Ditjen Pajak siap jalankan reformasi pajak

Kamis 15 Mar 2018 10:37Ridha Anantidibaca 403 kaliSemua Kategori

KONTAN 1373



Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah berupaya untuk melakukan reformasi perpajakan. Hal ini untuk memberikan keadilan bagi wajib Pajak (WP) yang patuh dan yang tidak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama mengatakan, Ditjen Pajak akan berfokus pada isu penting dalam reformasi tersebut adalah berkeadilan, reformasi perpajakan dan kebijakan.

“Sebenarnya itu yang sedang kita lakukan, baik dari sisi perpajakan maupun kebijakan publik yang muncul akhir ini terutama tax amnesty dan lainnya,” ujarnya, Rabu (14/3).

Ditjen Pajak menyadari bahwa di dalam reformasi yang dilakukan untuk menindaklanjuti tax amnesty, akan dilanjutkan dengan tax reform.

Di mana tax reform ini, mengatur tiga poin penting dan paling utama adalah dari sistem informasi database dan proses bisnis.”Itu merupakan satu paket yang memang sangat penting,” ujar Yoga.

Hal ini, berguna untuk memperbaiki peta kepatuhan WP ke depan, dan memberikan keadilan. Sementara di dalam komponen yang ini, Ditjen Pajak akan merancang suatu sistem pelayanan, pembinaan, pengawasan dan juga sampai ke-penegakan hukum yang akan menjamin rasa keadilan.

“Dalam konteks kita membangun seperti compliance risk manajemen jadi WP akan kita petakan mana yang ijo, mana yang biru ini sudah patuh, mana yang kuning ini perlu diawasi, mana yang merah sama sekali tidak patuh. Berdasarkan seluruh data yang masuk kita petakan,” jelasnya.

Yoga menambahkan, tentunya hal itu merupakan penegakan hukum yang harus di lakukan. Selain itu, dengan data-data yang masuk dan di kelola dengan benar dan jika dilakukan pemeriksaan harus berdasarkan data yang konkrit.

“Bagaimana kita melakukan pelayanan, pengawasan dan itu secara lebih terstruktur baik jelas sehingga ini akan menimbulkan keadilan, yang tidak patuh ya kita terus bina mereka sampai ada penegakan hukum,” imbuhnya.

Dari sisi, reformasi yang kedua adalah organisasi dan sumber daya manusia (SDM). Dengan reformasi yang Ditjen Pajak lakukan sekarang akan diperkuat lagi organisasi dan SDM-nya seperti menambah jumlah pegawai pajak dari 32 ribu menjadi 40 ribu.

Lalu, mengenai reformasi regulasi yang saat ini masih di godok di Dewan Perwakilan rakyat (DPR). Namun, sambil menunggu itu, Ditjen Pajak tidak berdiam diri dan terus berupaya untuk melahirkan kebijakan yang mengarah pada keadilan.

“Setelah tax amnesty ada PP 36 yakni berlaku untuk orang yang belum patuh dan tidak mau ikut tax amnesty sehingga ini akan meningkatkan keadilan. Supaya beban pajak itu tidak hanya WP yang selama ini sudah patuh, kemudian ikut tax amnesty tapi sebagian lain tidak patuh dan biarkan begitu saja. Itu isinya,” ucap yoga.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 14 Maret 2018)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Anggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan PajakAnggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan Pajak

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya

RUU Pengampunan Pajak Dorong Reformasi Perpajakan yang BerkeadilanRUU Pengampunan Pajak Dorong Reformasi Perpajakan yang Berkeadilan

Ketua DPR RI Ade Komarudin membacakan Pidato Penutupan Masa Sidang, pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/07/2016).selengkapnya

PEMBAYAR PAJAK PATUH: Ada Artis, Camat, & Lurah yang Dapat Penghargaan dari Ditjen PajakPEMBAYAR PAJAK PATUH: Ada Artis, Camat, & Lurah yang Dapat Penghargaan dari Ditjen Pajak

Sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak, otoritas pajak dalam hal ini Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kelapa Gading memberikan penghargaan kepada WP pembayar terbesar dan patuh.selengkapnya

Pajak akan periksa WP yang tidak ikut amnestiPajak akan periksa WP yang tidak ikut amnesti

Batas waktu pelaksanaan amnesti pajak hampir berakhir. Jika dihitung mundur, program amnesti atau pengampunan pajak akan berakhir 48 hari lagi. Dengan makin dekatnya batas waktu tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku mulai bersiap-siap memeriksa wajib pajak (WP) yang tidak mengikuti program ini.selengkapnya

Ditjen Pajak akan surati lembaga keuangan yang belum lapor data nasabahDitjen Pajak akan surati lembaga keuangan yang belum lapor data nasabah

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya

Siapa Saja yang Masuk Tim Reformasi Pajak Bentukan Sri Mulyani?Siapa Saja yang Masuk Tim Reformasi Pajak Bentukan Sri Mulyani?

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memastikan tim reformasi perpajakan yang akan dibentuk berasal dari kalangan internal Direktorat Jenderal (Ditjen) pajak Kementerian Keuangan. Tim khusus ini akan menjalankan reformasi perpajakan seperti yang sudah diagendakan pemerintah.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :