Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno menginginkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak yang tidak terburu-buru agar bisa terbit hukum berkualitas untuk repatriasi modal dari luar negeri dan menambah penerimaan pajak.
"Kita boleh memiliki target, tapi kita ingin membuat UU yang kualitasnya tinggi dan bagus supaya tidak di-MK-kan. Untuk itu tidak boleh sembrono," kata Soepriyatno di Jakarta beberapa jam lalu.
Soepriyatno mengatakan RUU Pengampunan Pajak harus dibahas secara menyeluruh karena akan berlangsung satu kali dan hanya berlaku singkat selama enam bulan, dengan perkiraan kebijakan itu dimulai pada 1 Juli 2016.
"Pembahasan RUU memang dibatasi oleh waktu karena pengampunan pajak ini adalah one shoot opportunity, hanya sekali dalam waktu yang pendek. Kalau bisa berlaku 1 Juli hingga 31 Desember 2016," kata Ketua Panja RUU Pengampunan Pajak DPR ini.
Meskipun begitu, Soepriyatno optimistis aturan hukum ini selesai tepat waktu sehingga kebijakan yang efektif untuk repatriasi dana dari luar negeri dan menambah penerimaan pajak ini, bisa segera berjalan.
"Mumpung ada uang masuk ke dalam negeri, mari ciptakan lapangan pekerjaan yang banyak dan membangun sektor, yang dalam empat atau lima tahun ke depan, bisa dinikmati menjadi sektor unggulan bangsa," kata anggota fraksi Partai Gerindra ini.
Rapat panja RUU Pengampunan Pajak segera membahas lima tema krusial dalam "tax amnesty", meliputi ruang lingkup subyek dan obyek pajak yang akan diampuni, tarif tebusan, tata cara mengikuti program pengampunan pajak, masalah fasilitas, konsekuensi, sanksi dan perlakuan terhadap dana repatriasi dengan menyiapkan instrumen penampung modal.
Para wajib pajak yang mengajukan diri untuk mengikuti pengampunan pajak dipastikan mendapatkan keringanan pajak dan pidana yang berhubungan dengan perpajakan sehingga pidana lain tidak diikutkan.
Sumber : antaranews.com (Jakarta, 27 Mei 2016)
Foto : antaranews.com
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pengampunan Pajak, Soepriyatno, mengungkapkan pembahasan RUU tersebut akan rampung pada pekan depan. “Pekan depan harus sudah selesai,†ujar Soepriyatno saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (16/6/2016). Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan sejauh ini pembahasan RUU pengampunan pajak sudah sampai pada pasal 19 dari 27 pasal yang ada.selengkapnya
Tarif uang tebusan atas harta yang sudah berada di dalam negeri dan harta yang akan direpatriasi dari luar negeri ke Tanah Air sama dan progresif tiap periodenya. Sementara, tarif uang tebusan untuk UMKM berlaku flat.selengkapnya
Harta di dalam negeri yang dideklarasikan maupun harta dari luar negeri yang direpatriasikan wajib berada di Tanah Air minimal selama 3 tahun. Menurut pasal 9 Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak, perhitungan masa tiga tahun untuk harta yang berada dan/atau ditempatkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak diterbitkannya surat keterangan.selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan sebagian besar dana repatriasi dari pengampunan pajak telah dibenamkan ke dalam instrumen investasi di dalam negeri.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya