Direktorat Jendral Pajak (DJP) nampaknya tengah menyiapkan jurus ampuh guna mendorong kepatuhan pajak. Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dipercaya menjadi si pamungkas.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama menyampaikan manfaat KSWP dari sisi DJP dapat mendorong kepatuhan pajak para pihak yang mengajukan layanan publik tersebut.
Sementara dari sisi Kementerian/Lembaga (K/L) yang memberikan layanan publik, dapat meningkatkan validitas serta menjadi filter untuk menyaring pelaku usaha. “Jadi ini sinergi yang saling mendukung antara DJP dengan berbagai (K/L),” kata Hestu kepada Kontan.co.id, Selasa (30/7).
Hestu memaparkan mekanisme untuk KSWP yakni orang atau badan yang mengajukan perizinan kepada K/L, maka K/L tersebut akan mengonfirmasi validitas data perpajakan pemohon tersebut melalui aplikasi KSWP yang sudah disediakan untuk diakses oleh KL.
Adapun data yang yang dikonfirmasi ada 2 yakni validitas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) untuk dua tahun pajak terakhir.
Skenarionya ada dua kalau datanya valid, maka perijinan dapat diberikan oleh KL terkait. Sebaliknya maka pemohon harus memperbaiki 2 hal tersebut tersebut, misalnya menyampaikan SPT tahunannya, sebelum permohonannya diproses kembali oleh KL. Asal tahu saja, layanan publik yang mewajibkan KSWP pada umumnya adalah layanan yang terkait perijinan usaha.
Hestu bilang dasar hukum KSWP adalah Inpres Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dimana diamanatkan pemberian layanan publik tertentu dari Kementerian/Lembaga wajib disertai dengan konfirmasi data perpajakan untuk mendorong transparansi dan validitas dari pemohon layanan publik.
“DJP menindaklanjuti dengan Perdirjen Nomor 34/PJ./2015. Mekanismenya ada di Perdirjen tersebut, termasuk apabila ternyata data si pemohon tidak valid,” ujar Hestu.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 30 Juli 2019)
Foto : Kontan
Kulonprogo menjadi pelopor dalam penerapan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di DIY. Hal tersebut diharapkan tidak cuma memperkuat sistem administrasi perpajakan tetapi juga meningkatkan kepatuhan para wajib pajak.selengkapnya
Pemerintah Daerah Gorontalo bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mulai mengimplementasikan Konfirmasi Status Wajib Pajak sebagai salah satu syarat pemberian layanan publik di wilayahnya.selengkapnya
Pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) telah menggerus penerimaan pajak. Kendati begitu, otoritas pajak musti bisa menjaga tingkat kepatuhan wajib pajak di tengah pandemi.selengkapnya
Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Hingga akhir Maret jumlah wajib pajak (WP) yang telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan baru 60,6% atau 11,09 juta WP dari total WP. Maka perlu ada upaya ekstra untuk mendorong agar WP melaporkan SPT.selengkapnya
Bea Cukai Bogor ikut terdaftar sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya