Pansus Freeport DPR Papua (DPRP) mendatangi Komisi XI DPR guna melaporkan dugaan pengemplangan pajak yang dilakukan PT Freeport Indonesia (Freeport).
Ketua Pansus Freeport DPRP Yan Permenas Mandenasdi bersama Wakil Ketua I DPRP Edoardus Kaize mengatakan bahwa kewajiban pajak Freeport yang harus dibayarkan dari kegiatan penambangan emas dan tembaga, tidaklah terasa. Bisa jadi, industri tambang terbesar di dunia ini, tidak menjalankan kewajiban tersebut.
"Kami akan fokus menangani hal terkait penerimaan pajak tambang emas dan tembaga yang beroperasi di Mimika, Papua itu," kata Yan di Komisi XI DPR, Komplek Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Rombongan Pansus Freeport DPRP ini diterima anggota Komisi XI DPR dari F-Nasdem, Achmad Hatari. Yan mengakui, terkait pajak, cakupannya memang sangat luas. Dalam artian tidak hanya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) namun juga ke pemerintah kabupaten.
"Kami akan membongkar ke publik, siapa sebenarnya dibalik pajak Freeport yang tidak disetor kepada Pemprov Papua, sesuai ketentuan perundang-undangan pajak apa yang menjadi hak daerah. Tidak tertutup kemungkinan ada mafia yang bermain," ujar Yan.
Selama ini, kata Yan yang kader Partai Hanura ini, kesalahan yang dilakukan Pemprov Papua adalah mendiamkan. Ketika Freeport tidak membayar pajak sesuai ketentuan, Pemprov Papua tidak memberikan teguran atau peringatan.
Data 2007-2015 untuk pajak Freeport, total penerimaan pajak untuk Papua baik kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, tailing managemen sistem mencapai Rp 653 miliar.
"Ini kesalahan besar, dimana untuk pendapatan asli daerah itu Rp 653 miliar. Ini kategori masih sangat rendah, dari kewajiban yang seharusnya Freeport setor. Pajak kendaraan dan sebagainya, meningkat tak terlalu besar. 2007 pajak kendaraan Rp 4 miliar, 2008 Rp 5 miliar, 2009 Rp 6 miliar, 2010 Rp 7 miliar. Penerimaan land rent dan royalti Freeport untuk Papua dan kabupaten se Papua, totalnya Rp 8,9 triliun. Provinsi Rp 2 triliun lebih, kabupaten/kota Rp 6,8 triliun lebih," ungkapnya.
Sementara itu Waket I DPR Papua, Edoardus Kaize mengatakan, perlunya itikad baik dari Freeport untuk menjalankan kewajibannya. "Lalu karena tidak membayar pajak, kemudian dia melakukan atau dia tidak mau bayar karena ada selisih-selisih lalu dia tidak mau melakukan gugatan atau somasi kepada hukum terhadap pemerintah," katanya.
Menurut Kaize Freeport harusnya melakukan kewajibannya untuk melakukan pembayaran 2,7 triliun, dan tidak perlu dipersoalkan ke pengadilan Pajak atau apa.
"Itu tidak perlu. Dibayarkan saja. Yang dibayarkan ini kan tidak total dari puluhan tahun sudah beroperasi, itu kan tidak dibayar semua. Yang sekarang belum dibayar harusnya dibayarkan saja dulu, jangan dibuat masalah sampai menggunggat pemerintah," imbuhnya.
Sumber : inilah.com (Jakarta, 27 Mei 2016)
Foto : istimewa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memenangkan perkara pajak melawan PT Freeport Indonesia di pengadilan. Dengan kekalahan tersebut, maka Freeport harus membayar pajak air permukaan sebesar 188 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,51 triliun kepada Pemprov Papua.selengkapnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menantikan itikad baik PT Freeport Indonesia, setelah dinyatakan kalah atas gugatan pajak penggunaan air di atas permukaan sungai, di mana perusahaan tambang ini berkewajiban membayar pajaknya sebesar Rp3,4 triliun. Dengan pajak tersebut Pemprov Papua mengarahkan untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020.selengkapnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mendesak PT Freeport Indonesia untuk segera membayar tunggakan pajak air permukaan berikut dendanya. Tunggakan pajak tersebut setidaknya telah berlangsung dalam lima tahun terakhir.Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, total tunggakan yang harus dibayar Freeport kepada pemerintah daerah mencapai Rp 2,6 triliun.selengkapnya
Manajemen PT Freeport Indonesia telah merealisasikan tunggakan pajak air permukaan kepada Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp 1,4 triliun dengan dua tahap pembayaran. Tahap pertama dibayarkan 50 persen sebesar Rp 700 miliar dan ditambah kewajiban per tahun 15 juta dolar AS atau setara Rp 160 miliar pada Oktober 2019.selengkapnya
PT Freeport Indonesia berkewajiban membayar pajak air di atas permukaan ditambah dendanya dengan total Rp3,4 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Pasalnya, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) ini kalah dalam gugatan di Pengadilan Pajak Jakarta.selengkapnya
Pemerintah Provinsi Papua mendesak PT Freeport Indonesia membayarkan pajak kepada pemerintah daerah. Pajak itu adalah tunggakan pajak air yang digunakan perusahaan asing tersebut dari sungai Aghawagon dan Otomona, terhitung pada rentang tahun 2011 hingga pertengahan 2015.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya