Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, keamanan data terkait informasi keuangan yang dilaporkan lembaga keuangan ke Ditjen Pajak telah memenuhi standar dari Forum Global untuk Transparansi dan Pertukaran Informasi untuk Kepentingan Perpajakan (GlobalForum). Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait tidak perlu khawatir soal bocornya kerahasiaan data tersebut.
"Dari awal kita sampaikan kita mengikuti standar-standar Global Forum. Kita pastikan data-data tersebut aman," ujar Hestu di Jakarta, Rabu (14/2).
Hestu mengatakan, seluruh data akan dienkripsi sehingga tidak bisa dilihat oleh pihak yang tidak berwenang. Seluruh sistem komputer dalam naungan Ditjen Pajak telah terintegrasi. Sehingga, aparat pajak yang menggunakan data tersebut akan termonitor.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak tengah menyiapkan sistem keterbukaan informasi untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI) di level domestik. Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) nomor PER-04/PJ/2018 yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 73 tahun 2017, industri keuangan dan pasar modal sudah mulai melakukan tahapan pendaftaran ke DJP dan diberi tenggat waktu hingga akhir Februari 2018.
Setelah melalui proses pendaftaran, mulai April 2018, industri keuangan wajib menyampaikan laporan informasi keuangan kepada DJP.Sesuai dengan PMK nomor 73 tahun 2017, tidak semua data nasabah dilaporkan ke DJP. Data yang dilaporkan hanya nasabah dengan saldo melebihi Rp 1 miliar. Sementara, program AEoI yang melibatkan perbankan internasional baru akan dimulai pada September 2018.
Sebelumnya, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengaku, saat ini terus dilakukan penyiapan infrastruktur untuk menyambut keterbukaan akses informasi perbankan. Yon mengaku, seperti halnya data dari pihak ketiga lainnya yang diterima DJP, kerahasiaan tetap diutamakan.
"Treatment-nya sama. Kerahasiaan ya harus dijaga," ujar Yon.
Yon mengaku, data dari perbankan akan membantu kerja aparat pajak dalam meningkatkan kepatuhan. Ia mengatakan, data tersebut akan dicocokkan dengan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan masing-masing nasabah.
"Kami yakindata ini dapat dijadikan alat utama untuk meningkatkan kepatuhan," kata Yon.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 14 Februari 2018)
Foto : Republika
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mulai menerima limpahan data dari implementasi automatic exchange of information (AEoI) yang dilakukan sejak tanggal 30 September 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menelisik data informasi keuangan wajib pajak (WP) yang berada di luar negeri sebagaimana program Automatic Exchange of Information (AEoI) mulai bulan ini.selengkapnya
Otoritas pajak mulai awal bulan ini akan melaksanakan pertukaran data informasi keuangan melalui program Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat realisasi penerimaan pajak pada satu bulan pertama tahun ini tumbuh 12% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan penerimaan pajak yang tinggi di Januari 2018 didorong oleh perbaikan ekonomi.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya