Ditjen Pajak miliki sistem IT yang canggih untuk dukung pengumpulan pajak

Selasa 15 Mei 2018 11:36Ridha Anantidibaca 667 kaliSemua Kategori

KONTAN 1504



Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan memiliki senjata baru untuk mendukung pengumpulan pajak. Senjata yang dimaksud adalah sistem teknologi informasi perpajakan atau sistem core tax baru.

Pembenahan itu seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40/2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan. Berdasarkan info yang diterima Kontan.co.id, perpres ini disahkan Presiden Joko Widodo pada 3 Mei 2018.

Presiden berharap, kehadiran perpres ini memudahkan pembenahan administrasi perpajakan. Alhasil, institusi perpajakan makin kuat, kredibel, dan akuntabel dengan proses efektif dan efisien.

–– ADVERTISEMENT ––

Core tax baru juga diharapkan mengoptimalkan sinergi antar lembaga dalam hal perpajakan. Dengan begitu maka kepatuhan wajib pajak (WP) dan penerimaan negara akan meningkat.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh mengatakan, Perpres untuk pengadaan core tax baru memang sudah diteken oleh presiden. "Sudah selesai memang, tetapi tunggu saja nanti akan diumumkan," ujar Awan, Senin (14/5).

Berdasarkan roadmap reformasi perpajakan, pada kuartal III-2018 ditargetkan pengadaan core tax sudah masuk tahap bidding, sehingga pembangunan sistem bisa jalan di kuartal II-2019 hingga kuartal III-2020. Rencananya, Indonesia akan membeli sistem yang sudah jadi.

Sebab saat ini sudah ada over the counter software untuk menjalankan fungsi otoritas pajak di berbagai negara. Meski perlu modifikasi, diharapkan hanya 20% dari sistem yang perlu dimodifikasi.

"Deployment pertama ditargetkan kuartal IV-2020. Di kuartal II-2021, harapannya Ditjen Pajak sudah terima SPT, pembayaran, dan registrasi dengan sistem baru. Enam setengah tahun multiyears anggaran," jelas Robert Pakpahan, Dirjen Pajak.

Dengan sistem core tax yang sudah canggih, Robert berharap tak ada lagi staf pajak yang nakal. Sebab, nantinya siapa yang membuka data WP akan ketahuan dalam taxpayer account milik WP. Setiap WP Orang Pribadi (OP) bisa mengakses informasi perpajakannya, mulai dari SPT, pembayaran, tunggakan, dan data-data lainnya. "Siapa yang membuka, nanti ketahuan. Hebatnya sistem yang canggih adalah traceability-nya. Ini tidak bisa dihapus," jelas Robert.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 15 Mei 2018)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Presiden Joko Widodo Hadiri Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal PajakPresiden Joko Widodo Hadiri Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya

Perkuat Komitmen Kepatuhan Pajak, Telkom Menjalankan Program e-Faktur Host to Host dengan Direktorat Jenderal PajakPerkuat Komitmen Kepatuhan Pajak, Telkom Menjalankan Program e-Faktur Host to Host dengan Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI bersama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meresmikan integrasi data perpajakan dimana DJP juga sekaligus mengesahkan Telkom sebagai pengguna e-Faktur Host-to-Host. Peresmian dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Robert Pakpahan dan Direktur Utama Telkom Alex J. Sinaga di Telkom Landmark Tower, Selasa (27/selengkapnya

Sri Mulyani Seleksi 12 Calon Staf Ahli Menkeu Bidang Hukum PajakSri Mulyani Seleksi 12 Calon Staf Ahli Menkeu Bidang Hukum Pajak

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan seleksi terhadap 12 orang yang akan berebut kursi Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.selengkapnya

Kejar setoran pajak, Menkeu angkat dua staf ahli bidang pajakKejar setoran pajak, Menkeu angkat dua staf ahli bidang pajak

Demi mengejar penerimaan pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengangkat dua orang menjadi staf ahli yang difokuskan untuk mengejar penerimaan pajak yakni Yon Arsal sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak dan Nufransa Wira Sakti sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak.selengkapnya

RI Perlu Miliki Otoritas Pajak Kuat dan IndependenRI Perlu Miliki Otoritas Pajak Kuat dan Independen

Kasubdit Perencanaan Pemeriksaan, Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, Direktorat Jenderal Pajak, Muh Tunjung Nugroho mengatakan, suksesnya program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) merupakan awal dari reformasi perpajakan yang lebih besar dan komprehensif.selengkapnya

Pajak Impor Naik, Hobi Modifikasi Bisa Terus JalanPajak Impor Naik, Hobi Modifikasi Bisa Terus Jalan

Nilai tukar rupiah yang terus melemah, membuat penggemar kendaraan modifikasi harus merogoh kocek lebih, jika ingin menggunakan aksesori buatan luar negeri. Alasannya, Kementerian Keuangan baru saja menaikkan pajak penghasilan untuk barang-barang impor.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :