DPR Minta Ditjen Pajak Diapresiasi, Ini Jawaban Sri Mulyani

Rabu 19 Okt 2016 10:39Administratordibaca 607 kaliSemua Kategori

sindonews 182

Keberhasilan personel Direktorat Jenderal Pajak mensukseskan program amnesti pajak periode pertama, patut mendapat apresiasi. Mereka telah bekerja dengan loyalitas hingga larut malam guna melayani peserta tax amnesty.

Anggota Komisi XI DPR Misbakhun meminta Kementerian Keuangan agar mengapresiasi pegawai pajak yang telah bekerja dengan keras dan cerdas.

Misbakhun memuji kinerja pegawai pajak yang selama pelayanan tax amnesty banyak bekerja melampaui waktu operasional. Bahkan tidak sedikit diantara mereka makan dengan menggunakan uang pribadi.

Melihat pengorbanan mereka, Misbakhun meminta diberikan reward yakni jangan ada pemotongan anggaran untuk kinerja pegawai pajak yang sudah bekerja keras.

"Kami mohon jangan ada pemotongan anggaran kinerja. Mereka bisa dikategorikan kerja militan. Malah kadang saya dengar mereka makan malam (padahal sudah lewat jam kantor) pakai uang mereka sendiri. Sehingga mereka bisa bekerja dengan keras tapi tetap semangat. Ini mohon diapresiasi," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Menanggapi pernyataan Misbakhun tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Kemenkeu sudah memberikan apresiasi ‎kepada 183 pegawai pajak yang telah menunjukkan kinerja mumpuni dalam melaksanakan tugas pelayanan tax amnesty.

"Kami memberikan (apresiasi) kepada semua jajaran, dari pelaksana hingga eselon IV yang memang berprestasi dan menunjukkan kinerja bagus selama proses tax amnesty tahap pertama. Mereka sebanyak 183 orang sudah mendapat penghargaan," kata Menkeu.

Meski tidak menyebutkan dalam bentuk apa atau jumlah nominal yang diberikan kepada 183 PNS ini, namun penghargaan kali ini dinilai istimewa oleh para PNS tersebut, lantaran diberikan tidak perlu menunggu hingga akhir tahun.

"Mereka menilai ini istimewa, memang sebetulnya ini diberikan tiap tahun, tapi karena ini ada momen tax amnesty, maka kami berikan tunjangan sesuai prestasi mereka," pungkasnya.

Sumber : sindonews.com (Jakarta, 18 Oktober 2016)
Foto : sindonews.com




BERITA TERKAIT
 

Anggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan PajakAnggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan Pajak

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya

KATA MEREKA: Keberhasilan Tax Amnesty Masih DiragukanKATA MEREKA: Keberhasilan Tax Amnesty Masih Diragukan

Pemerintah gencar melakukan sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak. Diharapkan dengan sosialisasi ini program tax amnesty dimengerti masyarakat luas.selengkapnya

KATA MEREKA: Perpanjang Tax Amnesty agar Semua Taat Bayar Pajak!KATA MEREKA: Perpanjang Tax Amnesty agar Semua Taat Bayar Pajak!

Program pengampunan pajak (tax amnesty) akan berakhir pada 31 Maret 2017.selengkapnya

KATA MEREKA: Dinilai Meresahkan, Tax Amnesty Layak Dilanjutkan?KATA MEREKA: Dinilai Meresahkan, Tax Amnesty Layak Dilanjutkan?

Tax amnesty disebut salah sasaran. Dari yang awalnya menyasar WNI pengusaha kaya di luar negeri, kini malah menyasar warga dengan penghasilan menengah ke bawah.selengkapnya

KATA MEREKA: Sri Mulyani Harus Bisa Benahi Ekonomi RIKATA MEREKA: Sri Mulyani Harus Bisa Benahi Ekonomi RI

Belum sebulan menjabat menteri keuangan, Sri Mulyani langsung fokus kepada target penerimaan pajak yang tertuang dalam APBN-P 2016. Bahkan, Ibu Ani sapaan akrabnya menyebut target penerimaan pajak 2016 terlalu ambisius.selengkapnya

KATA MEREKA: Kartu Kredit Diintip Ditjen PajakKATA MEREKA: Kartu Kredit Diintip Ditjen Pajak

Kementerian Keuangan pada tanggal 23 Maret lalu telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan. Dalam kebijakan ini, Kementerian Keuangan mewajibkan 23 entitas penyedia kartu kredit, untuk melaporkan setiap dataselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :