Ditjen Pajak Gandeng Polri Agar Pengemplang Pajak Jera

Senin 20 Jun 2016 14:33Administratordibaca 1078 kaliSemua Kategori

okezone 042

Agar sejalan dengan ditetapkannya 2016 sebagai tahun penegakan hukum, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia memperkuat kerjasama dan koordinasi penegakan hukum pajak. Adapun bentuk kerjasama kedua belah pihak ini khususnya guna memaksa penunggak pajak untuk membayar tagihan pajak sebelum dilakukan penyanderaan (gijzeling).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, dengan adanya kerjasama yang dilaksanakan hari ini, diharapkan dapat menciptakan koordinasi dan kerjasama yang lebih kuat dan terpadu antara Ditjen Pajak dan Polri terutama dalam hal penegakan hukum.


"Kerjasama ini sudah sejak 2012. Lalu pada awal tahun lalu, April ada pedoman kerja yang lebih konkrit jelas alur kerjasama itu dan itu sudah memberikan langkah-langkah konkrit yang dilakukan teman-teman di KPP," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (20/6/2016).


Dia mengungkapkan, untuk mengamankan penerimaan negara dan menindak tegas pelaku tindak pidana di bidang perpajakan, Ditjen Pajak terus melakukan berbagai upaya pembinaan, penelitian, dan pengawasan sambil terus menjalin kerja sama dengan institusi penegak hukum lain untuk menyukseskan upaya pemerintah mencapai penerimaan pajak yang optimal.


Selain bantuan upaya penyanderaan (gijzeling), Polri juga memberikan bantuannya dalam hal pengawalan selama penagihan, intelijen, penyidikan, dan penegakan hukum lainnya.

Bila ditelaah dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, kata Yoga, banyak pengemplang pajak yang pada akhirnya memilih untuk membayar tagihan pajaknya setelah dilakukan pemaksaan lewat penyenderaan oleh Polri dan Ditjen Pajak.


"Kalau sudah di gijzeling pagi masuk, sore bayar, atau paling lama seminggu. Jadi artinya sanggup bayar," tuturnya.


Pada kesempatan yang sama, Kabag Banops Rokowas PPNS Bareskrim Polri, Heru Sulistianto menyampaikan, sebelum adanya kesepakatan kerjasama kedua belah pihak, pihaknya bersama DJP sebenarnya sudah menjalin kerjasama. Sayang, tidak begitu berjalan dengan baik.


Untuk itu, dengan adanya kerjasama ini, dia berharap agar tahun ini menjadi tahun penegakan hukum bagi DJP dan berjalan dengan baik. Terutama guna mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan pemerintah.


"Kerjasama dengan DJP ini sebelum adanya MoU sudah terjalin. Di sini sudah berjalan dan kita laksanakan untuk pengamanan dan penegakan hukum perpajakan," pungkasnya.

Sumber : okezone.com (Jakarta, 20 Juni 2016)
Foto : okezone.com




BERITA TERKAIT
 

Ditjen Pajak perluas kerjasama dengan Pemda untuk optimalkan penerimaan pajakDitjen Pajak perluas kerjasama dengan Pemda untuk optimalkan penerimaan pajak

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menggandeng pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak pusat maupun pajak daerah. Teranyar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau bersama Gubernur Riau dan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, Kamis (2/5), menandatangani kesepakatan bersama tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah.selengkapnya

Ditjen Pajak Tegaskan tidak Melakukan Penegakan HukumDitjen Pajak Tegaskan tidak Melakukan Penegakan Hukum

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penegakan hukum terkait amnesti pajak dan menghentikan semua proses pemeriksaan tindak pidana perpajakan untuk mendukung keberhasilan program tersebut.selengkapnya

Bea Cukai jalain kerjasama dengan China Customs untuk pertukaran data elektronikBea Cukai jalain kerjasama dengan China Customs untuk pertukaran data elektronik

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenketerian Keuangan (Kemenkeu) telah menjalin kerjasama dengan China Customs dalam hal pertukaran data elektronik surat keterangan asal. Kesepakatan bilateral ini akan diimplementasikan secara efektif per tanggal 15 Oktober 2020.selengkapnya

Pengusaha Minta Ditjen Pajak Tak Pandang Bulu dalam Penegakan HukumPengusaha Minta Ditjen Pajak Tak Pandang Bulu dalam Penegakan Hukum

Kalangan pengusaha meminta Ditjen Pajak untuk konsisten melakukan penegakan hukum terhadap wajib pajak yang terindikasi tidak patuh.selengkapnya

Relaksasi Aturan Perpajakan dan Penegakan Hukum Harus SejalanRelaksasi Aturan Perpajakan dan Penegakan Hukum Harus Sejalan

Upaya pemerintah untuk merelaksasi aturan perpajakan perlu dibarengi dengan penegakan hukum secara tegas bagi wajib pajak yang masih tidak patuh.selengkapnya

Dirjen BC katakan penegakan hukum antisipasi pengamanan penerimaan cukai rokok pada 2019Dirjen BC katakan penegakan hukum antisipasi pengamanan penerimaan cukai rokok pada 2019

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan penegakan hukum akan dilakukan untuk mengantisipasi tarif cukai hasil tembakau yang tidak mengalami kenaikan pada 2019.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :