DJP Jateng Targetkan Pendapatan Pajak 49,5 Triliun

Rabu 28 Feb 2018 09:11Ridha Anantidibaca 235 kaliSemua Kategori

BISNIS 2001



Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) I dan II menargetkan pendapatan sektor pajak sebesar Rp49,5 triliun, tahun ini. 

Kanwil DJP Jateng I yang melakukan penerimaan pajak di wilayah Jateng bagian utara mematok Rp37 triliun, sedangkan Kanwil DJP Jateng II yang mencakup wilayah Jateng bagian selatan menyasar Rp12,5 triliun. 

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Rida Handanu mengatakan target yang dibebankan memang cukup tinggi. Namun, dia optimistis target dapat terealisasi menjelang akhir 2018.

Target pajak tahun ini naik sebesar 24% jika dibandingkan dengan 2017. Untuk itu, Rida selalu memaksimalkan semua sektor penghasil pajak agar target dapat segera tercapai.

"Tahun lalu, target dari Kanwil DJP Jateng I sekitar Rp28 triliun sedangkan untuk Kanwil DJP Jateng II sebesar Rp9,5 triliun. Hingga akhir Februari sudah tercapai sekitar 15% dari total target yang diharapkan," sebutnya, Selasa (27/2/2018).

Menurut Rida, pendapatan pajak di Jateng paling banyak masih dari sektor industri. Selain itu, sektor perdagangan pun menyumbangkan pajak yang cukup besar terutama di beberapa wilayah sepanjang pantai utara Jateng.

Sementara itu, untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, kini Kanwil DJP Jateng I dan II terus melakukan sosialisasi terutama penggunan e-filing agar laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) lebih cepat, mudah, dan aman.

"Sekarang dalam penyampaian SPT tahunan PPh maupun membayar pajak dapat melalui e-filing yang akan memudahkan para Wajib Pajak melakukan pembayaran dan menyampaikan SPT. Masyarakat juga merasa terbantu dengan sistem e-filing karena mudah cepat dengan layanan maksimal," paparnya.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 28 Februari 2018)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Begini Strategi Kanwil Pajak Jateng I Kejar Target 2018Begini Strategi Kanwil Pajak Jateng I Kejar Target 2018

Untuk merealisasikan estimasi penerimaan pajak yang naik di 2018, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I akan memperluas jangkauan pemeriksaan.selengkapnya

Realisasi Pajak : Kanwil DJP Jateng I Incar Rp25 TriliunRealisasi Pajak : Kanwil DJP Jateng I Incar Rp25 Triliun

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I memperkirakan dapat mengumpulkan pajak Rp25 triliun lebih hingga akhir 2017.selengkapnya

Omzet Sentuh Rp50 Triliun, Kanwil DJP Jateng I Genjot Pajak UMKMOmzet Sentuh Rp50 Triliun, Kanwil DJP Jateng I Genjot Pajak UMKM

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Jawa Tengah I menggenjot pendapatan pajak dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mengingat potensi pajak yang mencapai Rp2 triliun dari sektor tersebut.selengkapnya

Kanwil DJP Jateng II Pesimis Bisa Lampaui Target Penerimaan PajakKanwil DJP Jateng II Pesimis Bisa Lampaui Target Penerimaan Pajak

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II pesimis target penerimaan pajak pada tahun ini bisa terealisasi. Hal itu dipengaruhi karena kondisi ekonomi yang belum stabil, dan juga adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.selengkapnya

Kanwil DJP Jateng II Targetkan 469 Ribu Wajib PajakKanwil DJP Jateng II Targetkan 469 Ribu Wajib Pajak

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Tengah II targetkan 469 ribu wajib pajak (WP), untuk pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) melalui e-filing. Salah satu upaya untuk merealisasikan target tersebut adalah dengan cara perpanjangan waktu pelaporan. “Batas terakhir pelaporan SPT harusnya Maret kemarin. Sehingga dengan adanya perpanjangan ini,selengkapnya

Kanwil Jakarta Utara Targetkan Penerimaan Pajak Rp 35 Triliun Tahun IniKanwil Jakarta Utara Targetkan Penerimaan Pajak Rp 35 Triliun Tahun Ini

Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Jakarta Utara menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 35,1 triliun pada tahun ini. Angka tersebut lebih tinggi dari realisasi 2017 yang sebesar Rp 30 triliun.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :