DPR minta pemerintah kaji potensi barang kena cukai lainnya

Kamis 4 Jul 2019 10:02Ridha Anantidibaca 203 kaliSemua Kategori

KONTAN 2002



Pengesahan kebijakan pengenaan cukai pada kantong plastik kembali terganjal di tingkat legislatif. Pasalnya, anggota dewan masih ingin melakukan pendalaman terhadap usulan skema dan rencana kebijakan cukai kantong plastik tersebut lebih lanjut.

Kementerian Keuangan hari ini, Selasa (2/7), memenuhi panggilan Komisi XI DPR RI untuk menggelar Rapat Kerja. Salah satu agendanya ialah konsultasi rencana pengenaan cukai terhadap barang kena cukai kantong plastik.

Namun, anggota Komisi XI akhirnya belum dapat memberi persetujuan terhadap rencana tersebut. “Terkait dengan rencana pengenaan cukai kantong plastik dan barang kena cukai lainnya, Komisi XI DPR RI perlu melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Supriyatno yang memimpin rapat tersebut.

Anggota Komisi XI Misbakhun menilai, penjelasan pemerintah mengenai rencana cukai kantong plastik ini masih belum rinci. “Misalnya, pada tingkat mana pengenaan cukai ini dilakukan? Seperti apa proses administrasinya?,” tanya dia.

Misbakhun juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengurangi sampah plastik di Indonesia. Ia menilai, pengenaan cukai harusnya tidak hanya menyasar kantong plastik, tetapi juga barang-barang plastik lainnya agar kebijakan fiskal ini berdampak lebih luas.

Anggota Komisi XI DPR RI Amirul Tamim juga meragukan efektivitas cukai kantong plastik. Pasalnya, tarif yang diusulkan oleh pemerintah hanya Rp 30.000 per kilogram atau Rp 200 per lembar. “Pengenaan tambahan biaya Rp 200 untuk kantong plastik sudah ada dan kalau sekarang dievaluasi ini juga tidak efektif menurunkan konsumsi,” tutur dia.

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menambahkan, pemerintah mestinya juga menyiapkan peta jalan (roadmap) secara menyeluruh terkait potensi barang kena cukai lainnya, selain plastik. Dengan begitu, pemerintah bisa memiliki landasan lebih kuat terhadap pengenaan cukai untuk barang-barang baru ke depan.

“Dari situ (roadmap) kita bisa lihat, barang mana yang punya potensi lebih besar. Mana yang dampaknya besar dan yang noise-nya juga bisa manageable saat dikenakan cukai,” tutur Andreas.

Anggota Komisi XI Heri Gunawan menambahkan, pemerintah mesti mempertimbangkan dan memastikan bahwa kebijakan cukai yang dirancang tidak membebani industri usaha mikro, kecil, dan menengah.

Dengan berbagai masukan tersebut, Komisi XI pun belum dapat menyetujui usulan rencana pengenaan cukai kantong plastik. Selanjutnya, DPR meminta waktu untuk melakukan rapat tersendiri dengan Ditjen Bea dan Cukai untuk memperdalam isu-isu yang dibahas tersebut. 


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 02 Juli 2019)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

CITA: Pengenaan cukai plastik atas konsumsi kantong plastik sudah tepatCITA: Pengenaan cukai plastik atas konsumsi kantong plastik sudah tepat

Pemerintah berencana menerapkan cukai plastik di tahun mendatang. Plastik dikenakan cukai, lantaran konsumsinya yang dianggap perlu dikendalikan, peredaran yang perlu diawasi dan pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.selengkapnya

Jika Cukai Kantong Plastik Berlaku, Perda Larangan Kantong Plastik Harus BatalJika Cukai Kantong Plastik Berlaku, Perda Larangan Kantong Plastik Harus Batal

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan peraturan tingkat daerah yang melarang penggunaan kantong plastik harus dicabut apabila pengenaan cukai atas kantong plastik resmi dijalankan.selengkapnya

Mengapa Hanya Kantong Plastik yang Kena Cukai? Ini Kata Sri MulyaniMengapa Hanya Kantong Plastik yang Kena Cukai? Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan cukai atas kantong plastik bakal dikenakan secara bertahap agar tidak menimbulkan guncangan terhadap perekomian.selengkapnya

Siti Nurbaya minta pemerintah selanjutnya mengenakan cukai untuk kantong plastikSiti Nurbaya minta pemerintah selanjutnya mengenakan cukai untuk kantong plastik

Penerapan cukai terhadap kantong plastik sudah menjadi wacana pemerintah setidak sejak tahun lalu. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutakan Siti Nurbaya menilai sebaiknya pemerintah menerapkan cukai kantong plastik secepatnya.selengkapnya

Kantong Plastik Bakal Kena Cukai, Siapa yang Tanggung?Kantong Plastik Bakal Kena Cukai, Siapa yang Tanggung?

Pemerintah akan mengenakan cukai pada kantong plastik untuk mengendalikan konsumsi. Saat ini peraturan pemerintah (PP) yang bakal jadi payung hukumnya sedang digodok.selengkapnya

Tarif Cukai Kantong Plastik Diajukan, Konsumen Bisa Kena Rp450-Rp500 per LembarTarif Cukai Kantong Plastik Diajukan, Konsumen Bisa Kena Rp450-Rp500 per Lembar

Pemerintah bakal mengenakan tarif cukai kantong plastik sebesar Rp30.000 per kg atau Rp200 per lembar.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :