
Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng meminta pemerintah jangan terlalu mengandalkan kebijakan pengampunan pajak untuk mendorong penerimaan pajak, apabila tidak memiliki sumber data aset para wajib pajak di luar negeri, secara memadai.
"Bahaya kalau ekspektasi penerimaan dari tax amnesty tidak terjadi, apakah menteri keuangan mempunyai daftar wajib pajak yang mau masuk ini?," katanya dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI membahas RAPBNP 2016 di Jakarta, Senin.
Menurut Mekeng, pemerintah terlalu optimistis kebijakan pengampunan pajak akan berhasil sepenuhnya untuk menambah penerimaan hingga Rp165 triliun, padahal bila implementasi program ini tidak berjalan dengan baik, dampaknya bisa mempengaruhi defisit anggaran.
"Kalau diimplementasikan secepat apa pengaruhnya kebijakan ini, dan kenapa pemerintah optimistis dengan pengampunan pajak? kalau belum ada wajib pajak yang mendaftar ikut, kenapa dimasukkan dalam asumsi penerimaan negara? ini bisa menimbulkan kerentanan ke APBN kita," ujar politisi Partai Golkar ini.
Senada dengan Mekeng, anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menambahkan sangat berisiko penerimaan dalam APBN hanya bertumpu dari kebijakan pengampunan pajak, sehingga pemerintah perlu memikirkan opsi lainnya yang lebih realistis untuk mengejar pendapatan dari sektor pajak.
"Ini risiko fiskal, karena bantalan atau tumpuan APBN hanya dari denda tax amnesty. Risiko fiskal ini perlu dicermati, sehingga perlu ada mitigasi fiskal," kata politisi PDI-Perjuangan ini.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro optimistis kebijakan pengampunan pajak bisa efektif memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional karena merupakan terobosan dalam menjaga penerimaan negara.
Untuk itu, ia menyakini kebijakan ini bisa bermanfaat untuk menambah penerimaan pajak dalam waktu dekat, meskipun implementasinya berlangsung secara singkat dalam kurun waktu bulanan.
"Tax amnesty bisa menjadi terobosan, supaya penerimaan di masa depan menjadi lebih baik," jelas Bambang.
Sebelumnya, pemerintah memproyeksikan penerimaan negara yang bertambah dari kebijakan repatriasi modal dari luar negeri ini bisa mencapai kisaran Rp165 triliun.
Dalam RAPBNP 2016, pemerintah telah menaikkan target Pajak Penghasilan (PPh) non Migas yang diperkirakan mendapatkan tambahan penerimaan hingga Rp103,7 triliun akibat adanya kebijakan "tax amnesty".
Target penerimaan PPh non migas diproyeksikan meningkat dari sebelumnya Rp715,8 triliun menjadi Rp819,5 triliun. Namun target penerimaan PPN diperkirakan menurun dari Rp571,7 triliun menjadi Rp474,2 triliun akibat adanya restitusi pajak.
Secara keseluruhan, pemerintah dalam RAPBNP 2016 telah menurunkan target penerimaan perpajakan menjadi Rp1.527,1 triliun, dari yang tercantum dalam APBN 2016 sebesar Rp1.546,7 triliun.
Sumber : antaranews.com (Jakarta, 6 Juni 2016)
Foto : antaranews.com
Selain menyiapkan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final untuk UKM jadi 0,5% dari 1%, dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46, pemerintah juga bakal mengatur batas waktu bagi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) maupun WP badan UKM untuk menggunakan tarif PPh Final.selengkapnya
Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya
Mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengharapkan program amnesti pajak yang dikawal oleh para pegawai Direktorat Jenderal Pajak, pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan mencapai target yang ditetapkan.selengkapnya
Wajib pajak (WP) dengan risiko rendah akan mendapatkan percepatan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi. Kebijakan ini merupakan salah satu fokus yang akan diambil Direktorat Jenderal Pajak pada tahun ini.selengkapnya
Pemerintah masih mengkaji pemberian keringanan pajak bagi produsen yang memproduksi mobil listrik.selengkapnya
Bambang PS Brodjonegoro tak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Posisinya digantikan oleh mantan Managing Director Bank Dunia, Sri Mulyani. Bambang pun kini menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional menggantikan Sofyan Djalil.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya