Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Pajak tampaknya serius untuk menyeret para pelaku kejahatan pajak ke ranah tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Hal itu terlihat saat mereka mengunjungi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pekan lalu. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Diklat yang diselenggarakan oleh Pendidikan dan Pelatihan Reserse Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Megamendung, Jawa Barat.
Kehadiran di PPATK menjadi penting, mengingat pemahaman mengenai anti-pencucian uang adalah salah satu pengetahuan yang wajib diketahui oleh penyidik di sektor pajak.
Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah mengapresiasi kehadiran ini sebagai bentuk penguatan sinergi PPATK dengan penegak hukum pajak yang selama ini juga telah terjalin.
“Tipologi kejahatan pajak makin berkembang. Tentu belajar sehari saja di PPATK tidak akan cukup. Kita butuh koordinasi lebih lanjut, berkolaborasi agar upaya kita semua dalam meningkatkan penerimaan negara dapat lebih optimal,” ujar Natsir katanya dikutip dari laman resmi PPATK, Selasa (30/10/2018).
Materi kegiatan kunjungan ini disampaikan langsung oleh Ketua Kelompok Humas M. Natsir Kongah bersama analis senior PPATK Budi Saiful Haris. Partisipasi aktif peserta kunjungan ini tertuang dalam berbagai pertanyaan yang disampaikan kepada para narasumber.
Dalam kesempatan itu, Natsir mengatakan, informasi PPATK memang bersifat info intelijen sehingga tidak dapat dijadikan alat bukti. Namun, informasi PPATK sangat berguna untuk dijadikan sebagai petunjuk.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 30 Oktober 2018)
Foto : Bisnis
Sejak dibongkar oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) bersama ribuan media di seluruh dunia pekan lalu, Dokumen Panama alias Panama Papers menghenyakkan konstelasi ekonomi politik dunia. Perdana Menteri Islandia Sigmundur Davio Gunnlaugsson harus mundur karena nama istrinya masuk dan Perdana Menteri Inggris David Cameron harus sibuk membuat klarifikasiselengkapnya
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan masih maraknya potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sepanjang 2020 lalu, termasuk di sektor perpajakan.selengkapnya
Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dianggap cukup strategis karena memuat informasi yang bersifat multisumber.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung pencegahan pencucian uang yang masih terjadi di Indonesia.selengkapnya
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengingatkan agar RUU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak yang saat ini tengah dibahas tidak menjadi celah pencucian bagi pelaku tindak pidana. Dia mengatakan bahwa RUU itu dimaksudkan hanya untuk mengampuni semua penghasilan yang halal, tetapi tidak memenuhi kewajiban pajak di masa lalu.selengkapnya
Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso memberi sejumlah masukan soal rencana pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang masih digodok di DPR. Agus menilai ada sejumlah persoalan yang musti diperhatikan oleh pemerintah. Salah satunya jangan sampai kebijakan pengampunan pajak itu dipersepsikan sebagai upaya pencucian uang.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya