
Perluasan basis pajak masih menjadi kunci bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan rasio pajak.
Seperti diketahui, dalam beberapa tahun terakhir tax ratio terus mengalami penurunan. Pada 2019 lalu, tax ratio hanya mencapai 10,7 persen, lebih rendah dibandingkan 2018 yang mencapai 11,5 persen.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan hal ini tidak terlepas dari keadaan perekonomian global yang kurang kondusif dan menekan tax ratio. Tekanan atas tax ratio juga semakin besar terutama akibat ketergantungan penerimaan pajak di Indonesia kepada wajib pajak (WP) besar. "Ini menimbulkan risiko terhadap penerimaan," ujar Suryo, Senin (2/3/2020).
Perluasan basis pajak melalui peningkatan kepatuhan sukarela dari WP ini, terutama dari WP yang selama ini lepas dari pengawasan DJP, akan menjadi prioritas DJP dalam peningkatan tax ratio. Langkah ini pun dilakukan dengan merestrukturisasi KPP Pratama sehingga fungsi ekstensifikasi yang awalnya dijalankan oleh satu seksi kali ini bakal dilakukan oleh tiga hingga empat seksi.
Wakil Ketua Tetap Bidang Perpajakan Kadin sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi) Herman Juwono pun mengatakan perluasan basis pajak bisa secara bertahap meningkatkan tax ratio yang selama ini merosot.
"Tax ratio diharapkan akan meningkat bertahap sehingga pada 2024 mencapai 15 persen hingga 17 persen, itu yang kami harapkan," ujar Herman, Senin (2/3/2020).
Managing Partner DDTC sekaligus Ketua Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Aptetsi) Darussalam mengatakan perombakan KPP Pratama yang dilakukan oleh DJP bakal bermanfaat dalam pengelompokan WP yang selama ini sudah ada. "Ke depan terkait pelayanan dan pengawasan lebih fokus terhadap WP yang selama ini sudah berkontribusi, pekerjaan-pekerjaan yang selama ini menyita waktu dan tenaga bisa dialihkan ke pencapaian WP baru," ujar Darussaalam.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 02 Maret 2020)
Foto : Bisnis
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengubah tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama mulai Senin (2/3).selengkapnya
Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak akan memasuki masa pensiun pada akhir Oktober. Mencuat nama Suryo Utomo yang merupakan Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak sebagai calon terkuat untuk menduduki kursi Dirjen Pajak.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo resmi mengubah tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama mulai hari ini, Senin (2/3).selengkapnya
Perluasan basis pajak masih menjadi kunci bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan rasio pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengimbau wajib pajak untuk lebih awal melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan.selengkapnya
Demi memperluas Wajib Pajak (WP), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengubah tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di seluruh Indonesia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya