Kalangan pengamat meminta DPR untuk tidak mempersulit proses pengesahan RUU Pengampunan Pajak. RUU Pengampunan Pajak dinilai harus secepatnya disahkan menjadi Undang-Undang dan diterapkan demi keberlangsungan pembangunan.
Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Roni Bako mengatakan, pengampunan pajak sangat mendesak untuk disahkan. Sebab, pengampunan pajak memiliki kaitan erat dengan nasib APBN Perubahan 2016.
"Kalau masih gantung, maka APBN-P 2016 juga bisa deadlock yang artinya arah pembangunan dan program kerja pemerintah bisa terganggu. Perlu dipertanyakan ada tidak sih niat baik DPR," kata Roni, Rabu (8/6) malam.
Roni mengatakan, pengampunan pajak merupakan program penting yang harus dijalankan. Dalam jangka pendek, pengampunan pajak akan menambah penerimaan negara.
Kalau tidak ada pengampunan pajak, kata dia, maka opsi pemerintah adalah memotong anggaran dan mengurangi pembangunan atau menambah utang. "Ini lantaran tidak ada tambahan penerimaan di tengah seretnya penerimaan pajak," ujarnya.
Fraksi-fraksi DPR dinilai masih banyak yang mencoba menghambat pembahasan RUU Pengampunan Pajak. Bahkan penolakan-penolakan kerap datang dari fraksi PDIP yang notabene merupakan partai pendukung pemerintah.
Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, pembahasan RUU Pengampunan Pajak yang bertele-tele, selain melelahkan juga menciptakan ketidakpastian. Terkatung-katungnya nasib RUU Pengampunan Pajak telah menyandera wajib pajak dan Ditjen Pajak ke dalam situasi dilematis.
Kata Yustinus, penegakan hukum yang sedang dan akan dilakukan Ditjen Pajak tidak dapat diterapkan dengan tegas. "Padahal Ditjen Pajak dibebani target yang sangat tinggi," ucap Yustinus.
Yustinus menilai Presiden Joko Widodo harus turun tangan lantaran masih bertele-telenya rapat Panja dan beragamnya aspirasi tiap fraksi. "Presiden perlu segera mengambil alih kendali pembahasan dengan melakukan konsolidasi dan diskursus bersama para ketua umum Parpol, ketua DPR, ketua Fraksi," ujar Yustinus.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 9 Juni 2016)
Foto : republika.co.id
Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) bukan untuk mengampuni kejahatan pidana atau koruptor namun memberi kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh wajib pajak. Managing Partner Danny Darussalam Tax Center, Darussalam di Jakarta, Rabu, mengatakan pengampunan pajak bukan serta merta membebaskan para pelaku korupsi dari tuntutan hukum karena pengampunan pajak tidak ada kaitannyaselengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Presiden Joko Widodo disarankan mengambil alih kendali pembahasan draf undang-undang pengampunan pajak atau tax amnesty. Ini lantaran pembahasan rancangan beleid diharapkan bisa menggenjot penerimaan pajak tersebut yang dilakukan panitia kerja DPR-RI berjalan lambat. "Mencermati sangat cairnya pembahasan termasuk bertele-telenya rapat Panja dan beragamnya aspirasi tiap Fraksi,selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak dianggap dapat memberikan manfaat bagi semua masyarakat, termasuk buruh. Manfaat itu bisa berupa terciptanya lapangan pekerjaan hingga meningkatkan daya tahan industri sehingga para buruh tidak akan khawatir kehilangan pekerjaan. Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia Darussalam menjelaskan, manfaat yang didapat akan tercipta dari dana repatriasiselengkapnya
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan, konglomerat pengemplang pajak serta wajib pajak yang menyembunyikan dananya di luar negeri seharusnya diberikan sanksi yang lebih berat, bukan malah mendapatkan pengampunan.selengkapnya
Ketua Komisi VI DPR Hafiz Thohir resmi dirotasi menjadi wakil ketua Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan menggantikan Jon Erizal, wakil ketua komisi XI yang sebelumnya. Hafiz menuturkan rotasi tersebut merupakan sikap PAN dalam melakukan pengawalan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya