
Kantor Wilayah DJP Riau Kepri mengadakan aksi simpatik di Car Free Day (CFD), Minggu (6/3/2016). Kasi Humas Kanwil DJP Riau Kepri, Mariyaldi mengatakan aksi tersebut dalam rangka penyampaian SPT Tahunan kepada warga Pekanbaru.
"Aksi simpatik ini baru pertama kali Kita adakan di tahun 2016 ini. Tujuan dari kegiatan adalah untuk membertahukan kepada warga wajib pajak bahwasanya pembayaran tagihan SPT Tahunan orang pribadi sudah dilakukan lewat e-filing,"ujarnya.
Dijelaskannya, e-Filing adalah salah satu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dapat dilakukan melalui website Direktorat Jenderal Pajak atau website penyalur SPT elektronik. Untuk menyampaikan SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan menggunakan e-Filing, Wajib Pajak dapat mengunjungi website Direktorat Jenderal Pajak yakni www.pajak.go.id dan klik pada icon e-Filing atau langsung mengunjungi alamat e-Filing.pajak.go.id atau halaman penyalur SPT elektronik yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Dilanjutkannya, dalam prosesnya wajib pajak diharuskan memiliki e-FIN sebelum dapat menyampaikan SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan secara e-Filing. Untuk memperoleh e-FIN, bagi wajib pajak yang akan menyampaikan SPT secara e-Filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak dapat mengajukan permohonan e-FIN ke KPP terdekat, sedangkan bagi wajib Pajak yang akan menyampaikan SPT secara e-Filing melalui ASP harus mengajukan permohonan e-FIN ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.
"Jadi warga wajib pajak tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak dan bertemu petugas pajak untuk melakukan pembayaran tagihan. Cukup lewat internet di lokasi masing-masing sudah bisa melunasi semua tagihan. Mudah, cepat dan aman,"tuturnya.
Selain di CFD, Mariyaldi mengaku pihak Kanwil DJP Riau Kepri juga bakal membuka pojok pajak di Mal Ciputra dan Mal Pekanbaru pada tanggal 20-31 Maret 2016, mulai pukul 10 pagi hingga sembilan malam. Tak hanya itu, Kanwil DJP Riau Kepri juga melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang SPT Tahunan ke perusahaan-perusahaan.
"Perusahaan yang menjadi sasaran bimtek ini adalah perusahaan yang memiliki banyak karyawan. Kegiatannya dilakukan selama seminggu ini. Tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan informasi tata cara pembayaran tagihan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi tahun 2016," ucapnya.
Sumber : tribunnews.com (Pekanbaru, 06 Maret 2016)
Foto : tribunnews.com
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuka layanan-layanan pajak secara kilat dalam rangka mengkampanyekan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi kepada masyarakat.selengkapnya
Rencana pemerintah menerapkan cukai untuk kedaraan bemotor dianggap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) salah alamat. Alasannya, instrumen fiskal yang bertujuan mengurangi emisi karbon tersebut lebih pas kalau bahan bakar minyak (BBM) yang dipilih sebagai barang kena cukai.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyarankan wajib pajak yang belum pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) untuk mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Tujuannya, untuk dapat memperoleh penjelasan tentang tata cara pengisian SPT.selengkapnya
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengajak para pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) yang digulirkan pemerintah.selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DKI Khusus Jakarta Direktorat Jenderal Pajak Muhammad Haniv, Jumat (10/3/2017).selengkapnya
Pimpinan Mahkamah Konstitusi belum dapat memastikan kapan sidang perdana gugatan terhadap uji materi UU Pengampunan Pajak digelar. Tiga permohonan itu baru memiliki nomor pendaftaran dan belum teregistrasi.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya