Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan perolehan pajak tahun ini sebesar Rp44,18 triliun atau naik sebesar Rp6 triliun dari tahun 2018 lalu. Untuk mencapai target itu akan dilakukan penagihan secara door to door.
Hari ini Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) telah meluncurkan logo baru. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berharap dengan peluncuran logo baru ini semangat BPRD bukan hanya untuk mencapai target pajak tahun yang naik sekitar Rp6 triliun dari tahun lalu atau sekitar Rp 44,18 Triliun.
"Semangatnya harus bisa melampaui target. Ini tugas besar BPRD," ujar Anies seusai meluncurkan logo baru BPRD, Rabu (23/1/2019).
Anies mengatakan, masyarakat Jakarta ekspetansinya sangat tinggi. Artinya, dalam mengemban tugas besar, BPRD harus dapat melayani masyarakat dengan memberikan kepuasan.
Dia meminta BPRD mencari terobosan-terobosan baru dalam memperluas jangkauan pajak dan dalam meningkatkan proses pengumpulannya. "Sehingga, ketika target pajak terlampaui, masyarakat puas," pungkasnya.
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafrudin menuturkan, logo baru BPRD ini merupakan sebuah brand dari yang sebelumnya Dinas Pelayanan Pajak berubah menjadi BPRD. Tentunya, dengan logo baru semangat baru dapat mencapai target sebesar Rp44,18 Triliun. Apalagi pesan Gubernur Anies harus bisa melampaui target.
Menurut Faisal, dengan motto one team, one spirit, dan dukungan dari gubernur serta seluruh aparat Pemprov DKI, BPRD akan dapat mencapai target yang diharapkan tersebut.
"Sektor pajak kita optimalkan semuanya. Dari mulai pajak kendaraan bermotor, yang tadi ada piutang, kita genjot. Makanya Kita punya kinerja BPRD yang hari ini ditandatangani sesuai dengan Key Performance Indicators (KPI) masing-masing individu," ungkapnya.
Dengan KPI masing-masing individu tersebut, lanjut Faisal, seluruh pegawai pajak mempunyai tugas untuk menagih piutang pajak. Jika dulu dilakukan hanya melalui surat menyurat, kali ini semuanya turun dalam rangka optimasi penerimaan pajak daerah.
Secara tekhnis, petugas akan door to door kepada penunggak pajak. Mereka akan melakukan tugasnya sesuai aturan dan tupoksinya. Sehingga dengan cara seperti itu, ada tambahan untuk optimalisasi penerimaan.
"Seperti yang kemarin kita lakukan. Hampir Rp300 miliar kita memperoleh dari apa yang kita lakukan dengan cara door to door untuk pajak kendaraan bermotor, dan pajak PBB P2 yang akhirnya surplus hampir Rp1 triliun di pajak PBB P2," tegasnya.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 23 Januari 2019)
Foto : Sindonews
Salah satu sumber pendapatan terbesar DKI Jakarta adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tahun ini target pendapatan PKB Rp8,8 triliun dan BBNKB Rp5,4 triliun. Total dari dua sektor tersebut Rp14,2 triliun.selengkapnya
Pemerintah bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) akan mengerahkan tim untuk mendatangi (door to door) para pengusaha satu persatu supaya ikut program pengampunan pajak (tax amnesty), termasuk mengalihkan hartanya di luar negeri ke Indonesia. Upaya ini mulai dilakukan hari ini (29/8/2016).selengkapnya
Viral foto yang menunjukkan beberapa orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak yang terlihat di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya
Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menganggap cara door to door atau pintu ke pintu untuk mengejar para penunggak pajak sudah tepat. Apalagi, kalau dibarengi dengan pembayaran di tempatselengkapnya
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggenjot penerimaan pajak dengan menghapus sanksi denda administrasi pajak kendaraan bermotor.selengkapnya
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta meluncurkan layanan contact center "Halo Pajak Jakarta" untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Layanan Contact center ini diluncurkan pada Jumat, (26/10/2018) bertempat di Ruang Contact Centre BPRD Lantai 15, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya