Ditjen Pajak percepat proses restitusi

Senin 19 Mar 2018 16:17Ridha Anantidibaca 648 kaliSemua Kategori

KONTAN 1389



Kementerian Keuangan (Kemkeu) berjanji memberikan kemudahan prosedur perpajakan tahun ini. Selain untuk mengejar target penerimaan pajak, kemudahan prosedur perpajakan juga untuk menaikkan peringkat kemudahan berbisnis Indonesia atau ease of doing business (EODB) di 40 besar dunia.

Tahun ini, Indonesia masih duduk di peringkat 72 EODB, tapi jauh lebih baik dibanding tahun 2017 yang ada di peringkat 91. Dari sembilan indikator penilaian EODB, hampir semua mencatatkan kenaikan peringkat, kecuali pembayaran pajak dan perdagangan lintas negara.

Terkait pajak, EODB menggunakan empat kriteria penilaian. Yakni dari prosedur pembayaran pajak, waktu pelayanan, rata-rata beban pajak terhadap perusahaan, dan postfilling index. Postfilling index adalah seluruh aktivitas perpajakan sesuai pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak, mulai pengajuan kelebihan bayar pajak (restitusi), keberatan, hingga banding.

Postfilling index dan prosedur pembayaran pajak di Indonesia dinilai masih buruk. Ini terlihat dari prosedur pembayaran pajak yang mencapai 43 macam, sehingga indeksnya berada di level 68,82 dari nilai maksimal 100.

Oleh karena itulah Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, Kemkeu akan mempermudah proses restitusi pajak. Bekerjasama dengan Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pajak akan membuat klaim kelebihan bayar pajak bisa diproses lebih cepat.

Nantinya akan ada peraturan menteri keuangan (PMK) untuk melandasi kebijakan ini. "Kami koordinasi dengan tim sekretariat bersama (sekber). Ada sinergi Ditjen Pajak dan DJBC. Ada single documenting, single risk management, single treatment," jelas Mardiasmo, Minggu (18/3),

Menurut Mardiasmo PMK ini sedang disusun oleh Kemkeu dan ditargetkan keluar akhir Maret ini. Dalam waktu dekat mudah-mudahan akhir bulan sudah bisa selesai," tambah Mardiasmo.

Pengurangan prosedur

Dirjen Pajak Robert Pakpahan menambahkan, proses restitusi, khususnya dari pajak pertambahan nilai (PPN) berlangsung lama. "Kami akan percepat. Dalam waktu dekat diumumkan aturannya," terang Robert tanpa merinci.

Menurutnya Ditjen Pajak sudah memiliki beberapa program untuk memperbaiki peringkat paying tax. Pertama, dari pelaporan. Ditjen Pajak sudah ada kemudahan lapor SPT dengan e-filing dan e-form. SPT juga bisa sampaikan lewat Application Service Provider (ASP).

Kedua, dari sisi pelaporan. Ditjen Pajak sudah menghapuskan kewajiban penyampaian SPT bulanan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2018. "SPT nihil selama ini wajib setiap bulan disampaikan, tapi kami hapus untuk membuat kewajiban perpajakan berkurang. Itu juga akan meningkatkan EODB," papar Robert.

Ketiga, dari segi pendaftaran. Pendaftar WP khususnya badan tidak perlu lagi menyampaikan surat keterangan dari pemerintah daerah. "Cukup sampaikan pernyataan, nanti kami akan cek. Ini juga memudahkan," jelas Robert.

Pakar pajak dan Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai strategi Ditjen Pajak tersebut bisa sebagai terobosan bagus untuk mendongkrak EODB. Alasannya, percepatan restitusi sangat dinantikan wajib pajak karena akan menolong cashflow. "Beban pemeriksa pajak juga akan berkurang, sehingga bisa fokus ke SPT kurang bayar," jelas Yustinus.

Namun, Yustinus mengingatkan, kebijakan ini harus diimbangi dengan perlindungan hukum terhadap petugas pajak. Ia khawatir, aparat penegak hukum kurang paham dengan kebijakan ini, sehingga menganggap sebagai tindakan kriminal, karena terkait uang negara.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 19 Maret 2018)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

DJP kantongi strategi genjot kemudahan berbisnis RI ke peringkat 40 besar duniaDJP kantongi strategi genjot kemudahan berbisnis RI ke peringkat 40 besar dunia

Kementerian Keuangan akan memperbaiki sejumlah prosedur perpajakan untuk mendorong peringkat kemudahan berbisnis Indonesia atau ease of doing business (EoDB) ke 40 besar dunia. Hal ini juga untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi wajib pajak ketika akan melakukan pembayaran kewajibannya pada negara.selengkapnya

Peringkat Pembayaran Pajak Indonesia Naik dari Posisi 148 Jadi 104Peringkat Pembayaran Pajak Indonesia Naik dari Posisi 148 Jadi 104

Indonesia naik 44 peringkat dalam pemeringkatan paying taxes menjadi posisi 104 di antara 190 negara dalam studi Paying Taxes 2017. Hasil tersebut diketahui sebagaimana laporan PwC dan World Bank.selengkapnya

Ini wajib pajak terbesar di Indonesia tahun 2018 yang terima penghargaan dari KemkeuIni wajib pajak terbesar di Indonesia tahun 2018 yang terima penghargaan dari Kemkeu

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018.selengkapnya

Ditjen Pajak akan dapatkan data keuangan WP dari 103 yurisdiksiDitjen Pajak akan dapatkan data keuangan WP dari 103 yurisdiksi

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendapatkan data informasi keuangan wajib pajak dalam negeri dari 103 yurisdiksi. Langkah ini dilaksanakan dalam rangka program Automatic Exchange of Information (AEoI) mulai awal November 2020.selengkapnya

Ditjen Pajak terima informasi keuangan nasabah Indonesia dari 58 negaraDitjen Pajak terima informasi keuangan nasabah Indonesia dari 58 negara

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerima informasi keuangan nasabah Indonesia dari 58 negara setelah pertukaran data pajak otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) berlaku akhir September ini.selengkapnya

PMK percepatan proses restitusi PPN ditargetkan selesai akhir MaretPMK percepatan proses restitusi PPN ditargetkan selesai akhir Maret

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan mempercepat proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :