Menyongsong pelaksanaan pengampunan pajak alias tax amnesty, Kementerian Keuangan merombak pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Ada 24 jabatan yang mengalami perombakan, baik di Kantor Pusat dan Kantor Wilayah.
Beberapa diantaranya adalah posisi yang cukup penting seperti Direktur Pemeriksaan, Direktur Keberatan dan Banding, hingga Direktur Peraturan Perpajakan I dan II.
Sementara di untuk pejabat di kantor wilayah, beberapa diantaranya merupakan Kanwil yang penting seperti Kanwil wajib pajak besar, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan I dan II.
Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan, pergantian ini dilakukan karena dua hal. Pertama, pergantian dilakukan karena memang secara timing harus diganti. Kedua, untuk mengantisipasi berlakunya tax amnesty.
Saat ini beleid itu masih dalam pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Tax amnesty sekarang dibahas, kami harap kalau itu selesai maka DJP siap melakukan implementasinya," ujar Bambang, ketika memberikan sambutan dalam upacara pelantikan, Jumat (20/5) di Jakarta.
Oleh karenanya, pergantian pejabat di kantor pusat maupun wilayah bisa mengantisipasinya. Bambang berharap pejabat baru di Kanwil bisa membujuk sejumlah Wajib Pajak (WP) untuk ikut Tax Amnesty.
Selain itu mereka juga dituntut untuk mendorong kepatuhan wajib pajak di daerah terutama WP pribadi. Berikut beberapa pejabat di DJP yang resmi diangkat;
1. DIrektur Pemeriksaan dan Penagihan: ANgin Prayitno
2. Direktur Keberatan dan Banding: Peni Harijanto
3. Direktur Peraturan Perpajakan I: Arif Yanuar
4. Direktur Peraturan Perpajakan II: Yunirwansyah
5. Direktur Perpajakan Internasional: Poltak Maruli John Liberty Hutagaol
6. DIrektur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak: Yon Arsal
7. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat: Hestu Yoga Saksama
8. Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian: Dasto Ledyanto
9. Direktur Teknologi Informasi Perpajakan: Harry Gumelar
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 20 Mei 2016)
Foto : kontan.co.id
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I bekerjasama dengan Ditjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dan Kepolisian Republik Indonesia menyandera (gijzeling) penanggung pajak yang berinisial HI (50 Tahun), pada Selasa (22/3). Saat ini HI dititipkan di Rumah Tahanan Kelas II A Ambarawa.selengkapnya
Direktur Keuangan PT Persis Solo Saestu, Wahyu Haryanto dikabarkan tengah tersandung kasus pajak. Oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Wahyu tersangkut kasus penggelapan faktur pajak periode 2004-2007. Atas kondisi ini, pihak PT Persis Solo Saestu langsung menonaktifkannya, yang menjabat sebagai Direktur Keuangan Laskar Sambernyawa.selengkapnya
Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Prof. Tikki Pangestu memandang produk tembakau alternatif di Indonesia diperlakukan kurang proporsional karena pengaturan cukainya relatif lebih tinggi dari rokok.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menyandera wajib pajak (WP) yang terbukti mengemplang pajak. Penyanderaan dilakukan oleh DJP yang bekerjasama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada 16 Mei 2016 terhadap ARF, Direktur PT EJ yang memiliki tunggakan pajak sebesar Rp1,57 miliar.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan kondisi ARF, direktur PT EJ yang terbukti mengemplang pajak sebesar Rp1,57 miliar, saat ini baik dan sehat. Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Abdul Karim mengatakan, pihaknya selalu memberikan jaminan kondisi fisik yang sehat bagi para pelaku pengemplang pajak yang telah disandera atau diinapkan di lapas.selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DKI Khusus Jakarta Direktorat Jenderal Pajak Muhammad Haniv, Jumat (10/3/2017).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya