Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menargetkan penyanderaan (gijzeling) 700 Wajib Pajak di seluruh Indonesia. Yang diincar adalah pengemplang pajak di 2016.
"Kita targetkan seluruh Indonesia, masing-masing di KPP melakukan gijzeling kepada dua penunggak pajak. Di Indonesia ada 330 KPP, jadi ada 600-700 gijzeling," kata Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Angin Prayitno Aji dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (20/6/2016).
Angin menjelaskan, upaya penyanderaan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang gencar dilakukan DJP pada 2016 untuk mendorong kepatuhan dari Wajib Pajak dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak.
Namun, upaya penyanderaan merupakan opsi terakhir yang dilakukan DJP kepada penanggung pajak orang pribadi maupun badan yang selama ini kurang kooperatif dan tidak memiliki itikad baik dalam membayar kekurangan pajak.
"Penegakan hukum seperti pemeriksaan dan penagihan adalah upaya terakhir, karena garda terdepan adalah melakukan himbauan dan konseling sebagai upaya soft touch. Kalau wajib pajak tidak punya itikad baik, kita baru melakukan gijzeling," ujar Angin.
Angin menegaskan DJP akan melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para wajib pajak dan tidak akan ada ruang bagi penunggak pajak, apalagi data yang dimiliki otoritas pajak makin beragam untuk mendorong kepatuhan hukum.
"Data DJP makin kaya baik dari institusi pemerintah maupun swasta, jadi cepat atau lambat, wajib pajak yang tidak melapor dengan benar sesuai ketentuan pasti ketahuan. Jadi DJP meminta wajib pajak untuk terbuka dalam melaporkan pajaknya," kata Angin.
Menurut dia, penanggung pajak sebenarnya mampu untuk membayar tunggakan pajak, hal itu terlihat dari banyaknya korban 'gijzeling' yang disandera pada pagi hari, namun telah bebas pada sore hari, karena mau membayar kekurangan pajak.
Secara nasional, hingga 10 Juni 2016, DJP mencatat telah melakukan tindakan penyanderaan dengan bantuan Polri kepada 25 penanggung pajak dengan nilai tagihan Rp106 miliar. Untuk wilayah Jakarta, penyanderaan dilakukan kepada tiga penanggung pajak dengan total tagihan Rp4,6 miliar.
Angin menambahkan upaya penegakan hukum yang dilakukan DJP melalui penagihan pajak, intelijen, penyanderaan, penyidikan dan kegiatan hukum lainnya, pada periode Januari-Juni 2016, telah menambah penerimaan negara hingga Rp12 triliun dari target Rp50 triliun.
Hingga pertengahan 2016, penerimaan pajak baru mencapai Rp413 triliun atau sekitar 30,4 persen dari target dalam APBN sebesar Rp1.360,2 triliun.
Sementara itu, Kabag Banops Rokorwas PPNS Bareskrim Polri Kombes Pol Heru Sulistianto mengatakan pihaknya selalu mendukung upaya DJP dalam melakukan penegakan hukum kepada penunggak pajak untuk mengejar potensi penerimaan negara.
"Mudah-mudahan penegakan hukum yang dilakukan DJP lebih aktif lagi. Kami dari Polri, siap membantu dalam upaya paksa, karena tidak ada kewenangan DJP disana, untuk melakukan pengamanan dan penegakan hukum," kata Heru.
Heru menegaskan melalui koordinasi antara DJP dengan penegak hukum, upaya penindakan pidana dalam bidang perpajakan akan makin kuat, agar musibah buruk yang menimpa pegawai pajak di Nias tidak terulang kembali.
Sumber : inilah.com (Jakarta, 20 Juni 2016)
Foto : istimewa
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penegakan hukum terkait amnesti pajak dan menghentikan semua proses pemeriksaan tindak pidana perpajakan untuk mendukung keberhasilan program tersebut.selengkapnya
Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Kemenkeu - Untuk dapat mencapai target penerimaan perpajakan tahun 2016, Pemerintah akan fokus pada Wajib Pajak Orang Pribadi. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menilai, potensi penerimaan pajak dari Wajib Pajak orang pribadi masih dapat digali. Dalam konferensi pers terkait penerimaan pajak tahun 2015 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada Senin (11/1) kemarin, Menkeuselengkapnya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan penegakan hukum akan dilakukan untuk mengantisipasi tarif cukai hasil tembakau yang tidak mengalami kenaikan pada 2019.selengkapnya
Kalangan pengusaha meminta Ditjen Pajak untuk konsisten melakukan penegakan hukum terhadap wajib pajak yang terindikasi tidak patuh.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak memastikan pelaksanaan tahun penegakan hukum pada tahun ini sudah semakin siap diterapkan, khususnya di Jawa Barat, seiring dengan telah disosialisasikannya addendum, pedoman kerja, dan implementasi kerja sama antara Ditjen Pajak dan Polri kepada kedua belah pihak hingga level bawah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya