
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melonggarkan kebijakan terkait pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk turis asing atau VAT Refund for Tourist. Hal ini sering komitmen pemerintah dalam menarik turis untuk berbelanja di Indonesia
Direktur Jendral Pajak Robert Pakpahan menerangkan, hal ini untuk menggenjot belanja turis asing di Indonesia serta mendatangkan wisatawan mancanegara. "Selain itu agar UMKM tertarik bergabung dalam program VAT Refund for Tourist, segera kita keluarkan enggak sampai memakan sebulan," ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta.
Sebagai informasi kebijakan VAT Refund for Tourist sebenarnya sudah berlaku. Setiap turis yang berbelanja dengan nilai PPN Rp500.000 atau nilai barangnya Rp5 juta dalam satu faktur pajak khusus (FPK) berhak mendapatkan pengembalian dana sesuai PPN yang dibayar.
Sambung dia menambahkan, aturan pajak tersebut akan berubah. Dalam hal ini, besaran nilai minimal belanjanya tetap Rp5 juta dengan PPN Rp500.000. Namun tidak harus dalam satu FPK, dan boleh dari beberapa toko serta tanggal yang berbeda pula tapi masih dalam satu perjalanan.
"Restitusi PPN bagi touris asing yang berkunjung ke Indonesia yang tadinya hanya diperkenankan untuk pembelian harga Rp5 juta itu kita pecah supaya yang lebih kecil dari 5 juta itu juga boleh. Itu sedang di siapkan PMK-nya," jelasnya.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 20 Februari 2019)
Foto : Sindonews
Pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) atau value added tax (VAT refund) untuk wisatawan mancanegara (wisman) atau turis dinilai menjadi hal yang krusial dalam meningkatkan pemasukan devisa melalu belanja turis. Sebelumnya, pengembalian PPN bagi turis yang berbelanja di Indonesia bisa dilakukan jika turis memiliki nilai PPN minimal Rp 500 ribu dalam satu Faktur Pajak Khusus (FPK) yang dikeluaselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggaungkan kebijakan terkait pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk turis asing atau VAT Refund for Tourist pada awal tahun ini. Tujuannya untuk menggenjot belanja turis asing di Indonesia.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, revisi regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 76 Tahun 2010 mengenai pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) atau value added tax (VAT refund) untuk turis sudah dalam tahap pembahasan. Pemerintah menargetkan, perubahan regulasi dapat rampung pada 2019.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan melonggarkan kebijakan terkait pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk turis asing atau VAT Refund for Tourist. Tujuannya untuk menggenjot belanja turis asing di Indonesia.selengkapnya
Setelah lama ditunggu-tunggu, aturan mengenai pelonggaran Value Added Tax refund atau pengembalian PPN bagi turis akhirnya diterbitkan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya