Ditjen Pajak Tandai Wajib Pajak di 561.538 Titik

Selasa 26 Apr 2016 20:46Administratordibaca 1504 kaliSemua Kategori

kontan 018

Direktorat  Jenderal (Ditjen) Pajak akan menyisir wajib pajak (WP) orang pribadi maupun badan melalui aplikasi  berbasis web yang dinamakan geo tagging. Ditjen Pajak mengaku saat ini masih mengumpulkan titik-titik objek pajak potensial yang tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Awan Nurmawan Nuh mengatakan, hingga menjelang akhir April 2016 pihaknya telah membidik 561.538 titik. Jumlah itu meningkat dari akhir Februari 2016 yang baru 400.000 titik.


Dari jumlah itu, rata-rata per Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak terdapat 20.000-20.000 titik. Titik terbanyak berada di wilayah Jawa Tengah 39.096 titik, Jakarta Pusat 33.982 titik, dan Jawa Timur 27.229 titik.


"Sampai akhir April kegiatannya adalah persiapan pembuatan peta potensi di masing-masing wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KPP), termasuk survei untuk tagging," kata Awan saat dihubungi, Senin (25/4).


Aplikasi geo tagging akan membuat titik-titik tadi terhubung dengan sistem Ditjen Pajak dan dapat digunakan seluruh pegawai pajak. Titik itu berupa WP badan maupun orang pribadi yang memiliki usaha bebas atau non karyawan, termasuk pengacara dan dokter.


Menurut Awan, setelah titik-titik itu lengkap, Ditjen Pajak akan mencocokkan dengan data yang dimilikinya. Setelah itu akan disortir  titik-titik yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan yang belum.


"Yang sudah punya NPWP akan ditindaklanjuti dengan intensifikasi. Sedangkan yang belum punya ditindaklanjuti dengan ekstensifikasi," katanya.


Dengan aplikasi ini, KPP memiliki peta potensi di wilayahnya masing-masing. Dengan begitu setiap kantor pajak dengan mudah melakukan intensifikasi (peningkatan kepatuhan) dan kegiatan ekstensifikasi (perluasan obyek pajak).

Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 26 April 2016)
Foto : kontan.co.id




BERITA TERKAIT
 

Pemerintah Tandai Sejuta Titik Potensi Pajak Melalui Geo-TaggingPemerintah Tandai Sejuta Titik Potensi Pajak Melalui Geo-Tagging

Pemerintah terus meningkatkan penerimaan pajak, termasuk melalui perluasan basis pemungutan atau ekstensifikasi. Salah satu alatnya dengan menerapkan sistem pendanaan wilayah atau geo-tagging.selengkapnya

Pembahasan cukai plastik masih belum ada titik terangPembahasan cukai plastik masih belum ada titik terang

Aturan cukai plastik belum juga direalisasikan. Padahal, pemerintah sudah menggadang-gadang aturan ini akan terbit sejak tahun lalu.Namun sejauh ini, pemerintah belum dapat memberikan kepastian kapan cukai plastik dapat diterapkan.selengkapnya

Target pajak 2020 tinggi, pemerintah perlu cari titik tengah rasionaTarget pajak 2020 tinggi, pemerintah perlu cari titik tengah rasiona

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyarankan agar pemerintah dan DPR RI mencari titik tengah target pajak yang rasional mengingat target pajak di tahun 2020 yang dinilai terlalu tinggi.selengkapnya

IMF ingatkan RI soal pajak, Sri Mulyani: Kami cari titik seimbangIMF ingatkan RI soal pajak, Sri Mulyani: Kami cari titik seimbang

Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan optimisme bahwa dalam jangka menengah, pertumbuhan ekonomi tahunan Indonesia akan meningkat secara bertahap menjadi sekitar 5,6%. Namun, IMF mencatat bahwa penyesuaian fiskal pada tahun 2018 harus bertahap agar melindungi pertumbuhan.selengkapnya

Ditjen Pajak: Hingga Senin 29 April baru 65% WP yang lapor SPTDitjen Pajak: Hingga Senin 29 April baru 65% WP yang lapor SPT

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat hingga 29 April pukul 12:00 WIB, terdapat 11,93 juta wajib pajak (WP) baik orang pribadi maupun badan yang sudah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Dengan begitu, rasio kepatuhan pelaporan SPT baru sebesar 65%, mengingat terdapat 18,3 juta wajib pajak yang wajib melaporkan SPT Tahunan.selengkapnya

Ditjen Pajak akan surati lembaga keuangan yang belum lapor data nasabahDitjen Pajak akan surati lembaga keuangan yang belum lapor data nasabah

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :