Ketua DPR Ade Komarudin meminta agar Singapura tidak memberlakukan kebijakan penghapusan dana bagi para pemilik aset besar. Ia menyebut, adanya isu tersebut, akan membuat kerugian bagi negara lainnya disekitar Singapura, terutama Indonesia.
"Jadi ada isu, ini isu ya, mudah-mudahan tidak benar. Bahwa di Singapura sedang dibuat satu kebijakan bahwa bagi yang punya dana di bank akan dibebaskan pajaknya kalau tidak menarik dananya," kata Akom, panggilan akrab Ade di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Ia mengingatkan kepada Singapura bahwa penghapusan pajak tersebut tidak perlu dilakukan. Mengingat akan membawa dampak kerugian pada perekonomian di Indonesia.
"Semoga diurungkan kebijakan itu, dan semoga rencana kebijakan itu tidak benar. Tetapi kalau benar tolong diurungkan," tambahnya.
Ia menyebut, hal itu akan sangat menghambat bagi berhasilnya undang-undang tax amnesty. Karena UU Tax Amnesty ini dibuat dengan sepenuhnya oleh Dewan dan Pemerintah untuk memajukan perekonomian yang ada di Indonesia.
"Tax amnesty ini kan agar bagaimana Indonesia ini "bernapas lumayan" oleh karena melesunya perekonomian dunia yang berdampak besar kepada Indonesia. Untuk napas saja sudah dihambat, apalagi hal lainnya. Jangan lupa,kalau terjadi apa-apa dengan ekonomi Indonesia, ekonomi ASEAN pun, dalam hal ini termasuk Singapura, terganggu juga," tandasnya.
"Kita bertetangga, berbatasan. Sangat dekat, hubungan sudah lama, jangan dirusak hanya karena ego yang berlebihan dari Singapura untuk hal-hal yang sebenarnya itu terlalu kecil untuk mereka (singapura)," tuturnya.
Politikus Golkar ini mengimbau kepada para konglomerat agar tidak mudah tergiur tawaran kebijakan hal tersebut. Dan ia menyebut bahwa jika hal tersebut terjadi maka nasionalisme negara Indonesia akan jatuh.
"Mereka (Singapura) harus memikirkan tetangga yang cukup besar massanya tetapi kesejahteraan masih di bawah mereka. Dan kepada para konglomerat, saya juga imbau soal ini, mereka hidup di negeri ini, cari uang di negeri ini, kaya di negeri ini, jangan menuruti iming-iming kebijakan bebas pajak. Jangan sampai itu terjadi, nasionalisme kita jatuh. Pikirkan negeri ini. Kaya raya di sini, jadi pikirkan," tandasnya.
Akom menyebut agar Pemerintah Singapura harus bijak menyikapi hal ini. Dan pemerintah Singapura jangan terlalu mengedepankan ego. "Jangan dipikir enggak akan berdampak ya, kita kan satu kawasan. Jadi akan berdampak pada yang lain. Jadi tolong ini diurungkan. Ini kan isu, mudah-mudahan tidak benar ya," tutupnya.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 19 Juli 2016)
Foto : okezone.com
Perbankan Singapura diklaim mulai khawatir dengan kebijakan tax amnesty di Indonesia. Informasi menyebut, mereka kekurangan dana segar untuk memenuhi keperluan jangka pendek.selengkapnya
Pemerintah masih menunggu keputusan dari anggota legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menerapkan program pengampunan pajak (Tax Amnesty). Rencananya keputusan kebijakan ini akan bisa diberlakukan atau tidak‎, baru diketahui pada April setelah pihak DPR melakukan rapat usai reses. Pengamat Ekonomi Aviliani menjelaskan, pemerintah dan DPR baiknya mempercepat pemberlakuanselengkapnya
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan upaya perbankan swasta Singapura melaporkan peserta amnesti pajak ke kepolisian Singapura tidak berdampak hukum terhadap peserta amnesti pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir ‎masih banyak pelaku industri pasar modal belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Moody's Investor Service menilai perjanjian keterbukaan informasi keuangan antara Indonesia dan Singapura akan berimplikasi positif bagi penerimaan pajak pemerintahan Jokowi.selengkapnya
Singapura membantah kabar yang beredar di Indonesia, yakni perihal sejumlah bank di negara tersebut yang berusaha berusaha mencegah kembalinya sejumlah dana ke Indonesia akibat tax amnesty.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya