
Sebanyak 2.667 unit kendaraan mewah di Jakarta menunggak pajak. Pemprov DKI akan pasang sistem pengawasan secara elektronik untuk menagih penunggak pajak itu.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafrudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengincar 2.667 kendaraan mewah yang menunggak pajak dengan nilai rata-rata objek pajak di atas Rp20 juta. Menurutnya, kesadaran pemilik kendaraan mewah membayar pajak sangat rendah.
Hal itu terlihat ketika petugas mendatangi alamat pemilik kendaraan mewah yang nyatanya bukan pemilik aslinya.
"Jadi banyak yang menggunakan data kepemilikan palsu untuk menghindari pajak. Kami akan terus mencari dan menagihnya secara door to door," kata Faisal saat dihubungi, Kamis (14/2/2019).
Faisal menjelaskan, dalam memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan, pihaknya melakukan sistem door to door. Dimana, para petugas melacak secara manual alamat kepemilikan kendaraan. Saat ini, sedikitnya sudah ada 24 lokasi yang telah didatangi.
Ke depan, lanjut Faisal, pihaknya akan memanfaatkan sistem tekhnologi dengan kamera Closed Circuit Television (CCTV) untuk melacak keberadaan kendaraan penunggak pajak.
"Kendaraan mewah ada 18 juta unit. Ke depan pelacakan penunggak pajak harus menggunakan tekhnologi. Kami sudah mengajukannya ke Dinas Komunikasi, Tekhnologi dan Informasi untuk memasang CCTV di seluruh wilayah," pungkasnya.
Selain tunggakan pajak kendaraan mewah di atas Rp20 juta, BPRD DKI Jakarta juga mencatat 1.1708 kendaraan yang menunggak pajak antara Rp10 juta-Rp20 juta. Apabila tunggakan pajak dari 1.1708 kendaraan itu dijumlahkan, totalnya akan mencapai Rp115 miliar.
"Kami lakukan penagihan surat terlebih dahulu. Namun apabila tidak ada jawaban ya door to door," ungkapnya.
Sekdar diketahui, berdasarkan data dari BPRD DKI Jakarta, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 14 Februari 2019 sebesar Rp1,02 triliun dari target Rp8,8 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp593 miliar dari target Rp5,4 triliun.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 14 Februari 2019)
Foto : Sindonews
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesty pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.selengkapnya
Untuk mendongkrak realisasi penerimaan pajak daerah menjelang akhir tahun anggaran 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berlakukan pemutihan pajak.selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya memblokir kendaraan mewah yang tidak sesuai identitas kepemilikan. Mereka menyiasati itu untuk menghindari pengenaan pajak progresif dan pajak penghasilan.selengkapnya
Ada data mengejutkan yang dikeluarkan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebanyak 2.667 mobil mewah di DKI Jakarta hingga saat ini menunggak pajak kendaraan bermotor. Kalau dijumlah pajak yang belum dibayarkan totalnya sekitar Rp89 miliar. Pemprov DKI harus tegas dan terus memburu para pemilik mobil yang menunggak pajak untuk menunaikan kewajiselengkapnya
Sungguh malang nasib dua orang petugas pajak di Sibolga, Sumatera Utara. Mereka dibunuh dengan cara ditusuk oleh wajib pajak saat berusaha menagih tunggakan pajak senilai Rp 14 miliar. Berita ini cukup mengejutkan publik Indonesia, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kala rapat dengan Komisi XI malam tadi, sempat melaporkan anak buahnya ini gugur saat melaksanakan tugas.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya