DJP Tak Boleh Dibiarkan Sendirian Pungut Pajak

Kamis 12 Jul 2018 13:49Ridha Anantidibaca 463 kaliSemua Kategori

OKEZONE 0034



Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, ada permasalahan utama yang dihadapi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang berimbas pada upaya mengejar target. Persoalan itu adalah sulitnya DJP mendapatkan akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) demi kepentingan pajak.

"Bayangkan, DJP setengah mati untuk mendapatkan akses informasi E-KTP, dan NIK. Mana supporting system oleh negara. DJP tidak boleh dibiarkan sendirian dalam upaya memungut pajak," tegas Misbakhun saat berbicara dalam Seminar bertema Meningkatkan Kesadaran Pajak di Kantor DJP, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Dia menambahkan, DJP seharusnya menjadi lembaga yang paling kuat dengan memiliki big data. Baik berupa nama, alamat, nomor telepon, KTP, KK, penghasilan dan sebagainya.

Namun, kata Misbakhun, hal itu belum sepenuhnya terwujud. "Sekarang DJP menghadapi problem administrasi, siapa yang menyelesaikan?" ucapnya.

Dia menjelaskan, merujuk teori welfare state atau negara kesejahteraan maka saat ini negeri yang paling makmur di dunia bukan Amerika Serikat (AS) tapi Denmark. Hanya saja, negara di kawasan Skandinavia itu memang menerapkan pajak tinggi.

"Anda mau seperti Denmark, puna gaji Rp100 juta, tapi diserahkan Rp65 juta kepada negara? Anda pulang hanya bawa gaji Rp 35 juta," jelas Misbakhun.

Namun ada hal yang bisa dicontoh dari Denmark. Warga Denmark rela menyerahkan 65% dari penghasilan mereka kepada negara dan tak menghadapi problem tentang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan sebagainya.

Karena itu Misbakhun juga mengajak para peserta seminar yang sebagian besar kalangan mahasiswa untuk lebih sadar akan pajak. Menurutnya, memperkuat DJP merupakan ikhtiar penting untuk membuat Indonesia makin kuat.

"Kalau Anda mengakui kemerdekaan Indonesia dan sadar bahwa kedaulatan negara ini diraih dengan perjuangan, maka kita juga akan berjuang bagaimana membuat negara ini berdaulat dengan membayar pajak. Negara ini tidak akan terhormat kalau Anda masih berutang. DJP kuat, negara kuat, Indonesia berdaulat," tukas Misbakhun.


Sumber : okezone.com (Jakarta, 11 Juli 2018)
Foto : Okezone




BERITA TERKAIT
 

Ditjen Pajak akan umumkan negara-negara yang wajib CbCR pada MaretDitjen Pajak akan umumkan negara-negara yang wajib CbCR pada Maret

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan soal kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi.selengkapnya

Misbakhun: Pengampunan Pajak untuk Pulihkan Kedaulatan NegaraMisbakhun: Pengampunan Pajak untuk Pulihkan Kedaulatan Negara

UU Pengampunan Pajak alias tax amnesty diterbitkan agar Indonesia bisa membuktikan kedaulatan negara di semua bidang.selengkapnya

Misbakhun: RUU Konsultan Pajak Tidak Mendegradasi Peran NegaraMisbakhun: RUU Konsultan Pajak Tidak Mendegradasi Peran Negara

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Mukhamad Misbakhun menegaskan, Rancangan Undang-undang (RUU) Konsultan Pajak sama sekali tidak mendegradasi peran negara.selengkapnya

Data rekening Anda di negara-negara ini segera terbuka bagi Ditjen PajakData rekening Anda di negara-negara ini segera terbuka bagi Ditjen Pajak

Mulai akhir September ini, saldo rekening bank WNI di bank luar negeri bakal bisa diintip oleh aparat pajak. Selain identitas pemilik rekening, nomor rekening, identitas lembaga keuangan, saldo rekening, penghasilan bunga yang diperoleh dari rekening juga bakal bisa dilihat petugas Ditjen Pajak.selengkapnya

Misbakhun: SKT Kuat Modal Tingkatkan Kesejahteraan Buruh RokokMisbakhun: SKT Kuat Modal Tingkatkan Kesejahteraan Buruh Rokok

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, pemerintah hendaknya memberikan perhatian khusus kepada industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang merupakan industri padat karya. Dia mengatakan, adanya penurunan jumlah industri rokok dengan angka yang signifikan. Penurunan jumlah industri berakibatkan adanya pengurangan kesempatan untuk bekerja.selengkapnya

Misbakhun: Badan Penerimaan Pajak merupakan kebutuhan yang mendesakMisbakhun: Badan Penerimaan Pajak merupakan kebutuhan yang mendesak

Anggota komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyebut bahwa pembentukan Badan Penerimaan Pajak (BPP) merupakan kebutuhan yang mendesak. Sebab, reformasi tak cukup hanya di bidang aturan-aturan semata, tapi juga di bidang institusinya.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :