Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sudah menetapkan agen pengadaan core tax system yaitu PT PricewaterhouseCoopers CC. Agen Pengadaan ini bertugas melaksanakan pengadaan melalui lelang internasional untuk System Integrator, yaitu penyedia core tax system itu sendiri.
Proses lelang nantinya dimulai dari market sounding sampai nanti diperoleh pemenangnya. Ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018 tentang pembaruan sistem administrasi perpajakan (PSAP). Dengan demikian lelang akan dilakukan oleh PT PricewaterhouseCoopers CC.
Pengembangan core tax administrasion system merupakan komponen vital dalam program reformasi perpajakan. Sistem ini menyediakan dukungan bagi pelaksanaan tugas DJP mulai dari pendaftaran wajib pajak, pemrosesan surat pemberitahuan dan dokumen perpajakan, pemrosesan pembayaran pajak, dukungan pemeriksaan dan penagihan.
Adapun estimasi alokasi anggaran core tax system senilai Rp 3,1 triliun akan digunakan secara bertahap untuk pembaruan selama tahun tahun ke depan sejak Perpres diteken.
Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan di tahun ini agen pengadaan bekerja untuk satu tahun ke depan dalam mendapatkan penyedia core tax system.
“Jadi development system-nya baru dimulai sekitar setahun lagi. Sesuai rencana yang telah disusun, baru di tahun 2022 atau 2023 nanti core tax system baru dideploy sebagian. Secara keseluruhan core tax system direncanakan selesai tahun 2024,” kata Yoga kepada Kontan.co.id, Sabtu (1/2).
Dengan kata lain, sistem core tax ini baru bisa digunakan pada tahun 2024. Saat ini DJP masih menggunakan Sistem Informasi Direktoral Jenderal Pajak (SIDJP).
Masalahnya saat ini SIDJP masih memiliki fungsi yang terbatas, seperti belum adanya dukungan terhadap konsolidasi pemeriksaan, pelaporan penagihan dalam sistem yang terintegrasi.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nurfransa Wira Sakti menambahkan adanya core tax system diharapkan bisa meingkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak.
Tahun lalu, rata-rata tingkat kepatuhan pajak baik dari WP Badan, WP Orang Pribadi (OP), dan WP Karyawan berada di level 73%. Angka ini relatif tumbuh stagnan dibanding tahun sebelumnya yakni 71%.
Pencapaian tahun lalu juga tidak mampu mencapai target yang ditetapkan sebesar 80%. Realisasi tingkat kepatuhan WP tahun 2019 yang jauh dari sasaran ini, membuat otoritas pajak belum berani menetapkan target 2020.|
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 02 Februari 2020)
Foto : Kontan
Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan perkembangan terbaru pengadaan sistem integrator untuk sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system.selengkapnya
Pengadaan sistem inti perpajakan atau core tax system terancam molor. Pasalnya, proses pengadaan procurement agent yang sedianya sudah dilakukan sejak 2 April 2019 mundur sampai dengan September 2019.selengkapnya
Pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp2,04 triliun untuk pengadaan core tax system atau sistem inti perpajakan. Anggaran ini akan digunakan sampai proyek pengadaan tersebut bisa optimal pada 2024.selengkapnya
Molornya proses pengadaan sistem inti perpajakan alias core tas system dinilai tak bisa ditolelir karena terkait dengan implementasi program lain dalam rangka reformasi perpajakan.selengkapnya
Pembaruan core tax administration system yang kini sudah uzur akan segera dilakukan. Langkah ini bakal menambah daya gedor otoritas pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan tengah menyusun regulasi mengenai core tax system perpajakan yang baru.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya