Sejumlah langkah dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mencegah penghindaran pajak. Dalam waktu dekat, Ditjen Pajak akan memberlakukan aturan mandatory disclosure rule (MDR).
Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol mengatakan, MDR ini sesuai dengan BEPS Aksi ke-13 yang mewajibkan WP dan promotor untuk mengungkapkan skema atau model tax planning-nya.
“Kami tengah menyiapkan PMK untuk MDR. Kalau model A dia harus lapor ke kantor pajak. Misal, saya gunakan kode A, siapa promotornya?” kata John di Jakarta, Kamis (1/2).
John menyebutkan, promotor itu bisa bermacam-macam, mulai dari konsultan pajak, akuntan publik, pengacara, perbankan, hingga dosen atau akademisi, “Siapa yang memberikan advice ke WP, dia harus lapor dan minta justifikasi dari kantor pajak. Boleh tidak itu dilakukan,” paparnya.
Bila sudah dilaporkan, kantor pajak akan menentukan apakah itu boleh dilakukan atau tidak. “Kalau boleh, artinya cenderung low. Kalau agresif, kami reject. Jangan,” ujarnya.
John menyatakan, MDR ini udah dilaksanakan di beberapa negara. Salah satunya di Inggris.
“Jadi kami jalankan apa yang jadi komitmen internasional kami. Ini yang akan kami lakukan di 2018 termasuk common reporting standard (CRS). Kita sudah akan AEoI pada April, dan September dengan nasabah asing,” imbuhnya.
Namun demikian, John mengatakan, untuk kajian atas aturan ini, DJP baru pada tahap mempelajari di tingkat internal dan baru berkomunikasi dengan BKF. Menurutnya, yang lebih prioritas untuk tahun ini adalah menyelesaikan aturan pelaksanaan dari UU No. 9 Tahun 2017 dan penyempurnaan dari regulasi yang ada yang mengatur mengenai Transfer Pricing, Advance Pricing Agreement (APA) Mutual Agreement Procedure (MAP), serta penerapan anti abuse treaty dan beneficial owner test untuk pemanfaatan treaty benefits.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 01 Februari 2018)
Foto : Kontan
Sebagai bagian dari transparansi untuk memerangi aksi penggerusan pajak melalui praktik aggressive tax planning, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah menyiapkan regulasi terkait mandatory disclosure rule atau MDR.selengkapnya
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak menyiapkan aturan pajak khusus bagi influencer, baik selebgram maupun youtuber. Hal ini merespon keinginan Menteri Kominfo Rudiantara yang meminta ada pajak khusus influencer atau Selebritas Instagram.selengkapnya
Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya akan menerima pemberitahuan apakah laporan mereka statusnya nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Bila keterangannya lebih atau kurang bayar, maka ada tahapan yang mesti dilalui oleh WP untuk menyelesaikan laporan tersebut.selengkapnya
Otoritas pajak mengklaim rencana perubahan peraturan terkait advance pricing agreement (APA) akan memperkecil sengketa terkait penetapan pajak dari praktik transfer pricing.selengkapnya
Pemerintah memberikan tanggapan atas pendapat mengenai perpajakan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPR atas laporan kinerja APBN 2017 dan berkomitmen terus meningkatkan rasio pajak (tax ratio).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kini lebih selektif dalam menentukan WP untuk diperiksa. Sebab, Ditjen Pajak kini mengklasifikasikan WP mana saja yang betul-betul layak diperiksa.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya