DPR Minta Tarif Tebusan Dinaikkan

Senin 23 Mei 2016 13:43Administratordibaca 477 kaliSemua Kategori

bisnis 014

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat berencana menaikkan tarif uang tebusan yang menjadi salah satu pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak.

Keinginan untuk menaikkan tarif tebusan tersebut disampaikan oleh Muhammad Sarmuji anggota Komisi XI dari fraksi Partai Golkar.


“Kami akan mengajukan skema dua tahap, enam bulan. Tahap pertama 5%, tahap kedua 7,5%,” ujar Sarmuji kepada Bisnis, akhir pekan.


Selain fraksi Partai Golkar, tiga fraksi lainnya, yakni fraksi Partai PDI Perjuangan, fraksi Partai Gerindra, dan fraksi PPP juga meminta adanya perubahan dalam Bab III Pasal 3 terkait tarif dan cara menghitung uang tebusan.


Salah satu daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan oleh F-PDI Perjuangan adalah pemerintah menaikkan tarif tebusan untuk merangsang para wajib pajak melakukan repatriasi dana yang semula berada di luar negeri untuk kembali dibawa ke dalam negeri.


“Ini kan hanya perhitungan kita supaya orang terangsang untuk melaporkan lebih cepat, dan selain itu juga melakukan repatriasi,” tukas Hendrawan.


Menurutnya, F-PDI Perjuangan mengusulkan kenaikan tarif tebusan yang cukup tinggi, bahkan pada awalnya sekitar 5%, 10%, hingga 15%.


“Nanti kami akan melakukan stream lining menjadi misalnya 5-8-10 persen,” tuturnya.


Di sisi lain, fraksi Partai Gerindra—meski belum menyatakan sikap—tetapi berdasarkan pemaparan Kardaya Warnika mengatakan bahwa partainya meminta kenaikan tarif tebusan tersebut lebih tinggi dari F-PDI Perjuangan.

“Terlepas dari kami yang belum menyatakan sikap apakah akan mendukung atau menolak RUU tersebut, yang jelas kami akan lebih tinggi dari pada PDIP. Berapa persen itu tergantung nanti,” tutur Kardaya.


Di sisi lain, fraksi PPP meminta agar pemerintah menaikkan tarif tebusan itu naik menjadi 6% hingga 7,5%.


“Lebih tinggi dari usulan pemerintah, kalau angka pastinya nanti saya cek ulang ke anggota. Kurang lebih sekitar 6% hingga 7,5%,” ujar Amir Uskara saat dihubungi, Minggu (22/5/2016).


Komisi XI akan melakukan pembahasan terkait daftar inventaris masalah (DIM) RUU Pengampunan Pajak mulai Senin (23/5/2016) hingga Rabu (25/5/2016) mendatang.


USULAN PEMERINTAH


Sementara itu, dalam draf RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty usulan pemerintah tertulis bahwa pemerintah membagi tarif tebusan dalam tiga skema yakni 2% untuk bulan pertama hingga ketiga, 4% untuk bulan keempat hingga keenam dan 6% untuk bulan ketujuh. 


Dalam rencananya, DPR menargetkan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty itu rampung pada masa sidang V. Akan tetapi, RUU tersebut dianggap cukup riskan jika tidak dibarengi dengan revisi UU KUP.


Hal tersebut diungkapkan oleh Sarmuji. Politisi Partai Golkar itu menganggap akan lebih baik jika RUU Pengampunan Pajak tersebut diiringi dengan adanya revisi UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (UU KUP).


Menurutnya, jika ada repatriasi modal di dalam negeri, dikhawatirkan iklim usaha termasuk iklim perpajakan nantinya tidak menyenangkan bagi dunia usa ha.


“Tidak ada kejelasan perpajakan sehingga harus dibarengi dengan revisi UU KUP. Paling tidak UU KUP itu sudah diluncurkan di publik untuk dipelajari oleh masyarakat,” katanya.

Sumber : bisnis.com (Jakarta, 23 Mei 2016)
Foto : bisnis.com




BERITA TERKAIT
 

UU PENGAMPUNAN PAJAK: Tarif Tebusan Repatriasi Dan Deklarasi Dalam Negeri SamaUU PENGAMPUNAN PAJAK: Tarif Tebusan Repatriasi Dan Deklarasi Dalam Negeri Sama

Tarif uang tebusan atas harta yang sudah berada di dalam negeri dan harta yang akan direpatriasi dari luar negeri ke Tanah Air sama dan progresif tiap periodenya. Sementara, tarif uang tebusan untuk UMKM berlaku flat.selengkapnya

Mayoritas Fraksi Sepakat, PDIP Minta Tarif Tax Amnesty Lebih BesarMayoritas Fraksi Sepakat, PDIP Minta Tarif Tax Amnesty Lebih Besar

Pemerintah berupaya merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) agar dapat disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (28/6) besok. Sebagian besar fraksi sudah sepakat dengan pemerintah, namun PDI Perjuangan masih mempersoalkan besaran tarif tebusan dan jangka waktu program pengampunan pajak tersebut.selengkapnya

Fraksi Partai Gerindra Setujui RUU Tax Amnesty Disahkan Jadi UUFraksi Partai Gerindra Setujui RUU Tax Amnesty Disahkan Jadi UU

Fraksi Partai Gerindra menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty disahkan jadi Undang Undang. Hal itu dikemukakan oleh Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra,Kardaya Warnika saat memaparkan pandangan mini fraksi.selengkapnya

Legislator: Tarif Tebusan masih dalam Pembahasan PanjaLegislator: Tarif Tebusan masih dalam Pembahasan Panja

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengatakan belum ada besaran tarif tebusan yang disepakati pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak di tingkat Panitia Kerja (Panja). "Itu belum, sebagian besar masih berkoordinasi dengan masing-masing fraksinya. Kita lihat seperti apa bagusnya," katanya di Jakarta, Jumat.selengkapnya

RUU Tax Amnesty Digodok dalam Rapat Fraksi GolkarRUU Tax Amnesty Digodok dalam Rapat Fraksi Golkar

Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU)pengampunan pajak atau tax amnesty menjadi perhatian serius dari fraksi Partai Golkar. Hal ini diketahui setelah Ketua umum Partai Golkar Setya Novanto‎ mengatakan, bahwa rencana pemerintah untuk menaikkan penerimaan pajak lewat kebijakan tax amnesty jadi salah satu bahasan dalam rapat fraksi.selengkapnya

Pengamat: Tarif Tebusan Tinggi Repatriasi Modal tak OptimalPengamat: Tarif Tebusan Tinggi Repatriasi Modal tak Optimal

Pengamat perpajakan menilai sukses tidaknya repatriasi modal ke Tanah Air sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak, bila tarif tebusan tinggi bisa membuat wajib pajak kalangan UKM maupun pengusaha enggan mengikutinya. "Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal," kata Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronni Bako diselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :