DPR Minta Sri Mulyani Pecat Pegawai yang Korupsi

Selasa 29 Nov 2016 10:49Ajeng Widyadibaca 789 kaliSemua Kategori

LIPUTAN6 1030

Dewan perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk memecat pegawai pajak dan bea cukai yang tertangkap tangan melakukan praktik korupsi. Saat ini, dua pegawai yang sudah menjadi tersangka ini berstatus diberhentikan sementara atau pegawai non aktif.

"Sudah jelas ditemukan uang Rp 1,9 miliar karena dugaan kasus suap, kenapa tidak dipecat langsung, malah pemberhentian sementara. Ini supaya menjadi contoh bagi pegawai pajak dan bea cukai yang lain," tegas Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Nasional ‎Demokrasi (Nasdem), Achmad Hatari saat Raker dengan Pemerintah di Komplek DPR, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Kejadian penangkapan pegawai pajak dan bea cukai merupakan musibah bagi Indonesia, khususnya Kementerian Keuangan. "Ini musibah dan memprihatinkan. Tapi Bu Menkeu dengan kinerja militansinya, bukan hanya merawat fiskal secara sehat, tapi juga berkesinambungan di tengah guncangan," paparnya.

‎Untuk diketahui, Kasubdit Pemeriksaan Bukti Permulaan Ditjen Pajak, HS dan Petugas Pemeriksa Dokumen Ditjen Bea Cukai, JH adalah dua pegawai Kemenkeu yang tertangkap tangan melakukan dugaan praktik korupsi. Keduanya saat ini telah diberhentikan sementara atau di non aktifkan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ken menjelaskan, proses penangkapan HS, Kasubdit Pemeriksaan Bukti Permulaan Ditjen Pajak oleh KPK atas dugaan kasus suap. Pada 21 November 2016, HS tertangkap tangan dengan bukti uang Rp 1,9 miliar.

Kemudian pada 22 November malam, ruangan HS di kantor pusat Ditjen Pajak lantai 13 digeledah KPK. Selanjutnya penyitaan dokumen di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) pada 23 November ini.

Pada 28 November 2016 pukul 10.00 WIB, pegawai KPP PMA ‎VI dimintai keterangan sebagai saksi. Nanti 30 November mendatang, pegawai Kanwil Khusus akan dimintai keterangan ‎juga, serta 1 Desember ini, Ditjen Penegakkan Hukum pun akan dimintai keterangan.

"Setelah HS ditetapkan sebagai tersangka, kita lakukan pemberhentian sementara atau non aktifkan HS sebagai PNS," jelas Ken.

Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi pun mengawali pemaparan penang‎kapan pegawai Bea Cukai dengan memohon maaf kepada publik. "Mohon maaf atas kejadian yang memalukan kita," ucapnya.

Dia menerangkan kronologis singkat pe‎nangkapan pegawai Ditjen Bea Cukai, JH yang menjabat petugas pemeriksa dokumen. JH ditangkap Tim Saber Pungli di Semarang karena melakukan pemerasan kepada importir dalam pengurusan dokumen impor.

"‎JH menganggap ada dokumen impor yang tidak benar, sehingga dia punya ruang untuk melakukan pemerasan. Lalu JH langsung menghubungi importir tersebut dan terjadi pemerasan," tuturnya.

Heru menambahkan, JH ditangkap di tempat pijat refleksi kesehatan. Kemudian rumahnya digeledah dan mendapatkan rekening dengan jumlah simpanan Rp 340 juta. "Tapi sekarang JH sudah kita non aktifkan atau pemberhentian sementara," jelas dia.

‎Menkeu Sri Mulyani mengatakan, dengan kejadian ini, Kemenkeu perlu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi untuk diperbaiki lagi. "Kita evaluasi terhadap proses bisnis di Ditjen Pajak dan Bea Cukai serta memberi masukan untuk reformasi selanjutnya," tegas Sri Mulyani.

Sumber : liputan6.com (Jakarta, 29 November 2016)

Foto : liputan6




BERITA TERKAIT
 

Klarifikasi Ditjen Pajak: Tiga Pegawai Kantor Pajak yang Ditahan KPK Sudah Lama DipecatKlarifikasi Ditjen Pajak: Tiga Pegawai Kantor Pajak yang Ditahan KPK Sudah Lama Dipecat

Ditjen Pajak mengkarifikasi terkait tiga orang yang disebut pegawai Kantor Pajak Kebayoran Baru III yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan pemerasan terkait restitusi lebih bayar pajak pada PT Edmi Indonesia tahun 2012 dan 2013. Menurut Ditjen Pajak, ketiganya saat ini bukanlah pegawai Ditejen Pajak.selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Hanya Sedikit Pegawai Pajak yang Tidak `Bersih`Sri Mulyani Sebut Hanya Sedikit Pegawai Pajak yang Tidak `Bersih`

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pembersihan terhadap Direktorat Jenderal Pajak. Tertangkapnya salah satu pegawai pajak pun menjadi pembelajaran bagi Sri Mulyani untuk lebih tegas dalam melakukan reformasi.selengkapnya

DUGAAN SUAP: KPK Periksa 2 Pegawai Ditjen PajakDUGAAN SUAP: KPK Periksa 2 Pegawai Ditjen Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua pegawai pajak terkait dengan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri Ditjen Pajak perihal masalah pajak PT EKP.selengkapnya

Menkeu Apresiasi Pertukaran Pegawai Ditjen Pajak dan Bea CukaiMenkeu Apresiasi Pertukaran Pegawai Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi upaya Direktorat Jenderal Pajak-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk saling memperkuat tugas dan fungsinya. Program secondment sinergi DJP-DJBC tahun 2018 ini merupakan program pertukaran pegawai dengan tujuan saling memahami bidang kerja masing-masing unit.selengkapnya

Sri Mulyani ke Pegawai Kemenkeu: Manusia Kalah dengan RobotSri Mulyani ke Pegawai Kemenkeu: Manusia Kalah dengan Robot

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa ada beberapa macam jenis pekerjaan konvensional bisa digantikan oleh robot. Hal itu juga menjadi tantangan bagi para birokrat.selengkapnya

Pegawai Bea Cukai Dapat Bonus, Bagaimana dengan Pajak?Pegawai Bea Cukai Dapat Bonus, Bagaimana dengan Pajak?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan memberikan bonus sampai empat kali gaji bagi pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Bagaimana dengan pegawai pajak yang telah berkontribusi besar dalam rangka menyukseskan program pengampunan pajak (tax amnesty)?selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :