Dalam rangka memperdalam edukasi mengenai praktik penghindaran pajak, aggressive tax planning dan berbagai tantangannya, Universitas Tarumanegara menyelenggarakan seminar bertajuk Automatic Exchange of Information (AEoI).
Direktur Perpajakan Internasional P.M. John L. Hutagaol mengatakan pemerintah telah mempersiapkan berbagai langkah untuk menyambut AEoI pada tahun depan. Keikutsertaan Indonesia dalam AEoI juga menjadi upaya pemerintah dalam menangani Base Erotion Profit Shifting (BEPS).
“Nanti pertukaran data itu bisa diperoleh secara otomatis, meski sebelumnya juga bisa dilakukan berdasarkan request maupun spontan. Bahkan tahun depan, pengolahan big data wajib pajak juga akan dilakukan dengan teknologi yang canggih dan tidak secara manual,” ujarnya di Universitas Tarumanegara Jakarta, Selasa (14/11).
Mengingat, pemerintah akan menerima aliran data wajib pajak yang sangat besar dari berbagai institusi keuangan saat mengikuti AEoI. Maka dari itu, otoritas pajak akan memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mempermudah pengolahan data wajib pajak.
Adapun manfaat positif dari keikutsertaan Indonesia dalam AEoI seperti peningkatan kepatuhan wajib pajak juga menjadi incaran pemerintah. Pasalnya, praktik penghindaran pajak hingga saat ini masih kerap terjadi dengan berbagai skema seperti yang diungkapkan dalam Paradise Papers atau Panama Papers.
“Manfaat lain dari program AEoI yaitu karena 102 yurisdiksi atau negara yang tergabung di dalam AEoI akan semakin mempersempit wilayah untuk wajib pajak menghindari pengenaan pajak,” paparnya.
Kendati demikian, Indonesia baru akan efektif memasuki era keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan pada batch ke-2 yaitu pada bulan September 2018 untuk skala internasional. Sementara pertukaran informasi keuangan skala domestik akan dilakukan lebih dulu.
Di samping itu, meski sejumlah negara sudah menjalankan multilateral competent authority agreement (MCAA), John menyebutkan adanya bilateral competent authority agreement (BCAA) yang mengharuskan suatu negara harus membuat kesepakatan baru dengan satu negara lainnya.
Sumber : ddtc.co.id (Jakarta, 14 November 2017)
Foto : DDTC News
Hingga saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengolah data yang diterima melalui sistem Automatic Exchange of Information (AEoI). Karena itu, pemerintah belum bisa membeberkannya ke publik. Sejauh ini pemerintah telah menerima data dari 65 negara.selengkapnya
Akhir bulan September ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai melakukan pertukaran data pajak otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Beberapa data penting akan turut ditukarkan melalui Common Transmission System (CTS).selengkapnya
Program pertukaran data otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) sudah mulai berlangsung. Tujuan dari program AEoI ini adalah mendisiplinkan wajib pajak untuk berkontribusi dalam membayar pajaknya.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mulai menerima limpahan data dari implementasi automatic exchange of information (AEoI) yang dilakukan sejak tanggal 30 September 2018.selengkapnya
Otoritas pajak mulai menindaklanjuti informasi rekening yang dihasilkan dari pertukaran informasi secara otomatis atau automatic exchange of information (AEoI).selengkapnya
Kementerian Keuangan mengumumkan 103 negara di dunia telah menyetujui pertukaran informasi keuangan otomatis terkait pajak atau automatic exchange of financial account information dengan Indonesia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya