DPR Ingin Kinerja Perpajakan Dioptimalkan

Selasa 24 Jul 2018 14:07Ridha Anantidibaca 545 kaliSemua Kategori

WARTA EKONOMI 0102



Anggota Komisi XI DPR, Indah Kurnia, memberikan dukungan kepada berbagai lembaga negara terkait, terutama Kementerian Keuangan agar dapat mengoptimalkan kinerja perpajakan yang esensial dalam membangun bangsa.

"Saya percaya pajak sebagai alat yang efektif dalam membangun negeri," kata Indah Kurnia dalam rilisnya, Sabtu (21/7/2018).

Menurut Indah, pada saat ini juga Kementerian Keuangan tengah melakukan efisiensi dan optimaliasi dari penerimaan negara.

Politisi PDIP itu juga percaya terhadap upaya yang dilakukan oleh instansi terkait tersebut untuk bekerja dengan sungguh-sungguh.

"Berikan kesempatan mereka bekerja," katanya.

Jika kinerja aparat perpajakan cukup baik, lanjutnya, maka potensi penerimaan pajak juga besar.

Ia juga mengingatkan kepada berbagai pihak agar juga bisa mewujudkan iklim usaha yang kondusif serta kepatuhan pajak yang baik.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan peningkatan aktivitas ekonomi dan kepatuhan Wajib Pajak pada semester I-2018 ikut menyumbang pertumbuhan penerimaan perpajakan dalam periode ini.

"Penerimaan perpajakan semester I tumbuh 14,3%, karena meningkatnya aktivitas ekonomi dan kepatuhan Wajib Pajak telah berdampak positif," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Sri Mulyani menjelaskan penerimaan perpajakan pada semester I-2018 telah mencapai Rp653,5 triliun yang terdiri atas penerimaan pajak nonmigas Rp551,5 triliun, kepabeanan dan cukai Rp72 triliun, dan pajak penghasilan dari migas Rp30,1 triliun.

Peningkatan aktivitas ekonomi terlihat dari membaiknya penerimaan PPh nonmigas yang telah mencapai Rp329,3 triliun, pajak pertambahan Nilai Rp218,1 triliun, pajak bumi dan bangunan Rp0,3 triliun, dan pajak lainnya Rp3,7 triliun.

"Capaian pajak nonmigas pada semester I meningkat secara signifikan, terutama kontribusi PPh Orang Pribadi dan PPh Badan yang masing-masing tumbuh 20,1% dan 23,3%," ujar Sri Mulyani.

Faktor-faktor yang memengaruhi penerimaan perpajakan ini antara lain peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan harga minyak (ICP) pada Januari-Juni 2018 dengan rata-rata mencapai 66,6 dolar per barel serta membaiknya harga komoditas dunia terutama batubara.


Sumber : wartaekonomi.co.id (21 Juli 2018)
Foto : Wartaekonomi




BERITA TERKAIT
 

Penerimaan Pajak di Sumut Mencapai Rp10,75 Triliun pada Semester I/2018Penerimaan Pajak di Sumut Mencapai Rp10,75 Triliun pada Semester I/2018

Sepanjang enam bulan pertama 2018, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp10,75 triliun.selengkapnya

Penerimaan Pajak Semester I/2018, Menkeu Sebut Ada Dinamika Ekonomi yang PositifPenerimaan Pajak Semester I/2018, Menkeu Sebut Ada Dinamika Ekonomi yang Positif

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut adanya dinamika ekonomi yang positif setelah melihat penerimaan perpajakan pada semester I/2018.selengkapnya

Agustus 2018, Penerimaan Perpajakan Capai Rp905,7 TriliunAgustus 2018, Penerimaan Perpajakan Capai Rp905,7 Triliun

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi perpajakan sampai dengan Agustus 2018 mencapai Rp905,7 triliun. Penerimaan itu mencapai 56,1 persen dari target dalam APBN 2018 sebesar Rp1.618,09 triliun atau tumbuh 16,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.selengkapnya

Pemulihan ekonomi bertumpu pada penerimaan pajak yang diprediksi tumbuh 2,9%Pemulihan ekonomi bertumpu pada penerimaan pajak yang diprediksi tumbuh 2,9%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibuat sebagai instrumen fiskal di masa extraordinary.selengkapnya

Penerimaan Pajak Tembus Rp 687 Triliun pada Juli 2018Penerimaan Pajak Tembus Rp 687 Triliun pada Juli 2018

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, realisasi penerimaan pajak hingga 31 Juli 2018 mencapai Rp 687,2 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak Januari sampai dengan Juli 2018 mencapai 16,69 persen di luar tax amnesty.selengkapnya

Penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp 241,27 triliun di semester IPenerimaan negara bukan pajak mencapai Rp 241,27 triliun di semester I

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada awal kuartal III-2019 terus mengalami peningkatan. Sepanjang Januari-Juli 2019, realisasi PNBP telah mencapai Rp 241,27 triliun atau 63,78% dari target Anggaran Pendaptan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 atau sebesar Rp 386,3 triliun.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :