

Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty telah mulai dijalankan. Pemerintah pun saat ini telah menyiapkan fasilitas khusus kepada wajib pajak untuk dapat memanfaatkan tarif ini. Salah satunya adalah fasilitas tarif tembusan yang sangat rendah.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :